Kamis, 14 Maret 2013

Korupsi Simulator SIM, Pantaskah Jenderal Timur dan Komjen Nanan Tak Terlibat ?




Korupsi Simulator SIM
Pantaskah Jenderal Timur dan Komjen Nanan Tak Terlibat ?

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Publik terperangah setelah mengetahui banyaknya asset yang dimiliki tersangka Kasus Korupsi Simulator SIM, Joko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai detik ini telah 33 asset baik atas nama Djoko dan keluarganya, atas nama isteri kedua dan isteri ketiga, serta atas nama orang lain, yang terdiri 26 tanah dan bangunan (11 rumah mewah,lahan kosong,gudang dan salon), 3 SPBU, 4 unit mobil yang telah disita KPK. Setidaknya menambah keyakinan publik, bahwa pelaku Kasus Korupsi Simulator SIM, tak hanya sampai pada seorang Djoko Susilo, yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Polri. 

Memang tak masuk akal jika yang terlibat hanya sampai level pejabat Kepala Korlantas Polri. Dan tak masuk akal pula jika seorang Irjen Pol Djoko Susilo yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Polri, berani meraup dengan cara korup uang mencapai Rp 100 miliar, dari proyek Pengadaan Simulator SIM, hanya untuk memperkaya dirinya sendiri. Benarkah atasan Djoko Susilo bersih alias tak ikut terlibat dapat bagian dari proyek Simulator SIM ?

Sedemikian banyaknya asset Djoko Susilo yang disita KPK (dan mungkin akan bertambah), telah mengubur segala kengototan Polisi yang awalnya mengklaim tidak ada indikasi korupsi di Proyek Simulator SIM, dan mengubur upaya pihak Polri yang sejak awal berupaya berupaya mengganggu setelah kasus tersebut dipegang KPK. Hal itu juga mempertebal keyakinan publik kalau uang yang diraup dari proyek Simulator SIM tak hanya dimakan sendiri oleh Djoko Susilo. Pejabat yang berpangkat Komjen dan Jenderal yang secara hirarkhi merupakan atasan langsung Djoko Susilo di Mabes Polri, diragukan jika dianggap tak kecipratan uang korupsi proyek tersebut.

Apresiasi buat KPK yang berhasil menelusuri dan menyita begitu banyak asset Djoko Susilo, tentunya itu tak terlepas kepiawaian KPK melakukan penelusuran aliran dana hasil korupsi Proyek Simulator SIM dan vested KPK yang juga menjerat Djoko Susilo dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi akan lebih terapresiasi lagi jika selanjutnya KPK berhasil mengungkap dari hulu ke hilir siapapun yang ikut terlibat, sehingga tak ada kesan dan kecurigaan tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut.

Sampai saat ini KPK masih melakukan penelusuran asset dan upaya pengungkapan keterlibatan sejumlah pihak. Ada kemungkinan yang terlibat tidak hanya sebatas Irjen Polisi Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri), Brigjen Pol Didik Purnomo (mantan Wakil Kepala Korlantas Polri), Pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. 

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI diantaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin (Partai Golkar) dan Herman Hery (PDIP), yang dienduskan M Nazaruddin ikut menerima uang Proyek Simulator SIM juga sudah diperiksa oleh KPK dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk Benny K Harman mantan Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat. Keempat legislator tersebut sampai saat ini belum terjerat, padahal dari keterangan sejumlah saksi lain yang telah diperiksa KPK, mengakui telah memberikan uang kepada keempat orang itu. Yang pasti dugaan kuat keempat orang itu menerima uang sudah terungkap. Bahkan pernyataan keempat legislator itu bahwa anggaran Simulator SIM tak pernah dibahas di Komisi III, juga terbantahkan dengan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK, diantara saksi dari Dirjen Anggaran dan Keuangan Negara Herry Purnomo yang membenarkan adanya pembahasan. Termasuk pula pengakuan dari salah seorang anggota komisi III DPR RI Dasrul Djaabar, yang mengamini ada pertemuan beberapa anggota komisi III DPR RI dengan Ka Korlantas Djoko Susilo dan  Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusman, dalam rangka membahas kenaikan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak) Polri, yang merupakan sumber anggara Proyek Simulator SIM.

Anas Urbaningrum  (mantam Ketua Fraksi Demokrat DPR RI) yang juga terindikasi sebagai penerima uang Proyek Simulator SIM, keetrlibatannya juga menjadi penelusuran KPK, dan mungkin pengungkapannya dikorelasikan dengan kapasitas Anas sebagai tersangka Kasus Proyek Hambalang. Dan informasinya Jumat (15/03/2013), KPK berencana memeriksa Anas.

Bagaimana dengan atasan langsung Djoko Susilo yakni Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, dan Komjen Pol Nanan Sukarna, yang saat itu menjabat Irwasum dan selaku penanggung Jawab audit,  Apakah pantas mereka tak terlibat ?

Komjen Polisi Nanan Sukarna telah diperiksa sebagai saksi, dan telah membantah keterlibatannya, Anehnya, penetapan pemenang tender sudah jelas ada indikasi korupsinya, sehingga Pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso, dijadikan tersangka oleh KPK. Realitanya penetapan PT CMMA selaku pemenang lelang pengadaan Simulator SIM dianggap tak terlepas dari  persetujuan Nanan. Bahkan sebelumnya Nanan mengakui bahwa proses pre audir dan gelar perkara Simulator tidak ditemukan pelanggaran dalam proses lelang dan penunjukan pemenang lelang.  Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, memang belum diperiksa. Dan kalaupun diperiksa dalam waktu dekat, kapasitasnya diperiksa juga sebagai saksi.  Dan Kapolri telah menyatakan siap jika diperiksa oleh KPK. 

Jangan berburuk sangka dulu dengan KPK, karena sampai sekarang belum sejumlah politisi DPR RI, terutama Nanan Sukarna dan Timur Pradopo yang merupakan atasan langsung Djoko Susilo. Sebab bisa saja KPK belum berkesimpulan menetapkan para politisi DPR RI dan Nanan ikut terlibat, mungkin terkait dengan pembuktian. Begitu juga dengan Timur Pradopo, soalnya atasan langsung  Djoko Susilo itu juga belum diperiksa oleh KPK.  

Menjawab pertanyaan diatas,  siapapun yang ditetapkan KPK ikut terlibat korupsi, secara hukum segala sesuatunya harus berdasarkan pembuktian. Meskipun diperiksa sebagai saksi, jika terbukti ada keterlibatan, pasti akan ikut dijerat oleh KPK. Proses penyelidikan Kasus Simulator SIM diperkirakan masih dalam proses panjang. Apalagi KPK masih menelusuri keberadaan asset yang diduga hasil korupsi proyek Simulator SIM dengan menggunakan senjata dan amunisi UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Diluar proses hukum, harus diakui endusan keterlibatan Komjen Pol Nanan Sukarna dan Jenderal Pol Timur Pradopo sangat terasa.  Menurut logika berpikir yang sederhana, memang tak masuk akal, seorang bawahan langsung mengkorup dana proyek mencapai seratus miliar, tanpa diketahui oleh atasannya langsung. Dalam konteks ini tentunya tak pantas Komjen Pol Nanan Sukarna dan Jenderal Pol Timur Pradopo tidak terlibat.  

Dan harus diingat rentetan kejadian di awal kasus itu terungkap, dimana Polri sempat  langsung ngotot mengklaim tak ada indikasi korupsi dalam proyek Simulator SIM.  Lalu Polri seakan meludah ke langit dengan memeriksa dan menahan sejumlah orang (minus Djoko Susilo) diduga terlibat korupsi Kasus Simulator SIM, ketika kasus tersebut mulai ditangani KPK. Sampai kemudian Polri bertindak kalap dan membabi buta berusaha menggangu proses penanganan kasus tersebut setelah ditangani KPK.  Rentetan kejadian tersebut tak salah  dianggap sebagai indikator adanya ketakutan akan terungkapnya keterlibatan bos besar di Mabes Polri yang menjadi atasan langsung Djoko Susilo saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri.  (***)




Klik dan Baca juga Artikel ini di :

http://hukum.kompasiana.com/2013/03/14/korupsi-simulator-sim-pantaskah-jenderal-timur-dan-komjen-nanan-tak-terlibat--542133.html
http://www.facebook.com/notes/simbolon-m-alinapiah/korupsi-simulator-sim-pantaskah-jenderal-timur-dan-komjen-nanan-tak-terlibat-/10151363190506864









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA