Minggu, 20 Juni 2010

Pemilukada Berlumur Noda (Tulisan / Artikel)

Pemilukada Berlumur Noda

Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH



Helatan pemilukada Siantar, telah usai digelar. Tak disangka pesta demokrasi dalam rangka suksesi kepemimpinan Kota Siantar tersebut hanya berlangsung satu putaran, dan hasilnya pun telah diketahui dan pemenangnya telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Pragmentasi pemilukada mulai dari proses awal hingga penetapan siapa yang menjadi pemenangnya, kini hanya tinggal cerita, dan mungkin akan menjadi catatan sejarah, itupun kalau kelak masih diingat dan dikenang.

Yang menang, untuk sementara sembari menunggu legalitas kemenangannya, pasti merasa berbahagia dan merasa bersyukur, meskipun masih ada rasa kekhawatiran karena kemenangannya masih diusik oleh pihak yang tak bisa menerima kekalahan.. Yang tak berhasil meraih kemenangan, dengan terpaksa harus menerima kekalahan, kendati masih ada yang tak bisa terima dengan kekalahan dan tak terima dengan kemenangan pasangan pemenang, dan kemungkinan akan melakukan upaya resistensi melalui jalur hukum untuk menggagalkan hasil kemenangan pasangan pemenang.

Jika memang ada perlawanan dari pihak yang kalah, maka tak tertutup kemungkinan kemenangan yang telah diraih pasangan pemenang bisa digagalkan melalui gugatan, dan efektifitas gugatan itu tergantung hasil keputusan lembaga yang berwenang memutuskan persoalan pemilukada yaitu Mahkamah Konstitusi. Namun untuk sementara pasangan pemenang, adalah calon yang diprioritaskan untuk dinobatkan sebagai pemegang tampuk kekuasaan. Jika akhirnya tak ada yang merasa keberatan, ataupun perlawanan tak berhasil menggagalkan kemenangan, maka kemenangan tadi dipastikan akan dilegalkan pada saat acara pelantikan sebagai puncak kemenangan. Dan pada tahap ini akan paripurna lah rasa bahagia dan rasa syukur sang pasangan pemenang.

Terlepas apapun hasilnya, sudah menjadi rahasia umum kalau pemilukada Siantar diwarnai berbagai persoalan, dan persoalan-persoalan itu menjadi lumuran noda dan catatan buruk dalam proses perjalanan pemilukada di Kota Pematangsiantar. Perseturuan antara KPU dan Panwaslukada, yang kemudian diakuinya Panswaslukada setelah jadwal Pemilukada ditetapkan, adalah sebuah ketimpangan dari perjalanan awal proses pemilukada di Siantar. Lalu, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, juga menjadi problema yang tidak bisa di antisipasi oleh penyelenggara. Tidak hanya itu, persoalan dukungan sah terhadap lima pasangan calon perseorangan juga menjadi sangat diragukan kebenarannya, dan tak sesuai dengan kenyataan, jika di bandingkan dengan total hasil suara yang diraih ke lima calon perseorangan setelah pemungutan suara.

Persoalan lain yang lebih dilematis adalah terkuaknya masalah Ijazah SD dan menyusul Ijazah Sarjana Burhan Saragih Calon Walikota Pasangan RE Siahaan. Terkuaknya masalah ijazah tersebut membuktikan kebobrokan KPUD Siantar yang ternyata tidak maksimal ataupun tidak memaksimalkan diri melakukan verifikasi terkait masalah ijazah para calon. Anehnya, KPUD Siantar juga dinilai tak berani mengambil sikap tegas untuk mendiskualifikasi Pasangan RE Siahaan-H Burhan Saragih dari bursa calon, padahal pihak Universitas Amir Hamzah dan Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh pada prisnsipnya telah menyatakan Ijazah S1 Burhan Saragih tidak sah. Dan kebobrokan KPUD Siantar seputar verifikasi Ijazah para calon pun kembali terkuak, dengan terkuaknya keraguan atas keabsahan Ijazah SMP Calon Walikota Hulman Sitorus, setelah berhasil menjadi pemenang pemiluka.

Terjadinya praktek money politik yang dilakukan beberapa calon, juga menembah deretan persoalan di pemilukada. Praktek jual beli suara di pemilukada Siantar dari awal sudah menggema, dan tak dipungkiri kalau hal itu tetap berlangsung pada detik akhir menjelang pemungutan suara, bahkan modus jual beli suara melalui voucher yang diduga dilakukan calon pemenang pun berlangsung efektif dan relatif aman, meskipun pada saat pemungutan suara, beberapa warga ada yang berhasil ditangkap mengunakan hak pilih orang lain untuk mencoblos calon tertentu.

Beragam persoalan yang terjadi di pemilukada Siantar, hanya bisa menjadi renungan bagi kita, paling tidak membuat kita berpikir, ternyata hanya sebatas inilah nilai demokrasi pemilukada Siantar. Apapun hasilnya, ataupun hasilnya akan bisa memberi perubahan atau tidak kepada Kota Siantar lima tahun kedepan, yang pasti sterilisasi pemilukada Siantar telah tercederai oleh berbagai persoalan. Siapa pun yang bertanggung jawab atas terjadinya persoalan-persoalan itu, kita kah…? penyelenggara kah…? atau para calon kah…? Pastinya persoalan-persoalan itu telah membuat pemilukada Siantar berlumur noda.


Penulis adalah :

Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo) Siantar-Simalungun,
dan Ombusdman Harian Siantar 24 Jam


Catatan :
Tulisan ini telah diterbitkan
di Harian Siantar 24 Jam, Senin 21 Juni 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA