Selasa, 26 Juli 2011

Bupati Otoriter ( Tulisan )


Melihat Model Kepemimpinan

JR Saragih

Bupati Otoriter

Oleh :

M Alinapiah Simbolon SH

Sebenarnya ada hal yang mendasar yang menjadi motivasi agar kepala daerah dinilai berhasil memimpin daerah dan pemerintahan, yaitu niat baik untuk menjadikan daerah yang dipimpinnya menjadi daerah yang maju, dan menjadikan pemerintahan di pimpinnya menjadi pemerintahan baik dalam arti pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Secara konseptual. semua kepala daerah punya niat baik untuk memajukan daerah yang dipimpinnya, serta punya niat baik membuat baik jalannya roda pemerintahan yang dipimpinnya. Meskipun tak bisa kita pungkiri jika seorang kepala daerah juga pasti punya niat lain selain niat baik itu, karena sudah jadi rahasia umum bahwa menjadi seseorang kepala daerah yang saat mencalonkan tidak bisa hanya modal konsep visi dan misi serta modal niat baik, tapi harus mengeluarkan kost politik yang sangat besar.

Kemudian untuk mengetahui apakah seorang kepala daerah, secara implisit punya niat baik untuk memajukan daerah dan mewujudkan pemerintahan yang baik, dapat dilihat dan dinilai dari berbagai aspek penilaian. Tapi yang yang paling prinsip untuk jadi penilaian adalah model dan gaya kepemimpinan seorang kepala daerah, karena itulah yang jadi terapan dan ternilai langsung.

Kepemimpinan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, sangat menggelitik dan responsif untuk dinilai. Siapapun orangnya, mulai dari pengamat kelas kedai kopi, sampai pengamat yang expert dan berbacground akademik, akan memberikan penilaian serius, melihat dan menilai model kepemimpinan JR Saragih selama lebih kurang 10 bulan menjabat Bupati yang nota bene merupakan kepala daerah dan kepala pemerintahan di Kabupaten Simalungun.

Gaya kepemimpinan yang diaplikasikan JR Saragih, membiaskan berbagai efek yang sangat kental forsi nilai negatifnya, Apa sebab ? Karena imbas dari model kepemimpinan Bupati Simalungun JR Saragih menimbulkan berbagai persoalan. Diantaranya kecanggungan dan ketidaknyamanan aparatur pemerintahan di semua satuan perangkat kerja, terutama pimpinan satuan perangkat kerja, yang diakibatkan kebijakan JR dalam hal copot mencopot pejabat secara mendadak serta terkesan mengabaikan mekanisme di lingkungan Pemkab Simalungun.

JR kerap mencopot dan mengangkat pejabat secara suka-suka tanpa pertimbangan profesionalisme dan etika. Korban kebijakan pencopotan pejabat yang dilakukan JR sudah cukup banyak. Sejumlah pejabat yang dicopot pun banyak yang merasa tak mengetahui secara pasti penyebat pencopotannya, malah ada pejabat yang dicopot tanpa nilai toleransi dan nilai etika serta kemanusian, dengan cara dicopot ditempat. Ironisnya JR melakukan pencobotan juga tanpa pertimbangan masa waktu, seolah tanpa diberi kesempatan JR kerap mencopot pejabat yang yang masih terhitung singkat menjabat sebuah jabatan, istilahnya baru diangkat tak lama kemudian langsung dicopot.

Yang lebih tragis lagi ada sejumlah pejabat yang punya prestasi, tapi dicopot tanpa alasan yang jelas, dan anehnya setelah dicopot lalu ditempatkan dijabatan yang tak pantas secara jabatan dan kepangkatan karena lebih rendah dari jabatan sebelumnya. Dan sebaliknya ada pejabat yang diangkat JR juga belum memenuhi syarat memempati jabatan yang diduduki pejabat tersebut. Itu semua terbukti memang dilakukan JR. Yang pasti hal yang paling berimbas dari hobbi JR melakukan copot-mencopot ala dadakan, adalah rasa waswas dan tak optimalnya para pejabat yang sedang menjabat menjalankan kinerjanya, karena ter phobia oleh kebijakan dadakan JR tersebut.

Itu soal copot mencopot dan mengangkat pejabat, Lain lagi soal sejumlah kebijakan-kebijakan JR yang dinilai negative, diantaranya masalah pengolahan anggaran yang belakangan terkuak banyaknya jumlah anggaran yang tak jelas juntrungannya alias raib tak tahu kemana. Seperti anggaran pembayaran kepentingan insentif guru, uang lauk pauk dan berbagai anggaran lainnya. Banyak lagi penyimpangan anggaran yang peruntukannya dialihfungsikan untuk kepentingan hal yang tak signifikan, serta penyimpangan dalam bentuk pengalihan peruntukan anggaran yang tak sesuai seseuai aturan. Penyimpangan peruntukan pembagian insentif upah pungut PBB tahun sebelumnya bisa dijadikan sebagai contoh real.

Sejumlah kebijakan JR yang lain, secara kasat mata acap menabrak aturan yang ada, seperti pengalihan fungsi sejumlah gedung kantor pemerintahan, kemudian membuat Peraturan Bupati untuk kepentingan tertentu seperti penundaan pembayaran uang lauk pasuk PNS dan guru, serta Peraturan Bupati untuk pendirian Rumah Sakit Daerah di Raya. Ironisnya pembuatan Perbup terkesan dipaksakan tanpa konsideran hukum yang jelas dan tanpa melalui mekanisme pembentukan perundang undangan.

Harus kita akui bukan tidak ada kebijakan JR Saragih yang positif, namun tidak sedikit pula kebijakan yang dibuat JR ternilai negatif. Hal itu disebabkan gaya kepemimpinan JR yang mungkin menurutnya bentuk sebuah ketegasan, namun ternyata bersifat negatif, sebab dinilai tak normatif, makan banyak korban serta kental nilai arogansinya dan tak ada nilai profesionalnya. Tak kita pungkiri kepemimpin JR juga terkesan melakukan pemanfaatan jabatan bupati yang disandangnya untuk kepentingan pengembangan bisnis usaha pribadinya Konsekwensinya timbul penilaian negatif dari fakta riil selama kepemimpin JR sebagai Bupati dalam kurun waktu sekitar 10 bulan. Dan konsekwensi lainnya, pemerintahan yang dikomandoi JR bukanlah pemerintahan yang baik dan bebas KKN alias "Non Good Government".

Dengan kondisi seperti ini, tidak terlalu dini kalau dikatakan gaya kepemimpinan yang diterapkan JR Saragih Bupati Simalungun adalah gaya kepemimpinan yang otoriter. Kesan otoriter sangat jelas dan sangat kental, apalagi kalau dinilai secara mendalam jabatan Bupati yang dijabat JR, sudah terusik oleh sikap arogan dan otoriternya. Padahal pada hakikatnya jabatan Bupati adalah punya makna pengayoman karena di jabatan itu ada nilai kepamongan. Yang jelas Bupati adalah jabatan murni yang berkaitan dengan tujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang ada di wilayah kabupaten, bukan jabatan komisaris atau direktur utama di sebuah perusahaan pribadi atau keluarga. JR harus tahu dan semua orang juga perlu tahu bahwa gaya kepemimpinan di jabatan Bupati tak etis dilakoni ataupun dipadukan dengan dengan gaya bos sebuah perusahaan. (***)


Senin, 25 Juli 2011

Walikota Penipu dan Penjudi ( Tulisan )

Walikota Penipu dan Penjudi

Oleh : M Alinapiah Simbolon SH

Penipu dan Penjudi adalah predikat negatif. Kalau dipandang dari aspek sebuah perbuatan, maka penipu dan penjudi adalah perbuatan buruk. Lalu kalau dari pandangan hukum, maka penipu dan penjudi adalah perbuatan melanggar hukum.

Judul tulisan " Walikota Penipu dan Penjudi " ini, yang pasti bukan ucapan ataupun tudingan penulis terhadap Walikota Siantar Hulman Sitorus. Sejatinya, dua kata dari judul tulisan ini yakni 'Penipu dan Penjudi' yang di cap kan kepada diri Walikota Hulman Sitorus, yang satu datang dari sebuah penilaian dan yang satunya lagi merupakan pengakuan. Kedua predikat inilah, yang kini seakan melekat terhadap diri Walikota Siantar Hulman Sitorus SE.

Sudah menjadi rahasia umum, kalau tudingan Penipu yang diarahkan kepada Hulman Sitorus tak lain dan tak bukan adalah karena persoalan yang bernama Voucher. Berawal dari pembagian voucher yang berbentuk kartu nama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

Hulman Sitorus SE dan Drs Koni Ismail Siregar (Pasanngan HOKI), kepada warga pemilih menjelang hari pencoblosan pada Pemilikada Kota Siantar 2010 lalu. Hulman Sitorus yang berpasangan dengan Koni Ismail Siregar sebagai salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota bernomor urut 7, mengiming-imingkan kalau voucher yang dibagi melalui tim suksesnya tersebut, bisa ditukar alias dicairkan dengan uang tunai sebesar Rp 300 ribu rupiah, setelah selesai pemilihan.

Tunggu punya tunggu, malah sampai saat ini, sudah sampai hampir 9 bulan Hulman Sitorus menjabat sebagai Walikota, pencairan voucher yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Akhirnya tudingan Walikota Hulman Sitorus sebagai penipu plus embel-embel lain seperti Walikota Voucher ataupun Walikota Pembohong, terus menggema keluar dari mulut orang orang yang merasa ditipu hingga sampai sekarang ini, dan itu merupakan penilaian orang-orang yang merasa ditipu oleh Hulman Sitorus.

Faktanya, orang orang yang merasa ditipu Hulman Sitorus, bukan hanya satu atau dua orang, tapi mencapai ribuan bahkan puluhan ribu orang. Bisa dipastikan kalau tudingan sebagai penipu, akan terus menggema, dan akan menjadi jargon permanen selama Hulman menjabat Walikota Siantar. Memang harus diakui, ternyata begitu saktinya voucher tersebut, sehingga bisa memenangkan Hulman Sitorus dan pasangannya Koni Ismail Siregar pada pemilukada 2010 lalu, dan berhasil menghantarkan Hulman menjadi Walikota dan Koni Ismail Siregar menjadi Wakil Walikota Pematangsiantar. Namun harus diingat, akibat voucher yang kunjung cair itu, akhirnya memunculkan kekuatan kontra juga tak kalah saktinya menghantam kredibilitas Hulman Sitorus selaku Walikota, yaitu tudingan sebagai Walikota Penipu, yang dari mulut-kemulut telah ter anugrah kan kepadanya. Ternyata kekuatan tudingan itu begitu dahsyat dan nyatanya kekuatan itu tak mampu dihadang, di tolak, dibantah, dipungkiri ataupun ditepis oleh Hulman Sitorus. Bahkan akibat tudingan itu, Hulman menjadi Walikota yang sungkan berbaur dengan masyarakat, karena takut muncul persoalan voucher. Hulman juga berubah jadi pemimpin yang alergi dengan media dan LSM, karena takut dikritik dan disoroti.

Kalau predikat sebagai Walikota Penjudi, punya cerita tersendiri. Itu berawal saat staf khususnya Eliakim Simanjuntak, tertangkap tangan bersama rekannya dan salah satunya anggota DPRD Siantar, tengah berjudi. Ketika para kalangan wartawan mengkonfirmasi minta tanggapan kepada Walikota Hulman Sitorus atas penangkapan staf khususnya itu. Disaat itulah Walikota Hulman Sitorus, dengan gaya arogan campur emosional memproklamirkan dirinya bahwa dia juga sebagai seorang penjudi. Malah dia meminta kepada para wartawan yang mengkonfirmasiinya agas menulisnya besar-besar di koran masing-masing terkait pengakuan dirinya sebagai penjudi.

Tentu pengakuan Hulman tersebut gemanya akan begitu dahsyat mencitrakan kalau dia ternyata pemimpin yang punya predikat buruk. Pengakuannya itu juga lebih menguatkan proses mempermanenkan tersandangnya predikat penjudi .terhadap diri Hulman. Malah banyak kalangan yang mengetahui flash back kiprah Hulman Sitorus sebelumnya, akhirnya berceletuk membenarkan kalau Hulman memang penjudi, bahkan ada selentingan Hulman juga pernah menjadi bandar judi.

Dua predikat buruk yang kini tersandang di diri Hulman Sitorus SE selaku Walikota Siantar, pasti membias terhadap kinerjanya sebagai pemimpim pemerintahan dus sebagai kepala daerah di Kota Siantar. Cap sebagai penipu karena tudingan dari orang-orang banyak yang merasa ditipunya, serta cap sebagai penjudi dari pengakuan Hulman sendiri, merupakan dua predikat yang sangat buruk, dan secara moral maupun etika mengusik nilai kehormatan sainggasana ke walikotaan yang dijabat oleh Hulman Sitorus.

Tak hanya sampai disitu, kedua predikat itu, biasnya juga begitu besar terhadap kinerja Hulman Sitorus selalu pemimpin pemerintahan maupun selaku kepala daerah. Cap sebagai walikota penipu dan penjudi, jelas mengganggu dan punya nilai risih. Kita, termasuk Walikota Siantar Hulman Sitorus juga harus menyadari, bahwa jika siapapun yang ditanya, pasti merasa malu dan tak akan sudi punya pemimpin penipu dan penjudi. Kalau masyarakat yang dipimpin sudah merasa malu dan tak sudi, maka sudah dapat kita bayangkan apa yang terjadi kalau seorang pemimpin tetap menjalankan kepemimpinannya dengan masih tetap melekat berpredikat penipu dan penjudi itu. Kalaupun tak mau meninggalkan jabatannya dan tetap ingin jadi pemimpin sesuai masa jabatannya, maka upaya pertama yang harus ditempuh, ialah merubah cap buruk itu. Caranya.....bertobatlah.......!

Ditulis 12 Juli 2011



ANTARA JR, BANDARA DAN CANGKUL ( Tulisan )

ANTARA JR, BANDARA DAN CANGKUL

Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH

Penulis masih ingat semasa Pemerintahan Presiden Suharto, dimana Prof Dr Ing BJ Habibi yang ahli pembuat pesawat terbang dipanggil dari Jerman dan dipercaya menjabat Menristek (Menteri Negara Riset dan Teknologi) dan Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Saat itu dengan sentuhan tangan BJ Habibi, Indonesia menjadi produsen pesawat terbang, melalui PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio, yang kemudian berganti nama jadi PT Industri Pesawat Terbang Indonesia dan sekarang bernama PT Dirgantara Indonesia. Sosok BJ Habibi, langsung memegang kendali mengelola pabrik pembuatan pesawat terbang tersebut. Pesawat terbang jenis CN-235 dan N-250 pun akhirnya berhasil diproduksi.

Sayangnya kepintaran anak bangsa membuat pesawat terbang dibawah komando BJ Habibi, tidak disertai dengan keberhasilan pemasaran pesawat yang sudah diproduksi. Pesawat terbang made in dewe tersebut, kalah bersaing di pasaran internasional dengan negara produsen pesawat terbang yang sudah punya nama. Alih-alih pesawat buatan anak negeri tersebut tak laku, dan akhirnya di lego dengan cara barter. Ada yang ditukar sama ketan (beras pulut) dengan Negara Burma (Sekarang Myanmar), dan ada ditukar dengan mobil Proton Saga buatan Malaysia. Akhirnya kerugianlah yang didapat, padahal saat itu dana yang dianggarkan negara untuk biaya produksi pesawat sangat besar, malah dana reboisasi pun di alihkan untuk menambah biaya produksi pesawat.

Kenapa pesawat tak laku ? Sebenarnya bukan karena pesawat yang diproduksi anak bangsa yang tak berkualitas, tapi karena negara-negara konsumen pembeli pesawat terbang masih belum merasa yakin dengan pesawat produksi Indonesia. Soalnya penilaian mereka, Indonesia bukan negara penghasil produksi teknologi, dan Indonesia belum berstatus negara yang menerapkan High Tecnology. Realita yang mereka lihat, masyarakat petani si Indonesia saja masih menggunakan tenaga manusia dan tenaga binatang untuk mengelolah lahan pertanian. Kita masih menggunakan tenaga manusia untuk mengayunkan cangkul, dan tenaga kerbau yang merupakan tenaga binatang sebagai alat untuk membajak lahan pertanian. Sangat ironis, satu sisi negara sudah memproduksi pesawat terbang, sementara sisi lain pertanian yang penghasil besar devisa negara masih dikelola dengan peralatan tradisional.

Ternyatan program gagal seperti itu, masih ada juga yang menerapkannnya. Dialah Dr JR Saragih SH M yang akrab di panggil JR, pemimpin pemerintahan tingkat lokal di daerah yang bernama Kabupaten Simalungun. Tampaknya JR berpikiran seperti di zaman pemerintah Suharto, dimana saat itu melalui tangan BJ Habibi membuat Indonesia berhasil jadi produsen pesawat terbang.

Memang JR tidak buat pesawat terbang, tapi dia buat bandara untuk pelabuhan pesawat terbang khusus “pesawat capung” yang dinamakan Bandara Perintis. Akhirnya setelah bandara jadi dibangun, maka kondisinya pun sama seperti kondisi disaat negara kita berhasil menjadikan negara produsen pesawat terbang. Pesawat yang di buat tak laku jual dan tak menghasilkan devisa uang yang digunakan sia-sia. Begitu juga dengan bandara yang dibangun JR, yang juga sia-sia dan tak berhasil meraup PAD buat Pemerintah Kabupaten Simalungun, karena tak ada pesawat yang berlabuh di bandara itu. Kenapa tak ada pesawat yang berlabuh, karena penumpang yang diharapkan dari masyarakat sekitar sama sekali juga tak ada.

JR seharusnya menyadari bahwa masyarakat Pematang Raya sekitarnya, untuk saat ini dan untuk jangka waktu panjang tak dapat diharapkan akan menjadi penumpang pesawat, yang bandaranya telah dibangunnya. Selain kondisi perkembangan wilayah yang belum masuk standar perkotaan, dan bukan pula wilayah yang memang membutuhkan adanya transportasi uadara, sebagian besar dari masyarakat juga masih sebagai petani yang kondisi perekonomiannya sangat memprihatinkan. Mengolah lahan pertanian saja mereka masih menggunakan cangkul yang dikendalikan tenaga manusia, malah masih banyak petani yang menggunakan tenaga binatang bernama kerbau untuk membajak sawah. Jadi apa mungkin kondisi masyarakat yang mayoritas petani yang cari makan dengan menggunakan cangkul akan bisa menjadi konsumen pesawat terbang yang bandaranya telah dibangun JR ? Jawabannya, pasti tak mungkin dan jauh dari mungkin.

Yang jelas pesawat terbang dan bandaranya belum saatnya menjadi sarana transportasi vital bagi masyarakat Raya sekitarnya, termasuk juga masyarakat Kabupaten Simalungun. Yang vital bagi masyarakat adalah modernisasi di bidang pertanian dan perbaikan jalan untuk lancarnya hubungan transportasi yang juga untuk mendukung lancarnya distribusi hasil pertanian. Jangankan naik pesawat, merasakan naik mobil saja warga yang berdomisili di sejumlah pelosok masih terlihat jarang, karena mobil tak ada yang mau masuk ke tempat mereka akibat kondisi jalan yang rusak parah.

Sayang sekali nasib bandara yang dibangun JR tersebut. Konon pesawat jenis capung yang berlabuh pun paling jago sebulan sekali, itu pun penumpangnya hanya JR dan sejumlah pejabatnya. Mungkin capung lah dan hewan yang bisa terbang lainnya yang paling sering berterbangan di sekitar bandara tersebut bukan pesawat capung.

Begitulah jadinya kalau konsep dari pemikiran pemimpin yang hanya ingin gagah-gagahan, seperti yang diperlihatkan JR Saragih dengan membangun bandara di daerah yang masih perlu pengembangan. JR ingin memodernkan wilayah yang dipimpinnya secara revolusioner, tapi potensi yang ada dan kondisi masyarakat tak mendukung dan jauh dari harapan untuk bisa mendukung.

JR harus sadar, bandara yang dibangunnya yang akhirnya tak memberi manfaat itu, telah menimbulkan kecemburuan masyarakat Kabupaten Simalungun yang masih banyak tinggal di daerah terpencil, terbelakang serta tertinggal dari sentuhan pembangunan. Geliat kekecewaan pun dipastikan muncul. Masyarakat yang berpikir kritis, sudah pasti menyesalkan dan mengesalkan pembangunan bandara itu, malah tak sedikit masyarakat berpikir bandara yang dibangun itu adalah untuk kepentingan pribadi JR, yaitu untuk tempat pendaratan dan parkir helikopter pribadinya, serta kepentingan untuk mendukung berkembangnya bisnis pribadi JR yang belakangan dibangunnya di Pematang Raya

Sebenarnya harapan utama masyarakat dari sejak awal JR memimpin pemerintahan di Kabupaten Simalungun, adalah membantu masyarakat petani, dan bukan mendirikan bandara. Alangkah bermanfaatnya jika dana yang terbuang sia-sia untuk membangun bandara itu, dialokasikan untuk membeli alat pertanian modern dan berteknologi, karena jelas efektifitasnya untuk meningkatkan produksi pertanian masyarakat. Mendinglah beli traktor dan jetor untuk mengganti cangkul, dari pada buat bandara yang nyata-nyata tak produktif.

Sungguh tak pantas bandara yang dibangun JR, kalau niatnya ingin memajukan daerah terutama memajukan dan memodernisasi Pematang Raya dan sekitarnya yang merupakan pusat pemerintahann. Seharusnya langkah yang diambil JR untuk memajukan dan memodernkan Pematang Raya dan sekitarnya adalah melalui proses modernisasi bertahap atau secara evolusi dan bukan secara revolusioner.

Kalau hanya sekedar ingin memodernisaskan daerah, bukan bandara yang dibangun. Bangunlah dulu pundasi menuju arah modernisasi. Banyak potensi daerah yang harus dimodernisasikannya lebih dahulu. Salah satunya cangkul digantikan dulu dengan traktor dan jetor. Itu kalau mau modern !

Mungkin sebelum membangun bandara JR buat pilihan dulu, Pilih Bandara atau Cangkul...! Eh.... ternyata antara kedua pilihan itu yang dipilih JR adalah bandara, makanya yang dibangunnya terlebih dahulu bandara. Rupanya pilihan Pak JR salah besar.... Sorri... Pak JR, seharusnya bukan bangun bandara Pak......!!!

Ditulis 25 Juni 2011



Melihat Pemerintahan Hulman Saat Ini....Bobrok dan Berpotensi Korup ( Tulisan )

Melihat Pemerintahan Hulman Saat Ini

Bobrok dan Berpotensi Korup

Oleh : M Alinapiah Simbolon SH

Jika mengikuti dan memantau jalannya pemerintahan sejak jabatan Walikota Pematangsiantar dipegang Hulman Sitorus, rasanya sulit muncul sikap optimis dalam diri kita, bahwa kota Siantar akan mengalami grafik kemajuan yang signifikan. Malah kemajuan secara evolusi (lambat) juga akan mustahil terjadi. Jalan ditempat sudah pasti, bahkan mundur kebelakang alias lebih parah dari pemerintahan sebelumnya, juga sangat memungkinkan.Ini bukan analisa yang dilatarbelakangi suka atau tidak suka, tapi memang gambaran realita dari kondisi yang ada saat ini.

Sebagian besar rakyat Siantar sudah menyaksikan perjalanan dua periode pemerintahan sebelumnya, baik mulai dari start hingga endingnya. Rakyat Siantar juga sudah merasakan akibat negatif dari bobroknya pemerintahan dibawah kendali para pendahulu Hulman Sitorus. Malah ketidakbecusan pemerintahan dan kepemimpinan para pendahulu Hulman, belakangan dibuktikan oleh hukum secara sah dan meyakinkan, dimana akhirnya ditandai dengan keterlibatan para pendahulu Hulman sebagai pelaku tindak pidana korupsi. sehingga pasca berkuasa, para pendahulu Hulman, harus nginap gratis plus merasakan pengapnya suasana bilik penjara dengan status narapidana korupsi.

Itulah realita yang telah dilihat dan disaksikan masyarakat Siantar, sehingga apa yang telah dilihat dan dirasakan itu, sudah pasti dijadikan bahan pembanding untuk berikutnya melihat dan menilai kepemimpinan Hulman Sitorus selaku penguasa yang sedang memegang mandat menjalankan pemerintahan saat ini.

Jelas kalau untuk penilaian terkini (sampai ini hari), kepemimpinan Hulman di durasi menuju satu tahun awal kepemimpinannya, jauh lebih buruk kalau dibandingkan dengan kepemimpinan para pendahulunya dalam durasi waktu yang sama. Diawal tahun pertama masa pemerintahan terdahulu tak terjadi perpecahan antar Walikota dan Wakilnya. Dimasa Walikota Drs Marim Purba dan Wakilnya Kurnia Saragih masih terlihat kompak selama dua tahun jalannya pemerintahan. Walikota RE Siahaan dan Wakilnya Imal Raya Harahap justru terlihat tak berkonflik sampai akhir kekuasan pemerintahan mereka.

Namun, sudah menjadi rahasia umum kalau diawal tahun jalannya pemerintahan Hulman Sitorus sekarang ini, sudah tertanam benih ketidakkompakan antara Hulman dan wakilnya Koni Ismail Siregar. Betapa tidak, sebagai Wakil Walikota, Koni tampak tak diberdayakan oleh Hulman. Malah dalam berbagai hal (terutama terkait kebijakan), Hulman justru lebih memberikan kepercayaan dan kompetensi yang lebih kepada orang luar pemerintahan yang diberi gelar staf khusus yaitu Eliakim Simanjuntak, ketimbang Koni Ismail Siregar yang berjabatan resmi sebagai wakil walikota, dan merupakan wakil resmi Hulman Sitorus. Ini merupakan bagian dari kebobrokan sistem pemerintahan yang diterapkan Hulman Sitorus.

Bentuk kebobrokan awal pemerintahan Hulman Sitorus yang lainnya. terlihat dari sikap arogan yang diperlihatkan Hulman yang sejatinya tak pantas dilakukan oleh seorang yang bergelar Walikota. Ngomongnya yang sering ngelantur dan lari dari konteks akibat kebanyakan cakap, acapkali membias dan menimbulkan persoalan dan polemik. Antipatinya terhadap pers dan aksi unjuk rasa, terkesan memposisikan Hulman, sebagai sosok pemimpin yang anti kritik dan tak mengakui sebuah kebebasan demokrasi.

Selain sejumlah persoalan yang timbul dari performance kepemimpinan Hulman Sitorus, bobrok pemerintahan semakin parah dari persoalan lain yang mencuat ke publik. Eliakim yang terlihat sangat berperan terkait kebijakan pemerintahan, membuat sistem pemerintahan dibawah kendali Hulman, semakin kacau dan lari dari koridor mekanisme pemerintahan yang baik.

Sosok partikelir yang dinobatkan Hulman sebagai Staf khususnya, sehingga memiliki kesaktian yang sangat tinggi, dinilai telah menciptakan peluang tidak kondusifnya roda pemerintah. Eliakim ditenggarai memiliki peran strategis dalam hal mengangkat dan mencopot pejabat di lingkungan Pemko Siantar. Konon kabarnya distribusi proyek pun menjadi kompetensinya. Tidak hanya itu, berbagai tindakan melanggar aturan dan merusak pemerintahan juga dilakukan oleh orang-orang sekeliling Hulman dan Eliakim , bukti nyatanya adalah pembangunan kios di lahan milik Rumah Sakit Umum dr Djasamen Saragih tanpa ada izin baik dari pihak rumah sakit maupun instansi terkait yang dilakukan oleh orang-orang dekat Hulman dan Eliakim.

Sangkin saktinya seorang Eliakim, membuat para pejabat juga terlihat tunduk dengan titahnya, sebab titah Eliakim sudah dianggap sebagai perwujudan dari titah Walikota Hulman Sitorus. Malah sudah jadi wacana umum juga, kalau Eliakim sangat berperan mengamankan berbagai pihak yang sebelumnya cukup kritis menyoroti kebijakan dan sikap konyol Hulman.

Kondisi ini tentunya sangat rentan dan membahayakan kelangsungan pemerintahan Hulman Sitorus yang masih cukup panjang. Dan yang paling mengkhawatirkan, kondisi ini sangat berpotensi membuat terulangnya lagi praktek korupsi, seperti yang terjadi dipemerintahan sebelumnya. Mungkin sangat dini kalau kita katakan pemerintahan dibawah komando Hulman Sitorus, merupakan pemerintahan yang korup, meskipun indikasi terjadinya praktek Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), sudah terlihat, apalagi penggunaan anggaran pemerintahan belum selesai berjalan.

Namun melihat kondisi jalannya pemerintahan sekarang ini, besar kemungkinan potensi terjadinya praktek korupsi akan terjadi di pemerintahan Hulman Sitorus. Kalau pun kita berharap itu tidak akan terjadi, maka sungguh berat rasanya kita jamin hal itu tidak akan terjadi, karena bobroknya kondisi pemerintahan yang berjalan sekarang ini. Berharap memang tak salah, tapi kita merasa sangat bersalah, kalau tidak ikut mengingatkan. Mudah-mudahan saja tulisan ini bagian dari upaya mengingatkan, kendati kelak tak menjadi bahan perhatian.

Ditulis 16 Juni 2011



Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA