Sabtu, 11 Desember 2010

Menyampaikan Laporan Dan Sambutan pada Syukuran HUT Ke 2 Harian SIANTAR 24 Jam

Saat menyampaikan laporan dan sambutan pada Syukuran HUT Ke 2 Harian SIANTAR 24 Jam, Rabu 1 Desenber 2010. Di Halaman Kantor Harian SIANTAR 24 Jam Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.

Foto Bersama Tim Junior SIANTAR FUTSAL

Bersama Tim Junior SIANTAR FUTSAL, sebelum pertandingan Eksebisi PEnutupan SIANTAR 24 Jam - LA Light Futsal Tournament 2010. Minggu 28 November 2010 LA Light Futsal Tournament 2010. Minggu 28 November 2010. Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar

Foto Bersama Perwakilan PT Djarum (Sponsor) dan Wasit Pertandingan SIANTAR 24 Jam Futsal Yournament 201T

Bersama Pimred (Putra Marpaung) dan Pimpres (Rencana Siregar) Harian SIANTAR 24 Jam, Perwakilan PT Djarum Adhi Krestanto (Sponsor) serta Komisi dan Wasit pertandingan SIANTAR 24 JAm - LA Light Futsal Tournament 2010. Minggu 28 November 2010. Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar

Menyerahkan Trophy Tetap Kategeri Pelajar kepada Juara I Tim FUTSAL SMA Negeri 2 PematangsIantar

Bersama Pimred Harian SIANTAR 24 Jam Putra Marpaung, menyerahkan Trophy Tetap kepada Tim Futsal Pelajar SMA Negeri 2 Siantar yang berhasil menjadi Juara I Kategori Pelajar SIANTAR 24 Jam - LA Light Futsal Tournament 2010. Minggu, 28 November 2010, Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.

Menyerahkan Trophy Kepada Tim Futsal Pelajar

Saat menyerahkan trophy, uang pembinaan dan piagam kepada salah satu Tim Futsal Pelajar yang berhasil menjuarai SIANTAR 24 Jam - LA Light Futsal Tournament 2010. Minggu, 28 November 2010. Lokasi SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.

Menyampaikan sambutan pada Penutupan SIANTAR 24 Jam Futsal Tournament 2010

Saat menyampaikan kata sambutan pada Penutupan SIANTAR 24 Jam-LA Light Futsal Tournament. Minggu, 28 November 2010. Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar

Foto Bersama Dengan Tim Futsal Pelajar pada Pembukan SIANTAR 24 Jam Futsal Tournament 2010

Foto bersama dengan wasit pertandingan dan dua Tim Futsal Pelajar yang akan melakukan pertandingan perdana pada Pembukaan SIANTAR 24 Jam-LA Light Futsal Tournament 2010. Selasa 23 November 2010. Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.

Memberikan Sambutan dan Pembukaan SIANTAR 24 Jam Futsal Tournament 2010

Memberikan sambutan dan pengarahan pada Pembukaan SIANTAR 24 Jam-LA LIGHT Futsal Tournament 2010 Dalam rangka HUT Ke 2 Harian SIANTAR 24 Jam. Selasa, 23 November 2010. Lokasi : SIANTAR FUTSAL Indoor Soccer Jalan Sriwijaya Pematangsiantar.

Akhir Petualang Pejabat Polisi Arogan “Good Bye Fatori” ( Tulisan/Artikel )

Akhir Petualang Pejabat Polisi Arogan

“Good Bye Fatori”


Oleh : M Alinapiah Simbolon SH


Seorang Perwira Polisi yang bernama Fatori dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (Sik), akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Pematangsiantar, sejak tanggal 5 Desember 2010 lalu.

Meskipun dalam bahasa kepolisian tidak disebutkan pencopotan, yang jelas, pelucutan jabatan Fatori sebagai Kapolresta Siantar, menurut penulis merupakan akhir dari petualangan aksi arogansi bergaya preman seorang pejabat nomor wahid di instirusi kepolisian Kota Siantar, dan membawa catatan hitam dalam karir kepolisiannya.

Syukurlah, akhirnya oknum pejabat pemimpin kepolisian itu dicopot dari jabatannya. Tapi kalau dirunut kebelakang, tentu sangat disayangkan, kenapa baru tanggal 5 Desember 2010 kemarin Fatori dilengserkan dari jabatannya oleh stakeholder kepolisian. Idealnya sejak insiden dihalaman Mapolresta tanggal 8 Mei 2010 lalu, Fatori pantasnya sudah dicopot .

Namun tindakan arogansinya pada tanggal 8 Mei 2010.yang jelas-jelas telah menghinakan kebesaran korpsnya sendiri, dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya kepada wartawan dan menantang para wartawan berduel sembari mengeluarkan kata kotor, ternyata tak membuat petinggi kepolisian mengambil tindakan pencopotan Fatori. Padahal sejumlah wartawan yang melihat langsung aksi Fatori itu, saat diundang Kapoldasu, telah menceritakan dan memberikan bukti perbuatan Fatori tersebut.

Kalau kita berandai-andai, maka seandainya Fatori dicopot sejak pristiwa itu, sudah barang tentu aksi arogansi dan gaya preman yang dipertontonkan Fatori tidak akan berlanjut . Razia tak beretika yang langsung dilakukannya dan kerap disertai kata-kata makian yang keluar dari mulutnya, lalu penyerangan terhadap Mapolresta Siantar oleh sejumlah oknum TNI akibat imbas dari penahanan sepeda motor, kemudian penyetopan terhadap mobil rombongan Bupati Simalungun JR Saragih, serta aksi arogansinya yang lain seperti keluarnya makian langsung maupun via telpon dan kepada kawan-kawan wartawan dengan kata-kata yang tak pantas, sampai kepada pemukulan Wartawan TV Andi Siahaan di tahanan dan berlanjut dengan pengancaman terhadap Andi Siahaan dipastikan tak akan pernah terjadi.

Yang pasti kebencian Fatori dengan sebahagian besar insan pers takkan berlangsung lama, dan pemberitaan terhadap arogansi Fatori yang mencoreng citra kepolisian takkan terjadi terus menerus

Juga sebaliknya, kalaulah Fatori dilengserkan sejak saat itu, mungkin lembaga kepolisian yang dipimpinnya tak tercoreng oleh perbuatannya, dan mungkin Fatori enyah dari bumi Siantar tidak membawa catatan kriminal akibat diduga menganiaya serta mengancam tahanan. Dan mungkin juga aparat polisi bawahannya tak makan hati cukup lama dengan arogansi kepemimpinannya. Bahkan masyarakat yang berkepentingan dengan kepolisian tak merasa takut dengan aturan kaku yang dibuatnya.

Tapi sudahlah, sekarang Fatori sudah tidak mejabat lagi sebagai pimpinan polisi di bumi Siantar. Aksi petualangan arogansi perwira menengah dari pejabat polisi yang bernama Fatori sudah tak ada lagi dan sudah berakhir, “Good Bye Fatori”. Memang tidak bisa dipastikan kalau aksi seperi itu tidak berlanjut, karena tidak bisa dipastikan kalau pengganti Fatori akan lebih baik dari Fatori atau justru sebaliknya.

Rentetan adegan arogansi yang terjadi selama Fatori menjabat Kapolresta Pematangsiantar, dapat dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya, baik bagi Pejabat Kapolresta yang baru maupun masyarakat dan khususnya para insan pers.

Para wartawan harus tetap kritis ketika polisi tak becus melakukan tugasnya, dan polisi selain harus bekerja melakukan penegakan hukum dengan benar dan menjamin adanya rasa keadilan, juga harus menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bukan mengajari, yang pasti polisi punya aturan main dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya yaitu UU No UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian., serta punya kode etik yang tertuang dalam Tri Brata dan Catur Prasatya. Sekali lagi “ Good Bye Fatori “.


Penulis Adalah

Ombudsman Harian SIANTAR 24 jam, dan

Direktur Eksekutif Government Monitoring (Gomo) Siantar Simalungun.

Perubahan Atau Perseteruan Lanjutan (Tulisan /Artikel)

Perubahan Atau Perseteruan Lanjutan

Oleh : M Alinapiah Simbolon SH


Siapa pun yang ditanya, tentu sangat menginginkan terjadi perubahan pasca dilantiknya Hulman Sitorus dan Koni Ismail Siregar sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar periode 2010-2015. Perubahan menjadi sesuatu hal yang paling diidamkankan masyarakat, mengingat dua periode kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya, selalu diwarnai konflik politik yang kerap memanas, dan berimbas kepada terhambatnya program pemerintahan.

Harapan terhadap dua sosok yang telah resmi berpasangan sebagai penguasa pemerintahan ini, utamanya adalah bisa menjadi inspirator dan aktor terjadinya perubahan dalam konteks adanya kemajuan dan terciptanya harmonisasi dalam pemerintahan Siantar, meskipun saat pencalonan keduanya tidak secara eksplisit meggiring isu perubahan.

Terlepas apakah kemenangan yang diraih Hulman dan Koni pada pemilukada lalu, diraih dengan fair atau tidak, yang jelas kemenangan mereka patut diberikan apresiasi, setidaknya karena dinilai mampu menaklukkan incumbent, dan sekaligus mampu menghentikan atau membuat tidak berlanjutnya kekuasaan yang bergaya monarkhi dibawah kekauasaan RE Siahaan. Dan tidak hanya itu kemenangan tadi juga diharapkan menjadi tonggak untuk mewujudkan impian masyarakat yang tak mau lagi melihat dan mendengar adanya disharmonisasi yang antar elit politik dan tak ingin Siantar sebagai kota yang wajah pemerintahannya carut marut akibat kentalnya praktek nepotisme dan merebaknya prilaku korupsi.

Yang menjadi pertanyaan, apakah perubahan sebagaimana yang diharapkan masyarakat akan dapat terwujud dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota yang baru, ? Secara objektif memang belum bisa dinilai, kendati demikian dikalangan masyarakat banyak pendapat yang muncul kepermukaan. Mungkin dikalangan masyarakat yang mendukung Hulman-Koni merasa optimis bahwa dibawah kepemimpinan Hulman dan Koni, Siantar akan ada perubahan, setidaknya akan lebih baik dari kepemimpinan sebelumnya. Sah-sah saja penilaian itu, meskipun didasarkan pada faktor emosional dan bukan berdasarkan nilai objektivitas. Dan sebaliknya sah-sah saja ketika ada juga sebagian masyarakat yang secara emosional, karena bukan pendukung Hulman dan Koni, juga merasa pesimis tidak terjadi perubahan, bahkan memperkirakan kepemimpinan sekarang akan lebih parah dari kepemimpinan sebelumnya.

Berbagai estimasi pro kontra yang muncul ditengah-tengah masyarakat, setidaknya bisa menjadi atensi, mengingat bahwa kondisi pemerintahan Siantar selama ini dan sampai saat ini yang masih penuh persoalan. Dan kondisi itu telah mempeneltrasi pemikiran masyarakat untuk ikut menilai kinerja pemerintahan. Tak hanya itu, kekhawatiran masyarakat juga cukup besar, sehingga harapan terjadinya perubahan, dinilai berpotensi besar untuk tidak terwujud atauppun sulit terwujud. Hal itu tergambar di pemikiran masyarakat, akibat masih bersemayamnya bibit perseteruan antara eksekutif dan legislatif, yang saat ini dinilai sudah terkondisi.

Awal perseteruan sudah terjadi dan puncaknya terkait persoalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, dan ini dinilai akan terus berlanjut. Bendera start perseteruan babak baru, dengan tidak mengakui Walikota dan Wakil Walikota, sudah diproklamirkan ke publik oleh Ketua DPRD Pematangsiantar yang dari awal memang tidak mau ikut terlibat dalam pelantikan penguasa baru Siantar itu. Sudah barang tentu gendering perang yang dicetuskan Ketua DPRD itu akan berimbas kesegala arah, terutama akan menghambat jalannya program dan kinerja pemerintahan. Jika demikian yang bakal terjadi, dapat dipastikan kalau pembahasan beberapa agenda pemerintahan di DPRD khususnya Pembahasan PAPBD 2010, juga diperkirakan akan terkendala.

Anggota DPRD Pematangsiantar, secara substansi juga belum mengejewantahkan diri sebagai wakil rakyat, karena terkadang lebih mementingkan kepentingan pribadi, dan tak terlepas juga ada kepentingan politisnya. Dan situasi di lembagai DPRD Siantar yang demikian, jelas tak menjamin lancarnya proses pembahasan berbagai agenda yang terkait dengan pemerintahan, dan kedepan juga tak menjamin terjalinnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Hubungan harmonis belum tentu terjalin, tetapi perseteruan babak babak baru berpeluang bakal terjadi, itulah realita dari gambaran kondisi yang diprediksi bakal terjadi untuk lima tahun kedepan.

Memang tak sepenuhnya beban dan tanggung jawab untuk memajukan kota Siantar berada di pundak Walikota dan Wakil Walikota, namun sebagai kepala daerah dan kepala pemerintahan, Walikota dan Wakil Walikota lah yang berperan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk berperan menciptakan hubungan yang harmonis dan kondusif dengan lembaga legislatif, serta dengan lembaga lain dan komponen masyarakat yang ada.

Sekarang ini yang ada dihadapan penguasa baru kota ini, adalah harapan masyarakat yang menginginkan terjadi perubahan, apakah itu dapat diwujudkan, tentunya, tergantung kemauan dan kemampuan Hulman Sitorus dan Koni Ismail sebagai pasangan pemimpin. Pastinya, untuk menciptakan perubahan ditengah kondisi masih bersemayamnya bibit perseteruan antar elit politik, dan banyaknya persoalan pemerintahan peninggalan penguasa lama yang harus mereka hadapi, bukan segampang membalikkan telapak tangan. Perubahan tak bisa diprogram dan diwujudkan hanya dengan janji-janji. Terwujudnya perubahan adalah dengan pembuktian, paling tidak berusaha untk melakukan langkah awal untuk membuktikannya, tak bisa direalisasikan dengan iming-iming baik dalam bentuk apapun termasuk dalam bentuk voucher. Namun begitu pun kita tunggu saja apakah harapan masyarakat itu bisa terwujud di bawah kepemimpinan penguasa baru, atau kondisinya akan tetap pada posisi status quo yaitu kembali berlangsung perseteruan lanjutan.. (***)

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA