Senin, 29 April 2013

“Hidangan Basi” Masih Tersaji di Pileg 2014




 “Hidangan Basi” Masih Tersaji di Pileg 2014

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Mungkin penulis akan dianggap sedikit kasar, karena dalam tulisan ini menyebutkan dan men sinonim kan anggota DPR RI aktif, yang ikut dijadikan calon legislatif pada Pileg 2014, dengan istilah “hidangan basi”. Bukan karena rasa geram atau rasa benci dengan para caleg pertahana alias caleg incumbent tersebut, tapi semata karena kinerja dan kualitas kebanyakan anggota DPR RI periode 2009-2014 secara umum sangat mengecewakan. Selain itu tak sedikit jumlah politisi senayan yang masih dicalegkan kembali, terindikasi ada keterlibatannya dalam kasus korupsi. Dan banyak dari mereka terkategori sebagai anggota DPR pemalas dan pembolos. serta tak bersikap mencerminkan sebagai wakil rakyat. Malah ada caleg yang  dikenal jarang ngantor dan malas ikut rapat atau sidang, serta sudah mundur dari keanggotaan DPR setelah ketahuan menandatangi absensi tapi tak ikut rapat dan keluar dari pintu belakang, juga kembali di caleg kan oleh partainya.  

Anggota DPR RI aktif yang kembali mencaleg sebanyak 507 orang atau 90,5 persen dari keseluruhan jumlah anggota DPR RI. Dari 560 anggota DPR RI periode 2009-2014, hanya 53 orang yang tak lagi mencaleg pada Pileg 2014. Partai Demokrat mencalonkan kembali 133 orang anggota DPR nya, kemudian Partai Golkar sebanyak 92 orang dicalonkan kembali dari 108, .PDIP 84 orang PKS 57 orang PAN 42 orang, PPP 33 orang. Gerindra 24 orang, PKB 26 orang, dan Hanura 16 orang. PAN, PKB dan Hanura mencalegkan semua anggota DPR RI nya yang aktif. Ke 507 legislator tersebut adalah orang-orang yang masih berambisi besar menjadi politisi senayan, sehingga nama mereka masuk mesin daur ulang untuk  direproduksi dan selanjutnya disajikan untuk dijual kembali ke hadapan masyarakat. 

Masuknya ke 507 legislator aktif tersebut, ke daftar caleg pada Pileg 2014, menuai beragam pendapat. Ada yang berpendapat bahwa partai politik telah gagal melakukan kaderisasi, serta partai politik peserta pemilu tidak melakukan proses seleksi terhadap caleg incumbent. Soalnya legislator aktif yang masih dijadikan caleg tersebut  sebagian besar adalah legislator bermasalah dengan kategori ada yang terindikasi korupsi, pemalas, pembolos dan tak menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat. 

Dengan masih direproduksi dan diusung serta disajikan dan dihidangkan untuk dipilih sebagai caleg pada Pileg 2014, tentu ada kekhawatiran bahwa caleg wajah lama dan bermasalah tersebut akan tetap jadi virus, apalagi jika misalnya kelak sebagian besar caleg bermasalah tersebut terpilih kembali, dipastikan wajah DPR RI pada periode mendatang akan sama saja dengan wajah DPR RI periode 2009-2014. 

Memang tak semuanya dari ke 507 legislator tersebut sebagai caleg bermasalah, tapi karena jumlah legislator yang bermasalah lebih banyak, maka wajah-wajah legislator aktif dan masih mencaleg tersebut, meski telah melalui proses reproduksi, akan tetap menjadi “hidangan basi” dalam daftar menu caleg pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Sebagai caleg daur ulang, caleg dari anggota DPR RI memang diuntungkan karena mereka sebagai pertahana atau incumbent. Selain itu masyarakat yang punya hak pilih, juga tak terjamin berkapasitas sebagai pemilih yang cerdas, sehingga bisa memilah sebelum menentukan pilihan. 

Semuanya tergantung masyarakat yang punya hak pilih, apakah masyarakat negeri ini kelak bisa menilai dan memilah mana caleg “hidangan basi” dan mana yang bukan hidangan basi, karena yang basi dan yang  belum basi bercampur dalam daftar menu caleg yang dihidangkan untuk dipilih. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA