Dukung
Gugatan Yusril, Bukti Kegalauan Wiranto
Oleh
: M Alinapiah Simbolon
Ketua Umum dan calon
presiden (capres) Partai Hanura, Wiranto, dengan tegas mendukung Gugatan Uji
Materil terhadap UU Pilpres, yang dilayangkan Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH Msc ke Mahkamah Konstitusi, Dukungan tersebut
dinyatakan Wiranto kepada wartawan, Jumat 31 Januari 2014 di Gedung Dakwah
Muhammadyah Jakarta.
Alasan Yusril menggugat
UU Pilpres, juga diadopsi Wiranto, dan sepenuhnya menjadi alasannya mendukung upaya hukum yang
ditempuh Profesor Yusril. Wiranto mengatakan ambang batas perolehan suara untuk
pencalonan presiden mengganggu hak politik semua warga negara. Ditegaskannya,
langkah Yusril sejalan dengan ketentuan konstitusi untuk tak mengkebiri
keinginan masyarakat menentukan calon pemimpin.
Pernyataan mendukung
langkah Pakar Hukum Tata Negara tersebut, telah terucap dari mulut Ketua Umum
Partai Hanura, Wiranto. Keluarnya dukungan itu, membuktikan bahwa mantan
Panglima TNI tersebut tengah dalam kondisi khawatir. Sikap Wiranto mendukung
langkah Yusril bukti kegalauan yang ditunjukkan Wiranto. Sebagai capres yang
didukung Partai Hanura, Wiranto sangat mengkhawatirkan partai yang dipimpinnya
sangat sulit untuk bisa mengusung dirinya sebagai capres yang berpasangan
dengan cawapres Hary Tanoesoebdiyo. Artinya Wiranto sudah menyadari dan sudah
mengkalkulasi bahwa partainya takkan mampu meraih 20 persen suara di Pileg
2014.
Sikap mendukung gugatan
Yusril juga menunjukkan bahwa Wiranto telah dihantui rasa takut atas hasil
survey sejumlah lembaga survey, termasuk hasil survey dari Soegeng Sarjadi
Syndicate (SSS), yang memprediksi Partai Hanura termasuk salah satu partai
politik yang tak bisa meloloskan legislatornya ke Senayan karena tak mampu
meraih Parlementary Thresold sebesar 3,5 persen, apalagi dalam survey lain
Wiranto termasuk salah satu sosok yang masuk kategori capres yang tak
diinginkan.
Sudah dapat dipastikan
Wiranto sangat berharap gugatan uji Materi UU Pilpres yang diajukan Yusril ke
MK, berhasil dikabulkan oleh MK. Jika misalnya itu terjadi maka tak hanya
peluang ikut pilpres yang dapat Wiranto, tapi beban politik yang ditanggungnya
akan semakin ringan. Yang menjadi beban
politik bagi Wiranto adalah terlampau percaya diri jika partai yang dipimpinnya
akan mampu bersaing menjadi partai besar di pileg 2014, setelah masuknya Hary
Tanoesoedibyo ke partai yang dipimpinnya pasca keluar dari Partai Nasdem.
Bergabungnya pemilik
media televisi tersebar di Indonesia itu, awalnya dianggapnya membawa darah
segar buat Partai Hanura, dan Wiranto pun optimis Partai Hanura akan menjadi
partai besar dan bisa mengantarkannya menjadi presiden, atau setidaknya
berhasil mengantarkannya lolos jadi capres. Yang pasti masuknya Hary Tanoe, yang
langsung diberikan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura,
diprediksinya akan semakin membuat Partai Hanura jadi partai besar, terkenal
dan dikenal masyarakat, sebab iklan partai tersebut akan kerap nongol di
sejumlah media televisi milik Hary Tanoe dan menjadi tontonan mayarakat.
Dengan rasa optimis, dan
tanpa pikir panjang, dan hanya hitungan bulan, kemudian Partai Hanura langsung
mendeklarasikan Wiranto dan Hary Tanoe Soedibyo sebagai pasangan capres dan
cawapres yang diusung Partai Hanura. Meski ada penolakan dari internal partai
tersebut terkait pendeklarasian pasangan capres dan cawapres, namun tak
menghambat promosi pasangan Wiranto – Hary Tanoe yang telah dideklarasikan
sebagai pasangan capres dan cawapres oleh Partai Hanura. Kemasan promosi pencitraan
sosok pasangan capres dan cawapres yang berjuluk WINT-HT, terus mengumandang
dan mendurasi di semua media televisi MNC Grop. Bahkan pencitraan yang dikemas dalam
bentuk acara kuis bernama kuis kebangsaan WINT-HT terus ditayangkan di salah
satu televisi swasta milik Hary Tanoe. Sejumlah acara besar di MNCTV pun kerap
dihadiri oleh Wiranto dan Hary Tanoe.
Harus diakui berkat
seringnya tampang Wiranto dan Hary Tanoe tampil di sejumlah televisi, membuat
sosok pasangan pasangan tersebut dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Namun
ketenaran pasangan capres tersebut tak sepenuhnya mempengaruhi dan meningkatkan
elektabilitas Partai Hanura serta Wiranto dan Hary Tanoe sebagai capres dan
cawapresnya. Malah partai Hanura oleh sejumlah lembaga survei diprediksi tak
mampu meraih Parlementary Threshold 3.5 persen dan Wiranto pun masuk kategori
capres yang tak diinginkan rakyat.
Itulah fakta politik,
media memang bisa membuat orang terkenal, tapi orang yang sering tampil di
media tak sepenuhnya langsung disenangi. Wiranto harus menyadari bahwa
masyarakat sudah cerdas memilih siapa yang layak dan pas jadi pemimpin. Wiranto
juga harus memaklumi bahwa dirinya juga punya nilai minus dimata mata publik.
Lalu hal yang paling krusial adalah dalam hal pencapresan dirinya, selain
dianggap terlalu percaya diri dan terlalu dini mendeklarasikan diri sebagai
capres, Wiranto dianggap telah melakukan langkah yang tak pas, karena memilih
Hary Tanoesoedibyo sebagai cawapresnya.
Bukan bertujuan
menyinggung SARA, dan bukan bermaksud diskriminatif bahwa untuk kepemimpinan
nasional tampaknya Hary Tanoe bukan figur yang tepat sebagai cawapres. Indonesia
yang berpenduduk muslim terbesar didunia, dan penduduknya yang mayoritas muslim
takkan simpati dan takkan mendukung ketika ada salah satu pasangan capres dan
cawapres berasal dari kalangan yang beragama non muslim. Dan belum pernah dalam
sejarah muncul pasangan pelangi ikut bersaing dalam pemilihan presiden dan
wakil presiden, baik semasa pemilihan di MPR maupun pemilihan langsung.
Melihat perkembangan dan
kondisi politik terkini, yang ternyata belum memperlihatkan adanya peluang bagi
Partai Hanura menjadi partai besar, ditambah lagi munculnya prediksi bahwa
Partai Hanura sebagai salah satu partai yang akan terdegradasi di Pileg 2014,
maka Wajar saja, Wiranto mendukung langkah Profesor Yusril yang menggugat UU
Pilpres ke MK. Mendukung sah-sah saja, tapi dukungan Wiranto hanya sebatas
dukungan yang tak bisa mempengarui atau
mempresure MK sebagai pengambil keputusan atas gugatan uji materi UU Pilpres yang
diajukan Yusril tersebut. Untuk sementara Wiranto hanya bisa tetap galau,
sembari menunggu dan berharap gugatan uji materi UU Pilpres yang diajukan
Yusril sepenuhnya diterima MK. Jika MK menolak, apa boleh buat, Wiranto
kemungkinan hanya bisa berharap adanya mukjizat yang bisa memenangkan Partai
Hanura di pileg mendatang dengan meraih minimal 20 persen suara, agar dia dan
Hary Tanoe bisa secara resmi bertarung di Pilpres 2014.
Klik dan baca di sini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar