Minggu, 05 Mei 2013

Susno Berjiwa Satria, Ketua MA Pantas Dicopot




Susno Berjiwa Satria, Ketua MA Pantas Dicopot

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji terdakwa dua Kasus Korupsi sekaligus telah menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buronan. Penyerahan diri mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan Kabareskrim Polri tersebut, tak seheboh persoalan eksekusinya yang gagal dan tak seheboh pencarian saat Susno di buron, serta tak seheboh saat Susno Duadji muncul di Youtube ditengah pihak kejaksaan dan kepolisian melakukan penelusuran keberadaannya. Penyerahan diri Susno Duadji berlangsung senyap tanpa terdeteksi oleh media. Tak ada foto dan video hasil jepretan kamera para paparazzi saat Susno menyerahkan diri. Dia langsung datang ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, setelah sebelumnya pengacara keluarga Susno terlebih dahulu berkordinasi dengan Jaksa Agung.

Penyerahan diri Susno, mengurangi polemik dan kehebohan terkait persoalan eksekusi terhadap Susno Duadji. Keheboran telah mereda, mungkin yang akan tersisa dan menjadi pembahasan adalah hal-hal yang dianggap menarik pasca penyerahan diri Susno Duadji. Salah satu hal yang menarik terkait munculnya pendapat yang menganggap Susno Duadji seorang kesatria, karena menyerahkan diri. Pendapat tersebut sangat menggelitik, Sebab penyerahan diri Susno Duadji, terjadi setelah seminggu diburon dan sempat dinyatakan sebagai buronan dan masuk DPO (daftar Pencarian Orang), malah sebelum buron Susno Duadji telah melakukan perlawanan dengan cara menolak dieksekusi. 

Ironisnya, apresiasi yang berlebihan, menganugrahkan Susno Duadji yang merupakan terpidana Kasus Korupsi  PT Salmah Arwana Lestari dan Kasus Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tersebut, keluar dari mulut Ketua Mahkamah Agung bernama Hatta Ali. Seolah tak sungkan dan dan seakan tak terbeban Ketua MA mengeluarkan pernyataan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

 “ Pak Susno ini betul-betul menunjukkan jiwa yang kesatria” demikian dikatakan Ketua MA, Hatta Ali Jumat, 3 Mei 2013, usai Lounching Majalah MA diJakarta, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, tak sungkan dan dan seakan tak terbeban mengeluarkan pernyataan yang menilai Susno Duadji telah menunjukkan jiwa kesatria. 

Tak hanya itu Hatta Ali juga memberikan pujian yang dialamatkannya kepada Susno Duadji. Penyerahan diri Susno Duadji menurutnya gambaran itikad sebagai warga negara yang baik, dan telah menunjukkan kewajiban taat pada hukum.
Apakah pantas Hatta Ali dengan kapasitasnya sebagai Ketua MA mengeluarkan pernyataan seperti itu ?  Dan pantaskah  pernyataan Ketua MA tersebut dialamatkan untuk orang seperti  Susno Duadji ?

Kalau berpikir secara logika, tak pantas seorang Ketua MA memberikan apresiasi dengan mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji seorang kesatria dan memuji Susno Duadji sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.  Soalnya kalau berbicara fakta Susno Duadji telah melecehkan putusan yang dikeluarkan MA terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya sebagai terpidana. Sebelumnya Susno Duadji menolak di eksekusi dengan alasan putusan MA tersebut tak punya dasar untuk melakukan eksekusi karena tak ada dalam amar putusan MA memerintahkannya untuk dieksekusi. 

Jadi, sungguh tak etis jika Ketua MA mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji sebagai kesatria dan memuji setinggi langit Susno Duadji seorang yang taat hukum. Sementara Susno Duadji pernah menyepelekan putusan yang di keluarkan MA. 

Masih berbicara fakta, pernyataan sebagai seorang kesatria dan pujian sebagai warga yang taat pada hukum seperti yang decetuskan Ketua MA, juga tak pantas dialamatkan kepada Susno Duadji. Soalnya penyerahan diri Susno bukan didasari kesadaran  dari awal. Susno Duadji baru menyerahkan diri setelah sebelumnya dia melakukan resistensi dengan cara menolak saat dieksekusi oleh jaksa eksekutor di kediamannya, malah untuk mendukung penolakannya, saat itu Susno Duadji memakai jasa kekuatan puluhan massa dari Brigade Hizbullah yang merupakan ormas naungan Partai Bulan Bintang. Tak sampai disitu, Susno Duadji malah menghilang selama seminggu, sehingga dinyatakan buron dan dimasukan dalam DPO, dan saat itu pula Susno Duadji muncul di Youtube dengan pernyataan yang bahwa dia dtidak berada dimuka umum untuk menghindarkan eksekusi liar.

Seharusnya Hatta Ali berpikir lebih dulu sebelum menyatakan Susno Duadji seorang kesatria dan memuji Susno Duadji sebagai warna negara yang baik dan taat pada hukum.. dan sepatutnya seorang Ketua MA punya nalar untuk menilai. Dia seharusnya bisa menilai bahwa seorang yang pernah menolak dieksekusi dan mengabaikan putusan dari lembaga yang dipimpinnya yaitu MA, dan seorang yang sengaja menyembunyikan diri setelah menolak dieksekusi, sangat tak pantas dianggap sebagai kesatria dan tak layak dianggap sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum. 

Wajar jika pendapat Ketua MA Hatta Ali tersebut, menimbulkan polemik dan membuat geram publik yang membaca informasi seputar apresiasi dan pujian dari Ketua MA tersebut kepada Susno Duadji seorang terpidana Korupsi yang pernah menyepelekan dan membangkang putusan yang justru dibuat lembaga yang dipimpin Hatta Ali sendiri. Kalaupun ada yang menganggap Hatta Ali tak pantas lagi memimpin MA,  karena memberikan apresiasi dan pujian kepada Susno Duadji yang nyata telah menyepelekan upaya penegakan hukum, juga merupakan hal wajar bahkan dinilai sangat pantas. 

MA adalah salah satu lembaga tinggi negara, dan orang-orang di dalamnya adalah hakim-hakim agung yang punya dedikasi yang tinggi terhadap penegakan hukum, dan selalu bersikap normatit dan tak akan lari dari dari etika dan norma hukum ketika menyikapi persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dengan demikian, sangat tak pantas dan merupakan sikap yang tak normatif dan bertentangan dengan etika dan mnorma hukum, jika Ketua MA yang juga seorang Hakim Agung  memberikan apresiasi dan pujian dengan sebutan kesatria dan warga negara yang baik dan taat hukum kepada seorang koruptor bernama Susno Duadji, yang terbukti pernah membangkang saat dieksekusi dan mengabaikan putusan dari lembaga tingga MA, sebagai. Yang jelas rasa keadilan masyarakat terasa dicederai oleh pernyataan tersebut. 

Dalam konteks ini, dan dari segi kepantasan, maka sikap Hatta Ali tersebut, membuatnya pantas dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MA. Dan Hatta Ali harus bisa berjiwa kesatria jika dia dianggap tak pantas atau pun jika dicopot sebagai Ketua MA maupun sebagai Hakim Agung. (***)



Klik dan Baca juga Artikel ini di :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA