Korupsi Simulator SIM
Pantaskah Jenderal Timur dan Komjen Nanan Tak Terlibat ?
Oleh : M Alinapiah Simbolon
Publik
terperangah setelah mengetahui banyaknya asset yang dimiliki tersangka Kasus
Korupsi Simulator SIM, Joko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Sampai detik ini telah 33 asset baik atas nama Djoko dan keluarganya,
atas nama isteri kedua dan isteri ketiga, serta atas nama orang lain, yang
terdiri 26 tanah dan bangunan (11 rumah mewah,lahan kosong,gudang dan salon), 3
SPBU, 4 unit mobil yang telah disita KPK. Setidaknya menambah keyakinan publik,
bahwa pelaku Kasus Korupsi Simulator SIM, tak hanya sampai pada seorang Djoko
Susilo, yang saat itu menjabat Kepala Korlantas Polri.
Memang
tak masuk akal jika yang terlibat hanya sampai level pejabat Kepala Korlantas
Polri. Dan tak masuk akal pula jika seorang Irjen Pol Djoko Susilo yang saat
itu menjabat Kepala Korlantas Polri, berani meraup dengan cara korup uang
mencapai Rp 100 miliar, dari proyek Pengadaan Simulator SIM, hanya untuk
memperkaya dirinya sendiri. Benarkah atasan Djoko Susilo bersih alias tak ikut
terlibat dapat bagian dari proyek Simulator SIM ?
Sedemikian
banyaknya asset Djoko Susilo yang disita KPK (dan mungkin akan bertambah),
telah mengubur segala kengototan Polisi yang awalnya mengklaim tidak ada indikasi
korupsi di Proyek Simulator SIM, dan mengubur upaya pihak Polri yang sejak awal
berupaya berupaya mengganggu setelah kasus tersebut dipegang KPK. Hal itu
juga mempertebal keyakinan publik kalau uang yang diraup dari proyek Simulator
SIM tak hanya dimakan sendiri oleh Djoko Susilo. Pejabat yang berpangkat Komjen
dan Jenderal yang secara hirarkhi merupakan atasan langsung Djoko Susilo di
Mabes Polri, diragukan jika dianggap tak kecipratan uang korupsi proyek
tersebut.
Apresiasi
buat KPK yang berhasil menelusuri dan menyita begitu banyak asset Djoko Susilo,
tentunya itu tak terlepas kepiawaian KPK melakukan penelusuran aliran dana
hasil korupsi Proyek Simulator SIM dan vested KPK yang juga menjerat Djoko
Susilo dengan UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tapi akan lebih terapresiasi lagi jika selanjutnya KPK berhasil mengungkap dari
hulu ke hilir siapapun yang ikut terlibat, sehingga tak ada kesan dan
kecurigaan tebang pilih dalam proses hukum kasus tersebut.
Sampai
saat ini KPK masih melakukan penelusuran asset dan upaya pengungkapan
keterlibatan sejumlah pihak. Ada kemungkinan yang terlibat tidak hanya sebatas
Irjen Polisi Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri), Brigjen Pol Didik
Purnomo (mantan Wakil Kepala Korlantas Polri), Pemilik PT Citra Mandiri
Metalindo Abadi (CMMA) Budi Santoso dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia
Sukotjo S Bambang, yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah
anggota Komisi III DPR RI diantaranya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin (Partai
Golkar) dan Herman Hery (PDIP), yang dienduskan M Nazaruddin ikut menerima uang
Proyek Simulator SIM juga sudah diperiksa oleh KPK dengan kapasitas sebagai
saksi, termasuk Benny K Harman mantan Ketua Komisi III DPR RI dari Partai
Demokrat. Keempat legislator tersebut sampai saat ini belum terjerat, padahal
dari keterangan sejumlah saksi lain yang telah diperiksa KPK, mengakui telah
memberikan uang kepada keempat orang itu. Yang pasti dugaan kuat keempat orang
itu menerima uang sudah terungkap. Bahkan pernyataan keempat legislator itu
bahwa anggaran Simulator SIM tak pernah dibahas di Komisi III, juga
terbantahkan dengan keterangan dari sejumlah saksi yang telah diperiksa KPK, diantara
saksi dari Dirjen Anggaran dan Keuangan Negara Herry Purnomo yang membenarkan
adanya pembahasan. Termasuk pula pengakuan dari salah seorang anggota komisi
III DPR RI Dasrul Djaabar, yang mengamini ada pertemuan beberapa anggota komisi
III DPR RI dengan Ka Korlantas Djoko Susilo dan
Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM AKBP Teddy Rusman, dalam
rangka membahas kenaikan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak) Polri, yang
merupakan sumber anggara Proyek Simulator SIM.
Anas
Urbaningrum (mantam Ketua Fraksi
Demokrat DPR RI) yang juga terindikasi sebagai penerima uang Proyek Simulator
SIM, keetrlibatannya juga menjadi penelusuran KPK, dan mungkin pengungkapannya
dikorelasikan dengan kapasitas Anas sebagai tersangka Kasus Proyek Hambalang. Dan
informasinya Jumat (15/03/2013), KPK berencana memeriksa Anas.
Bagaimana
dengan atasan langsung Djoko Susilo yakni Kapolri Jenderal Polisi Timur
Pradopo, dan Komjen Pol Nanan Sukarna, yang saat itu menjabat Irwasum dan
selaku penanggung Jawab audit, Apakah pantas mereka tak terlibat ?
Komjen
Polisi Nanan Sukarna telah diperiksa sebagai saksi, dan telah membantah
keterlibatannya, Anehnya, penetapan pemenang tender sudah jelas ada indikasi
korupsinya, sehingga Pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi
Santoso, dijadikan tersangka oleh KPK. Realitanya penetapan PT CMMA selaku
pemenang lelang pengadaan Simulator SIM dianggap tak terlepas dari
persetujuan Nanan. Bahkan sebelumnya Nanan mengakui bahwa proses pre
audir dan gelar perkara Simulator tidak ditemukan pelanggaran dalam proses
lelang dan penunjukan pemenang lelang. Kapolri Jenderal Polisi Timur
Pradopo, memang belum diperiksa. Dan kalaupun diperiksa dalam waktu dekat,
kapasitasnya diperiksa juga sebagai saksi. Dan Kapolri telah menyatakan
siap jika diperiksa oleh KPK.
Jangan
berburuk sangka dulu dengan KPK, karena sampai sekarang belum sejumlah politisi
DPR RI, terutama Nanan Sukarna dan Timur Pradopo yang merupakan atasan langsung
Djoko Susilo. Sebab bisa saja KPK belum berkesimpulan menetapkan para politisi
DPR RI dan Nanan ikut terlibat, mungkin terkait dengan pembuktian. Begitu juga
dengan Timur Pradopo, soalnya atasan langsung Djoko Susilo itu juga belum
diperiksa oleh KPK.
Menjawab
pertanyaan diatas, siapapun yang ditetapkan KPK ikut terlibat korupsi,
secara hukum segala sesuatunya harus berdasarkan pembuktian. Meskipun diperiksa
sebagai saksi, jika terbukti ada keterlibatan, pasti akan ikut dijerat oleh
KPK. Proses penyelidikan Kasus Simulator SIM diperkirakan masih dalam proses
panjang. Apalagi KPK masih menelusuri keberadaan asset yang diduga hasil
korupsi proyek Simulator SIM dengan menggunakan senjata dan amunisi UU Tindak
Pidana Pencucian Uang.
Diluar
proses hukum, harus diakui endusan keterlibatan Komjen Pol Nanan Sukarna dan
Jenderal Pol Timur Pradopo sangat terasa. Menurut logika berpikir yang
sederhana, memang tak masuk akal, seorang bawahan langsung mengkorup dana
proyek mencapai seratus miliar, tanpa diketahui oleh atasannya langsung. Dalam
konteks ini tentunya tak pantas Komjen Pol Nanan Sukarna dan Jenderal Pol Timur
Pradopo tidak terlibat.
Dan
harus diingat rentetan kejadian di awal kasus itu terungkap, dimana Polri
sempat langsung ngotot mengklaim tak ada
indikasi korupsi dalam proyek Simulator SIM. Lalu Polri seakan meludah ke
langit dengan memeriksa dan menahan sejumlah orang (minus Djoko Susilo) diduga
terlibat korupsi Kasus Simulator SIM, ketika kasus tersebut mulai ditangani
KPK. Sampai kemudian Polri bertindak kalap dan membabi buta berusaha
menggangu proses penanganan kasus tersebut setelah ditangani KPK. Rentetan kejadian tersebut tak salah
dianggap sebagai indikator adanya ketakutan akan terungkapnya
keterlibatan bos besar di Mabes Polri yang menjadi atasan langsung Djoko Susilo
saat menjabat sebagai Kepala Korlantas Polri. (***)
Klik dan Baca juga Artikel ini di :
http://www.facebook.com/notes/simbolon-m-alinapiah/korupsi-simulator-sim-pantaskah-jenderal-timur-dan-komjen-nanan-tak-terlibat-/10151363190506864
Tidak ada komentar:
Posting Komentar