Jumat, 13 Desember 2013

Profesor Yusril Nyapres, “Nafsu Besar Tenaga Kurang”

Profesor Yusril Nyapres, “Nafsu Besar Tenaga Kurang”

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Kepakaran Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH Msc, di bidang hukum tidak perlu diragukan. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut adalah Ahli hukum tata Negara, dan berpengalaman di pemerintahan, Kecerdasannya sebagai sosok Profesor di bidang hukum pun tak hanya sebatas teori. Dia juga berprofesi sebagai praktisi hukum (advokat),

Sebagai ahli hukum dan praktisi, Yusril terbilang sosok yang lihai dan cerdas memanfaatkan celah hukum. Beberapa kali pihak pemerintah dibuatnya gigit jari dan bertekuk lutut. Gugatan judicial review yang diajukan Yusril terhadap sejumlah peturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah atau lembaga pemerintah, berhasil dimenangkannya. Karena kepiawaiannya itu juga Yusril terbukti berhasil melepaskan diri dari jeratan kasus korupsi Sisminbakum yang sempat menjadikannya berstatus tersangka. Bahkan surat pencekalan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung atas dirinya berhasil dilemahkannya dengan senjata judicial review. Terakhir Yusril melalui judicial reviewnya berhasil meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu 2014, setelah sebelumnya hasil KPU menetapkan PBB tak lolos verifikasi.

Dunia politik juga menjadi bagian hidup Yusril, dan itu sinkron dengan eksistensinya sebagai pakar hukum tatanegara maupun sebagai praktisi. Peranannya memberi advis kepada Presiden Suharto agar mundur saat bergulirnya reformasi, membuat Yusril menjadi sosok yang diperhitungkan di kancah perpolitikan nasinal. PBB adalah salah satu partai yang kelahirannya dibidani dan dipimpin oleh Yusril diawal era reformasi, dan di partai itulah Yusril memulai kiprahnya di dunia politik praktis. Lalu hasil pemilu pertama era reformasi Yusril pun berhasil berada di lembaga legislatif, dan menjadi salah satu tokoh sentral poros tengah saat itu, sehingga Abdulrahmah Wahid alias Gusdur terpilih menjadi Presiden RI mengalahkan Megawati. Tak hanya itu tiga kalai jabatan Menteri pun dipegangnya, yakni Menteri Hukum dan Per Undang-Undangan  di Kabinet Persatuan Nasional di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahir (Gus Dur), Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Gotong Royong dimasa pemerintahan Presiden Megawati, dan Menteri Sekretaris Negara di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dimasa pemerintahan Presiden SBY periode pertama.

Profesor Yusril telah resmi diproklamirkan sebagai bakal calon presiden yang diusung oleh PBB, yaitu partai yang merupakan rumah politik yang dibangun Yusril di awal reformasi. Pencapresan itu adalah cita-cita dan tujuan politik dari Ketua Dewan Syuro PBB tersebut. Dan kini dia sudah berstatus capres yang diusung PBB, kendati belum berstatus capres resmi pada Pilpres, karena masih menunggu hasil proses dari agenda politik selanjutnya.

Menarik dan sedikit menggelitik terkait pencapresan Sang Profesor tersebut. Pertama pencapresan Yusril sengaja di deklarasikan di Surabaya Jawa Timur karena diklaim sebagai basis suara PBB, namun kenyataannya sangat kontradiktif sebab massa yang hadir didaerah tempat acara deklarasi yang diklaim sebagai basis masa PBB ternyata hanya dihadiri ratusan orang. Dari gebyar dan banyaknya massa deklarasi pencapresan Yusril kalah jauh dengan massa yang hadir pada sejumlah acara deklarasi Calon Bupati, Cawalkot maupun  Cagub yang pernah berlangsung di beberapa daerah.

Lalu pencapresan Yusril yang dibaluti slogan “Bangun Negeri Tanpa Korupsi” juga memunculkan pesimitis, sebab Yusri yang terrefleksi dalam sejumlah tindakannya terbukti tak mendukung pemberantasan korupsi. Dia dan PBB menjadikan  Susno Duaji sebagai Caleg DPR RI di saat mantan Kabareskrim Polri itu masih tersangkut kasus korupsi dan tengah menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung. Lalu pasca keluar Putusan MA yang menolak kasasi Susno, Yusril terang-terangan membackup penolakan Susno saat hendak dieksekusi oleh kejaksaan, dengan mengerahkan massa PBB menghalangi proses eksekusi, serta mendampingi saat Susno diamankan di Polda Jawa Barat. (baca : http://hukum.kompasiana.com/2013/04/28/langkah-konyol-sang-profesor-555180.html dan http://ali-dolisimbolon.blogspot.com/2013/04/langkah-konyol-sang-profesor.html

Selain itu masih ada fakta lain Yusril dan PBB mencalegkan figur yang masih tersandung kasus korupsi. Caleg dimaksud telah di vonis dengan hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Medan, dan hukuman itu dikuatkan oleh putusan ditingkat banding oleh Pengadilan Tingkat Medan, dan saat ini masih tengah menunggu keputusan kasasi MA. Sosok caleg tersebut adalah mantan Bupati Simalungun Sumatera Utara Drs Zulkarnain Damanik MM, yang diusung PBB sebagai caleg DPR RI dari Dapil Sumut 3.

Berangkat dari fakta itu penulis menilai, slogan yang diusung Yusril sebagai capres yaitu “Bangun Negeri Tanpa Korupsi” menjadi sebuah slogan kosong alias jargon pepesan. Dan tak salah jika slogan tersebut digemakan untuk menambah daya tarik  dan mencari respon simpati dari pencapresan Yusril yang punya kapasitas dibidang hukum. Slogan itu juga mengambarkan seolah Yusril adalah capres yang konsen dan komit memberantas korupsi.

Slogan yang nyaris sama dengan slogan Partai Demokrat sebelum berkuasa yaitu “Katakan Tidak Pada Korupsi” yang faktanya belakangan tidak sesuai dengan slogannya,  sebab setelah berkuasa justru yang jadi pelaku korupsi adalah para petinggi Partai Demokrat, bahkan yang terjerat diantaranya yang ikut tampil beriklan ria menggemakan slogan tersebut.

Melihat pencapresan Yusril yang kurang bergaung, dan usungan slogan yang dinilai kontradiktif dengan fakta terdahulu, menggambarkan bahwa pencapresan Yusril masih sebatas berada pada tataran ambisi seorang figur yang merasa masih diperhitungkan dikancah perpolitikan nasional. Kendati Yusril menampik adanya anggapan dia terlalu ambisius dalam mengejar kursi presiden.

Secara ketokohan, tak ada yang menampik kalau Yusril merupakan salah satu tokoh yang punya nama. Kepakaran dan kepiawaiannya sebagai ahli hukum dan praktisi hukum serta pengalaman dipemerintahan tak perlu diragukan. Sebagai politisi diapun dianggap politikus hebat dan punya pengalaman. Namun kalau Yusril menampik dia tidak ambisius, seharusnya pendeklerasiannya sebagai capres tidak dilakukan sebelum tahu hasil yang diraih PBB pada Pileg 2014. Ini adalah persoalan capaian PBB sebagai kekuatan politik yang mendukung pencapresanYusril. Yusril seharusnya menyadari kekuatan PBB sejak berdiri hanya sebagai kekuatan penggembira, yang dari Pileg ke Pileg tak mampu meraih kekuatan suara yang signifikan untuk menggiring capres sendiri, malah pada pemilu legislatif 2009 lalu, PBB tak bisa menempatkan legislatornya di Senayan, karena PBB tak berhasil lolos Parlementary Threshold.

Dan diprediksi hasil Pileg 2014 PBB juga masih sangat-sangat diragukan bisa meraih suara untuk menggiring capresnya sendiri. Malah sebaliknya, PBB diprediksi sangat berpeluang akan mengalami nasib yang sama seperti pada pemilu 5 tahun yang lalu. Hasil survei elektabilitas partai dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan bulan oktober2013 lalu, serta survei terbaru dari elektabilitas survei dari Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), sama-sama memprediksi PBB termasuk salah satu tak bisa menempatkan legislatornya di senayan, karena tak lolos Parlementary Threshold.

Sebagai seorang pakar seharusnya Yusril sudah bisa memprediksi bahwa raihan suara PBB berpeluang bakal tak jauh dari hasil pileg sebelumnya. Hasil survei partai dan survei capres, nama PBB dan nama  Yusril juga tetap berkutat di kisaran angka nol koma sekian persen. Meskipun Yusril mengaku tak percaya dan tak terpengaruh hasil survei, tapi disatu sisi Yusril menyadari kalau dia juga meragukan bisa menjadi capres yang ikut bertarung di Pilpres mendatang, untuk itulah diapun kembali mempertaruhkan krediblitasnya dengan melakukan resistensi hukum yaitu men judicial review kan UU Pilpres yang ke Mahkamah Konstitusi, dengan tujuan agar bisa bertarung merebut RI 1 pada Pilpres 2014 mendatang.

Kalaupun Yusril menyadari bahwa PBB, sangat sulit untuk menggiring capres sendiri, tentu pencapresan Yusril tersebut memang sangat dipaksakan, dengan mengharapkan bisa ikutkompetisi capres menunggu keajaiban yang turun dari MK. Pencapresan Yusril oleh PBB ibarat kata pepatah “Nafsu besar tenaga kurang”, berambisi jadi capres tapi tak di dukung oleh kekuatan politik yang kuat untuk mendukungnya.

Kalaupun pencapresan Yusril ada maksud politik tertentu, setidaknya untuk sekedar menjaga eksistensi Yusril agar tetap bergaung dan tetap sebagai tokoh yang diperhitungkan. Dan kemungkinan juga  pencapresan itu digaungkan sebagai umpan untuk mendapatkan nilai tawar untuk posisi cawapres, dan itupun kalau saat diajak berkoalisi raihan suara PBB dianggap pantas mendapat jatah cawapres. Kalau tidak atau misalnya posisi PBB justru sama dengan hasil pemilu 2009 sebagaimana diprediksikan, maka deklarasi Sang Profesor Yusril sebagai capres PBB memang pantas dikiaskan seperti kata pepatah “nafsu besar tenaga kurang”, dan pendeklerasian Yusril sebagai capres oleh PBB hanya tinggal kenangan.
Penulis : M Alinapiah Simbolon

Baca juga di sini :
https://www.facebook.com/notes/m-alinapiah-simbolon/profesor-yusril-nyapres-nafsu-besar-tenaga-kurang/1015184785296864

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA