Mencurigai
Ada Dendam Di Balik Somasi SBY
Oleh
: M Alinapiah Simbolon
SBY (foto : kompas.com) |
Sejak SBY menunjuk
pengacara pribadi untuk melakukan perlawanan secara hukum terhadap pihak-pihak
yang memfitnah SBY dan keluarganya, baru tiga orang yang medapat layangan surat somasi dan permintaan
klarifikasi dari Palmer Situmornang selaku pengacara pribadi dan keluarga SBY.
Ketiganya adalah Sri Mulyono, Rizal Ramli dan Fachri Hamzah.
Sri Mulyono di somasi SBY via Palmer Situmorang, karena
tulisannya di kompasiana yang berjudul “Anas, Kejarlah daku kau kuungkap”. Di tulisannya
Sri Mulyono menuding bahwa SBY dari Jeddah memerintah KPK untuk menetapkan Anas
Urbaningrum jadi tersangka kasus Korupsi Proyek Hambalang. Rizal Ramli disomasi
karena dalam sebuah tayangan di Metro TV, Rizal Ramli mengatakan bahwa adanya transaksi jabatan
antara Presiden SBY dan Wakil Presiden
Budiono sebelum keduanya memenangkan pemilu presiden 2009. Budiono dituduh
Rizal Ramli menerima jabatan sebagai Wakil Presiden, karena Budiono dianggap
berjasa dalam menurunkan CAR Bank Century, supaya bank tersebut yang semula
tidak wajar mendapat fasilitas pembiayaan, akhirnya memenuhi syarat untuk
mendapatkan fasilitas pendanaan Bailout
sebagai bank gagal berdampak sistemik. Lalu Fachri Hamzah disomasi karena
komentarnya di sejumlah media meminta agar KPK memanggil Edhi Baskoro Yudhoyono
alias Ibas, karena disebut menerima uang 200.000 Dolas AS dari proyek
Hambalang.
Penulis agak meragukan niat
baik SBY menunjuk pengacara untuk mengambil langkah hukum atas fitnah-fitnah terhadap
dirinya dan keluarganya. Bahkan penulis
menilai terselip niat lain dibalik langkah hukum yang dilakukan SBY tersebut. Soalnya
ada yang mengganjal dan menimbulkan tanda tanya kenapa hanya baru tiga orang
ini saja yang di somasi, dan ini mengindikasikan somasi SBY via pengacaranya hanya
untuk orang-orang yang memang dibencin alias tak disukai SBY.
Persoalannya,
sebagaimana penulis ketahui ketiga orang yang telah di somasi Palmer Situmorang
adalah orang-orang yang memang berada pada posisi berlawanan terhadap SBY. Sri
Mulyono, yang awalnya tak begitu dikenal, ternyata dia adalah loyalis Anas
Urbaningrum. Sudah menjadi rahasia umum Anas, setelah tak lagi berada di Partai
Demokrat, memposisikan diri menjadi perusak citra SBY dan Partai Demokrat. Rizal Ramli adalah orang yang selalu kritis
menyikapi kebijakan SBY. Dan mantan menteri di Kabinet Gotong Royong tersebut juga
salah satu orang yang tak disenangi SBY. Lalu Fachri Hamzah, anggota DPR RI dan
politisi Partai Keadilan Sejahtera, adalah sosok yang belakangan sangat hobbi
mengkritik dan menyerang SBY. Bahkan acapkali Fachri Hamzah berkomentar
menyinggung borok Partai Demokrat.
Bukan penulis merasa lebih
banyak tahu informasi dari Advokad Palmer Situmorang tentang tulisan dan komentar
di media yang menyerang SBY dan keluarganya, tapi berdasarkan penelusuran
penulis, dari sekian banyak tulisan-tulisan khususnya di kompasiana yang
mengkritisi serta menyerang SBY, keluarga dan termasuk Partai Demokrat, banyak
diantaranya lebih kasar dan lebih tendensius unsur fitnahnya dari pada tulisan Sri Mulyono. Jadi seharusnya
tak hanya Sri Mulyono saja yang mendapat kejutan surat somasi dari pengacara
SBY.
Begitu juga dari sekian
banyaknya komentar terkait persoalan yang menyangkut SBY dan keluarganya,
seharusnya tak hanya Rizal Ramli dan Fahri Hamzah saja yang dapat surat somasi.
Lalu kalau melihat bully-bully yang terhitung banyak bernuansa fitnah terkait
pemberitaan tentang SBY, keluarganya maupun yang berkaitan dengan Partai
Demokrat, di media online dan media sosial, maka seharusnya tidak hanya tiga
orang itu saja yang mendapat surat somasi dari pengacara SBY.
Penulis merasa tak
yakin kalau Palmer bersama timnya, tak menelusuri dan tak membaca tulisan-tulisan
yang diposting para kompasianer di kompasiana, yang menurut penulis kalau dari
aspek penilaian Palmer bisa dikategorikan bernuansa fitnah terhadap SBY dan
keluarganya. Penulis juga merasa tak yakin jika Palmer dan timnya, tak membaca
komen-komen kasar dan berbau fitnah yang di posting para pembaca di ruang komen
berita-berita terkait pemberitaan SBY, keluarganya dan partai Demokrat, di sejumlah media online. Tak bisa dipungkiri
baik dari kacamata Palmer maupun kacamata pihak yang netral, sebenarnya sangat
banyak komen-komen fitnah terhadap SBY dan keluarganya terposting di berbagai
media online. Penulis yang sedikit rajin membaca dan mengkomen, melihat sangat
banyak jumlah kalimat bernuansa fitnah, dan lebih kental fitnahnya,
dibandingkan dengan tulisan Sri Mulyono ataupun komentar Rizal Ramli dan Fachri
Hamzah.
Berdasarkan hal itu,
wajar saja penulis menilai dan mencurigai bahwa sebenarnya langkah hukum
melalui somasi oleh SBY via pengacaranya, hanyalah semata bertujuan untuk balas
dendam terhadap pihak atau orang-orang yang masuk kategori dibencinya. Sri Mulyono sebagai loyalis Anas Urbaningrum
serta Rizal Ramli dan Fachri Hamzah, adalah orang-orang yang layak berada pada
posisi dibenci SBY. Somasi diarahkan
kepada ketiga orang itu sebenarnya disebabkan faktor dendam karena ketiganya
berada pada posisi orang yang dibenci SBY, dan
bukan murni karena faktor tulisan
ataupun komentar yang dianggap memfitnah SBY atau keluarganya. Sebab jauh lebih
banyak tulisan-tulisan dan komentar-komentar yang unsur fitnahnya ke SBY lebih
kental dan lebih parah dari tulisan Sri Mulyono ataupun daripada komentar Rizal Ramli dan Fachri hamzah, yang telah di
somasi SBY, tapi tak ada somasi dan permintaan klarifikasi dari SBY untuk di
luar ketiga orang itu. Jadi menurut penilaian penulis adanya unsur dendam
dibalik somasi SBY, adalah logis.
Klik dan baca di :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar