UN
Amburadol
Bukti
Kegagalan Pemerintah Menangani Pendidikan
Oleh
: M Alinapiah Simbolon
Penyelenggaraan Ujian
Nasional tahun 2013 auntuk SLTA/sederajat, ternyata memberikan daya kejut yang
sangat dahsyat, tak hanya bagi siswa-siswi yang telah melakukan persiapan
menghadapi ujian, tapi juga bagi orang tua siswa, tenaga pendidik, serta
seluruh rakyat Indonesia. Betapa tidak, 11 dari 33 Provinsi di Republik ini
dinyatakan gagal total melaksanakan UN sesuai jadwal yang telah ditentukan,
penyebabnya karena keterlambatan distribusi soal UN. Adapun ke 11 yang
gagal UN sesuai dengan jadwal diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur,
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Akibat
keterlambatan berkas UN, maka untuk ke 11 Provinsi tersebut pelaksanaan UN dijadwalkan
kembali pada tanggal 18 April 2013.
Pelaksanaan UN di
proponsi lain yang tak terkatagori pripinsi gagal UN, ternyata pelaksanaannya
juga amburadol. Masih ada daerah tingkat II di sejumlah propinsi yang tak
termasuk gagal UN, pelaksanaan UN tertunda dan gagal terlaksana sesuai jadwal.
Tak hanya itu, di tiap daerah kabupaten kota di propinsi yang tak termasuk
Propinsi gagal UN, juga terdapat puluhan sampai ratusan sekolah yang
tertunda dan gagal melaksanakan UN sesuai jadwal. Semua penyebabnya hal
yang sama keterlambatan pendistribusian soal UN.
Memang pelaksanaan
UN bagi 11 propinsi (yang sebelumnya gagal UN) akhirnya dilaksanakan tanggal 18
April 2013, juga tak berlangsung mulus. Ironisnya, pelaksanan UN tanggal 18
April di 11 Propinsi masih saja terjadi masalah. Diantaranya keterlambatan
distribusi soal sampai ke sekolah, dan banyak sekolah terpaksa menunda jam
pelaksanaan UN. Selain itu soal ujian
yang didistribusikan masih kurang, sehingga masih banyak sekolah terpaksa meng
copy soal ujian.
Itulah kompleksitas
persoalan terkait Ujian Nasional tahun 2013. Kalau melihat pelaksaanaa UN pada
tahun-tahun sebelumnya, baru kali ini penanganan UN berlangsung sangat
amburadul. Ironisnya, para pihak yang yang seharusnya bertanggung jawab,
khususnya Kementerian Pendidikan, sempat berdalih bahwa hal ini karena
kesalahan teknis. Sangat disesalkan, segampang itu mengalaskan masalah teknis,
atas kegagalan program dan agenda nasional dibidang pendidikan.
Taka sebatas itu, Kementerian
Pendidikan, yang dalam hal ini yang menangani UN tampaknya awalnya juga buang
badan dan menyalahkan pihak PT Ghalia Indonesia Printing (pihak yang mencetak
soal UN di 11 Propinsi yang gagal UN). Menteri Pendidikan Muhammad Nuh sempat
menuding keterlambatan distribusi soal UN ke 11 propinsi karena buruknya
manajemen PT Ghalia. Namun PT Ghalia juga tak mau kalah, dan menyalahkan
Kementrian Pendidikan yang terlambat menyerahkan naskah soal ujian untuk
dicetak. Menurut Kuasa Hukum PT Ghalia Kamil Zacky, keterlambatan karena
kesalahan pihak Kemendikbud. Ditegaskan Kamil, ada kesepakatan 60 hari sebelum
jadwal UN untuk mengerjakannya, namun penyerahan naskah dari Kemendikbud bukan
sebelum 25 hari sebelum jadwa UN.
Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, juga terkesan tak terbebani dengan amburadulnya
pelaksanaan UN SLTA tahun 2013. Meskipun akhirnya mengaku sebagi pihak yang
bertanggung jawab, namun rasa tanggung jawab hanya sekedar keluar dari mulut
sang pemimpin tertinggi di Kementerian Pendidikan Nasional tersebut. Dan
peryataan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab baru keluar dari mulut
Mendikbud Muhammad Nuh setelah dia dipanggil Presiden SBY. Dan setelah itu sang
Mendikbud juga mengakui kalau UN tahun ini gagal dilakukan.
Desakan mundur
ditujukan kepada Muhammad Nuh pun datang bertubi-tubi dari berbagai kalangan.
Tapi tampaknya Muhammad Nuh tak bergeming dan desakan mundur ditolak
mentah-mentah oleh sang Mendikbud, dengan alasan dia bukan pejabat yang dipilih
oleh rakyat, tapi dipilih oleh Presiden. Ditegaskannya kalau presiden yang
memberhentikan Muhammad Nuh menyatakan siap. Kalupun dia mundur itu pun jika
terbukti ada indikasi korupsi dalam persoalan carut marut UN SMA.tahun 2013
Pernyataan
Mendikbud Muhammad Nuh, bahwa dialah yang paling bertanggung jawab, atas
amburadulnya penanganan UN SMA, merupakan pernyataan resmi bahwa sentral
kesalahan adalah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin
Muhammad Nuh. Pengakuan bertanggung jawab dari Muhammad Nuh, adalah bukti
gagalnya penanganan pendidikan di negeri ini. UN adalah agenda nasional
dalam bidang pendidikan, dan UN adalah agenda resmi terakhir yang menjadi
penentu keberhasilan pendidikan anak bangsa negeri ini sesuai jenjang
pendidikan yang diikuti.
Jika UN yang
merupakan agenda resmi terakhir penentu keberhasilan pendidikan anak bangsa
tertunda dan gagal penyelenggaraannya, merupakan kesalahan fatal dari pihak
Kemendikbud sebagai penyelenggaranya, dan ini wajar dinilai salah satu
kegagalan penanganan pendidikan.
Sangat wajar
Mendikbud Muhammad Nuh bertanggungjawab, namun bentuk pertanggung jawaban yang
sangat pantas dan sangat setimpal bagi Muhammad Nuh adalah mundur dari
jabatannya sebagai Mendikbud. Karena Muhammad Nuh secara tegas takkan mundur,
maka Presiden SBY sangat pantas untuk memundurkannya alias memberhentikannya dari jabatannya sebagai Mendikbud. Kalaupun
Presiden SBY tak kunjung memberhentikannya, maka presiden pantas dinyatakan telah
gagal menjalankan pemerintahannya, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan.
(***)
Klik dan Baca juga
di sini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar