Kamis, 18 April 2013

UN Amburadol, Bukti Kegagalan Pemerintah Menangani Pendidikan




UN Amburadol
Bukti Kegagalan Pemerintah Menangani Pendidikan

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2013 auntuk SLTA/sederajat, ternyata memberikan daya kejut yang sangat dahsyat, tak hanya bagi siswa-siswi yang telah melakukan persiapan menghadapi ujian, tapi juga bagi orang tua siswa, tenaga pendidik, serta seluruh rakyat Indonesia. Betapa tidak, 11 dari 33 Provinsi di Republik ini dinyatakan gagal total melaksanakan UN sesuai jadwal yang telah ditentukan, penyebabnya karena keterlambatan distribusi soal UN.  Adapun ke 11 yang gagal UN sesuai dengan jadwal diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Akibat keterlambatan berkas UN, maka untuk ke 11 Provinsi tersebut pelaksanaan UN dijadwalkan kembali pada tanggal 18 April 2013. 

Pelaksanaan UN di proponsi lain yang tak terkatagori pripinsi gagal UN, ternyata pelaksanaannya juga amburadol. Masih ada daerah tingkat II di sejumlah propinsi yang tak termasuk gagal UN, pelaksanaan UN tertunda dan gagal terlaksana sesuai jadwal. Tak hanya itu, di tiap daerah kabupaten kota di propinsi yang tak termasuk Propinsi gagal UN, juga terdapat puluhan sampai ratusan sekolah yang  tertunda dan gagal melaksanakan UN sesuai jadwal. Semua penyebabnya hal yang sama keterlambatan pendistribusian soal UN.

Memang pelaksanaan UN bagi 11 propinsi (yang sebelumnya gagal UN) akhirnya dilaksanakan tanggal 18 April 2013, juga tak berlangsung mulus. Ironisnya, pelaksanan UN tanggal 18 April di 11 Propinsi masih saja terjadi masalah. Diantaranya keterlambatan distribusi soal sampai ke sekolah, dan banyak sekolah terpaksa menunda jam pelaksanaan UN.  Selain itu soal ujian yang didistribusikan masih kurang, sehingga masih banyak sekolah terpaksa meng copy soal ujian. 

Itulah kompleksitas persoalan terkait Ujian Nasional tahun 2013. Kalau melihat pelaksaanaa UN pada tahun-tahun sebelumnya, baru kali ini penanganan UN berlangsung sangat amburadul. Ironisnya, para pihak yang yang seharusnya bertanggung jawab, khususnya Kementerian Pendidikan, sempat berdalih bahwa hal ini karena kesalahan teknis. Sangat disesalkan, segampang itu mengalaskan masalah teknis, atas kegagalan program dan agenda nasional dibidang pendidikan. 

Taka sebatas itu, Kementerian Pendidikan, yang  dalam hal ini yang menangani UN tampaknya awalnya juga buang badan dan menyalahkan pihak PT Ghalia Indonesia Printing (pihak yang mencetak soal UN di 11 Propinsi yang gagal UN). Menteri Pendidikan Muhammad Nuh sempat menuding keterlambatan distribusi soal UN ke 11 propinsi karena buruknya manajemen PT Ghalia. Namun PT Ghalia juga tak mau kalah, dan menyalahkan Kementrian Pendidikan yang terlambat menyerahkan naskah soal ujian untuk dicetak. Menurut Kuasa Hukum PT Ghalia Kamil Zacky, keterlambatan karena kesalahan pihak Kemendikbud. Ditegaskan Kamil, ada kesepakatan 60 hari sebelum jadwal UN untuk mengerjakannya, namun penyerahan naskah dari Kemendikbud bukan sebelum 25 hari sebelum jadwa UN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, juga terkesan tak terbebani dengan amburadulnya pelaksanaan UN SLTA tahun 2013. Meskipun akhirnya mengaku sebagi pihak yang bertanggung jawab, namun rasa tanggung jawab hanya sekedar keluar dari mulut sang pemimpin tertinggi di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut.  Dan peryataan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab baru keluar dari mulut Mendikbud Muhammad Nuh setelah dia dipanggil Presiden SBY. Dan setelah itu sang Mendikbud juga mengakui kalau UN tahun ini gagal dilakukan. 

Desakan mundur ditujukan kepada Muhammad Nuh pun datang bertubi-tubi dari berbagai kalangan. Tapi tampaknya Muhammad Nuh tak bergeming dan desakan mundur ditolak mentah-mentah oleh sang Mendikbud, dengan alasan dia bukan pejabat yang dipilih oleh rakyat, tapi dipilih oleh Presiden. Ditegaskannya kalau presiden yang memberhentikan Muhammad Nuh menyatakan siap.  Kalupun dia mundur itu pun jika terbukti ada indikasi korupsi dalam persoalan carut marut UN SMA.tahun 2013

Pernyataan Mendikbud Muhammad Nuh, bahwa dialah yang paling bertanggung jawab, atas amburadulnya penanganan UN SMA, merupakan pernyataan resmi bahwa sentral kesalahan adalah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Muhammad Nuh. Pengakuan bertanggung jawab dari Muhammad Nuh, adalah bukti gagalnya penanganan pendidikan di negeri ini.  UN adalah agenda nasional dalam bidang pendidikan, dan UN  adalah agenda resmi terakhir yang menjadi penentu keberhasilan pendidikan anak bangsa negeri ini sesuai jenjang pendidikan yang diikuti. 

Jika UN yang merupakan agenda resmi terakhir penentu keberhasilan pendidikan anak bangsa tertunda dan gagal penyelenggaraannya, merupakan kesalahan fatal dari pihak Kemendikbud sebagai penyelenggaranya, dan ini wajar dinilai salah satu kegagalan penanganan pendidikan.
Sangat wajar Mendikbud Muhammad Nuh bertanggungjawab, namun bentuk pertanggung jawaban yang sangat pantas dan sangat setimpal bagi Muhammad Nuh adalah mundur dari jabatannya sebagai Mendikbud. Karena Muhammad Nuh secara tegas takkan mundur, maka Presiden SBY sangat pantas untuk memundurkannya alias memberhentikannya  dari jabatannya sebagai Mendikbud. Kalaupun Presiden SBY tak kunjung memberhentikannya, maka presiden pantas dinyatakan telah gagal menjalankan pemerintahannya, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan. (***)



Klik dan Baca juga di sini :

http://www.facebook.com/notes/simbolon-m-alinapiah/un-amburadol-bukti-kegagalan-pemerintah-menangani-pendidikan/10151413983306864

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA