Sabtu, 08 Februari 2014

Mencurigai Ada Dendam Di Balik Somasi SBY


Mencurigai Ada Dendam Di Balik Somasi SBY

Oleh : M Alinapiah Simbolon



SBY  (foto : kompas.com)
Sejak SBY menunjuk pengacara pribadi untuk melakukan perlawanan secara hukum terhadap pihak-pihak yang memfitnah SBY dan keluarganya, baru tiga  orang yang medapat layangan surat somasi dan permintaan klarifikasi dari Palmer Situmornang selaku pengacara pribadi dan keluarga SBY. Ketiganya adalah Sri Mulyono, Rizal Ramli dan Fachri Hamzah.

Sri Mulyono  di somasi SBY via Palmer Situmorang, karena tulisannya di kompasiana yang berjudul “Anas, Kejarlah daku kau kuungkap”. Di tulisannya Sri Mulyono menuding bahwa SBY dari Jeddah memerintah KPK untuk menetapkan Anas Urbaningrum jadi tersangka kasus Korupsi Proyek Hambalang. Rizal Ramli disomasi karena dalam sebuah tayangan di Metro TV, Rizal Ramli  mengatakan bahwa adanya transaksi jabatan antara Presiden SBY  dan Wakil Presiden Budiono sebelum keduanya memenangkan pemilu presiden 2009. Budiono dituduh Rizal Ramli menerima jabatan sebagai Wakil Presiden, karena Budiono dianggap berjasa dalam menurunkan CAR Bank Century, supaya bank tersebut yang semula tidak wajar mendapat fasilitas pembiayaan, akhirnya memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas pendanaan Bailout  sebagai bank gagal berdampak sistemik. Lalu Fachri Hamzah disomasi karena komentarnya di sejumlah media meminta agar KPK memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas, karena disebut menerima uang 200.000 Dolas AS dari proyek Hambalang.

Penulis agak meragukan niat baik SBY menunjuk pengacara untuk mengambil langkah hukum atas fitnah-fitnah terhadap dirinya dan keluarganya.  Bahkan penulis menilai terselip niat lain dibalik langkah hukum yang dilakukan SBY tersebut. Soalnya ada yang mengganjal dan menimbulkan tanda tanya kenapa hanya baru tiga orang ini saja yang di somasi, dan ini mengindikasikan somasi SBY via pengacaranya hanya untuk orang-orang yang memang dibencin alias tak disukai SBY.

Persoalannya, sebagaimana penulis ketahui ketiga orang yang telah di somasi Palmer Situmorang adalah orang-orang yang memang berada pada posisi berlawanan terhadap SBY. Sri Mulyono, yang awalnya tak begitu dikenal, ternyata dia adalah loyalis Anas Urbaningrum. Sudah menjadi rahasia umum Anas, setelah tak lagi berada di Partai Demokrat, memposisikan diri menjadi perusak citra SBY dan Partai Demokrat.  Rizal Ramli adalah orang yang selalu kritis menyikapi kebijakan SBY. Dan mantan menteri di Kabinet Gotong Royong tersebut juga salah satu orang yang tak disenangi SBY. Lalu Fachri Hamzah, anggota DPR RI dan politisi Partai Keadilan Sejahtera, adalah sosok yang belakangan sangat hobbi mengkritik dan menyerang SBY. Bahkan acapkali Fachri Hamzah berkomentar menyinggung borok  Partai Demokrat.

Bukan penulis merasa lebih banyak tahu informasi dari Advokad Palmer Situmorang tentang tulisan dan komentar di media yang menyerang SBY dan keluarganya, tapi berdasarkan penelusuran penulis, dari sekian banyak tulisan-tulisan khususnya di kompasiana yang mengkritisi serta menyerang SBY, keluarga dan termasuk Partai Demokrat, banyak diantaranya lebih kasar dan lebih tendensius unsur  fitnahnya dari pada tulisan Sri Mulyono. Jadi seharusnya tak hanya Sri Mulyono saja yang mendapat kejutan surat somasi dari pengacara SBY. 
Begitu juga dari sekian banyaknya komentar terkait persoalan yang menyangkut SBY dan keluarganya, seharusnya tak hanya Rizal Ramli dan Fahri Hamzah saja yang dapat surat somasi. Lalu kalau melihat bully-bully yang terhitung banyak bernuansa fitnah terkait pemberitaan tentang SBY, keluarganya maupun yang berkaitan dengan Partai Demokrat, di media online dan media sosial, maka seharusnya tidak hanya tiga orang itu saja yang mendapat surat somasi dari pengacara SBY.

Penulis merasa tak yakin kalau Palmer bersama timnya, tak menelusuri dan tak membaca tulisan-tulisan yang diposting para kompasianer di kompasiana, yang menurut penulis kalau dari aspek penilaian Palmer bisa dikategorikan bernuansa fitnah terhadap SBY dan keluarganya. Penulis juga merasa tak yakin jika Palmer dan timnya, tak membaca komen-komen kasar dan berbau fitnah yang di posting para pembaca di ruang komen berita-berita terkait pemberitaan SBY, keluarganya dan  partai Demokrat,  di sejumlah media online. Tak bisa dipungkiri baik dari kacamata Palmer maupun kacamata pihak yang netral, sebenarnya sangat banyak komen-komen fitnah terhadap SBY dan keluarganya terposting di berbagai media online. Penulis yang sedikit rajin membaca dan mengkomen, melihat sangat banyak jumlah kalimat bernuansa fitnah, dan lebih kental fitnahnya, dibandingkan dengan tulisan Sri Mulyono ataupun komentar Rizal Ramli dan Fachri Hamzah.


Berdasarkan hal itu, wajar saja penulis menilai dan mencurigai bahwa sebenarnya langkah hukum melalui somasi oleh SBY via pengacaranya, hanyalah semata bertujuan untuk balas dendam terhadap pihak atau orang-orang yang masuk kategori dibencinya.  Sri Mulyono sebagai loyalis Anas Urbaningrum serta Rizal Ramli dan Fachri Hamzah, adalah orang-orang yang layak berada pada posisi dibenci SBY.  Somasi diarahkan kepada ketiga orang itu sebenarnya disebabkan faktor dendam karena ketiganya berada pada posisi orang yang dibenci SBY, dan  bukan murni  karena faktor tulisan ataupun komentar yang dianggap memfitnah SBY atau keluarganya. Sebab jauh lebih banyak tulisan-tulisan dan komentar-komentar yang unsur fitnahnya ke SBY lebih kental dan lebih parah dari tulisan Sri Mulyono ataupun  daripada komentar Rizal Ramli dan Fachri hamzah, yang telah di somasi SBY, tapi tak ada somasi dan permintaan klarifikasi dari SBY untuk di luar ketiga orang itu. Jadi menurut penilaian penulis adanya unsur dendam dibalik somasi SBY, adalah logis. 

Klik dan baca di :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA