Minggu, 15 Februari 2009

UNJUK RASA DI KEJARI PEMATANGSIANTAR TERKAIT KASUS NARKOBA ATAS NAMA PILIAMAN CS

Aku bersama beberapa aktivis LSM berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Oktober 2007, dengan mengecam tindakan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Pematangsiantar yang dinilai berihak kepada Piliaman Cs tersangka Kasus Kepemilikan dan Penggunaan Narkoba.

Tampak saat Aku berorasi didepan Kantor Kejari Pematangsiantar, Aku mencurigai adanya kolaborasiantara Jaksa Penuntut Umum dan para tersangka, dan mengecam kebijakan Jaksa Penuntut Umum yang terkesan ingin menyelamatkan para tersangka dari jeratan hukuman dengan cara pengembalian berkas berkali kali (P 19 sampai 4 kali) dengan alasan yang terkesan dibuat-buat dan tidak masuk akal.

Hasil Unjuk rasa tersebut ternyata efektif karena beberapa hari setelah unjuk rasa berkas Piliaman Cs akhirnya dinyatakan lengkap (P 21)

Dan Kemudian saat berjalannya persidangan Kasus tersebut akhirnya kolaborasi tersebut terkuak dengan terlontarnya pernyataan dari keluarga tersangka bahwa JPU memang sebelumnya telah menerima uang puluhan juta rupiah dari para tersangka, sehingga JPU sengaja berulangkali mengembalikan berkas kepolisi agar pengajuan berkas kasus tersebut daluarsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA