Konvensi
Capres dan Niat Politik SBY
Oleh
: M Alinapiah Simbolon
Ketua Umum DPP,
Ketua Dewan Pembina dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang
Yudhoyono, telah mengusulkan agar Calon Presiden (Capres) dari Partai Demokrat
pada Pilpres 2014, dijaring melalui mekanisme konvensi. Usulan konvensi capres
yang keluar dari mulut penguasa Partai Demokrat itu, juga tak hanya memberi
peluang dari internal Partai Demokrat sebagai calon, tapi juga memberikan
kesempatan menjadi calon kepada figur dari eksternal Partai Demokrat, untuk
ikut konvensi.
Ide konvensi
terbuka untuk umum tersebut, sangat menarik untuk dibahas dan ditelaah. Sebuah
ide cemerlang dari SBY dengan kondisi Partai Demokrat sekarang ini, meskipun
bisa terbaca kamana arah dan tujuannya, dan ada anggapan mengikuti langkah yang
pernah dilakukan Partai Golkar, semasa dipimpin Akbar Tanjung. Jika
dianalisa, SBY punya niat politik (bahkan multi niat), dengan
menggelontorkan ide konvensi tersebut. Salah satu niat SBY mengusung ide
konvensi capres tersebut, adalah upaya melakukan revans atas kondisi
Partai Demokrat yang saat sekarang ini dianggap publik sebagai partai yang tak
lagi demokratis, dengan besarnya kekuasaan SBY di partai tersebut pasca KLB
Partai Demokrat di Bali.
Usulan konvensi juga
tersebut mengindikasikan, adanya niat SBY agar anggapan publik terhadap Partai
Demokrat yang dinilai bergaya monarkhi (akibat besarnya kekuasaan dan
kewenangan SBY), mengalami friksi (penggeseran). Dengan kata lain, SBY
berusaha agar anggapan Partai Demokrat sebagai partai bergaya monarkhi,
dapat terkikis dengan ide demokratis melalui penyelenggaraan konvensi capres.
Setidaknya, ini adalah salah satu trik politik SBY untuk mengembalikan
citra sebagai partai yang berlabel demokrasi, sekaligus trik politik untuk
menaikan kembali elektabilitas partai.
Yang sangat
menarik, kendati telah menjadi kecurigaan banyak pihak, dari ide konvensi yang
berlaku untuk umum yang diusulkan SBY tersebut, yakni memberi peluang kepada
keluarga atau lingkungan SBY yang berada diluar Partai Demokrat, untuk ikut
konvensi Capres Partai Demokrat. Sudah terendus kalau sosok Pramono Edhi Wibowo
(Ipar SBY) yang memang bukan kader partai Demokrat, tapi selama ini telah
diprediksi sebagai calon yang digadang-gadang SBY sebagai Capres dari Partai
Demokrat. Kalau arahnya ke sosok yang masih menjabat KSAD TNI AD. Sudah
dipastikan Jenderal bintang empat tersebut bisa maju ikut konvensi capres
Partai Demokrat. Apalagi akhir bulan Mei ini, Adik kandung Ani Yudhoyono
tersebut sudah menjadi purnawirawan alias pensiun.
Kalau berbicara
peluang menang, maka Pramono Edhi Wibowo lebih berpeluang untuk menang
konvensi. Jika kelak pagelaran konvensi capres Partai Demokrat benar-benar jadi
digelar, sudah pasti mekanismenya berdasarkan pilihan kader Partai Demokrat.
Artinya yang menjadi penentu pemenang konvensi adalah suara-suara pengurus
partai setidaknya dari pengurus PAC, DPC dan DPD Partai Demokrat. Dengan
kondisi demikian, Pramono Edhi Wibowo, berpeluang besar untuk terpilih sebagai
pemenang konvensi. Sebab kemungkinan besar SBY (secara terselubung) akan
mengarahkan adik iparnya untuk dipilih.
Tak bisa ditampik
kekuasaan dan kewenangan SBY terlampau besar pengaruhnya, dan itu sudah
terbukti di KLB Partai Demokrat di Bali (apalagi SBY sekarang ini sudah
memegang semua jabatan ketua di level tertinggi struktur Partai Demokrat).
Bahkan bisa dikatakan sekarang SBY sudah bagaikan “Paduka Raja” di
Partai Demokrat, dan kader Partai Demokrat yang ikut memilih pada konvensi
capres, takkan berani menantang “titah” SBY, bila kelak SBY mengarahkan
untuk memilih adik iparnya itu di konvensi capres Partai Demokrat.
Usulan konvensi
capres terbuka untuk umum yang digelontorkan SBY tersebut, termasuk ide yang
jitu. Multi niat SBY dengan mengusulkan konvensi capres tentunya berdasarkan
pertimbangan politik matang dari SBY. Jika konvensi memang terselenggara, berarti
SBY berposisi sebagai pendayung perahu, “sekali mendayung dua tiga
pulau terlampaui”. Namun, sematang apapun pertimbangan SBY menggelontorkan
ide konvensi, tak terlepas dari eksistensi Partai Demokrat pasca Pemilu
Legislatif 2014.
Yang perlu
digarisbawahi, kalau konvensi dilakukan sebelum Pemilu Legislatif 2014, maka
tak menjamin capres terpilih hasil konvensi, bisa diusulkan jadi capres Partai
Demokrat pada Pilpres 2014. Karena penentuannya adalah hasil Pemilu Legislatif
2014. Jika Partai Demokrat berhasil meraih minimal 15 persen suara pada Pemilu
2014, atau sebagai partai memenuhi syarat mendukung calon presiden sendiri,
tanpa perlu koalisi dengan partai lain, maka hasil konvensi (yang diadakan
sebelum Pemilu Legislatif 2014) akan bisa diusulkan dan ditetapkan sebagai
Capres Partai Demokrat pada Pilpres 2014.
Jika sebaliknya
Partai Demokrat tak memenuhi syarat mendukung calon presiden, maka hasil
konvensi tersebut terkendala untuk diusulkan menjadi Capres Partai Demokrat
pada Pilpres 2014. Memang bisa saja diusulkan, tapi perlu koalisi dengan partai
lain, dan. partai yang diajak koalisi bersedia menerima capres hasil
konvensi yang diusulkan Partai Demokrat. Itupun jika suara Partai Demokrat
lebih besar dari suara partai yang diajak koalisi. Bila tidak, dipastikan
capres Partai Demokrat hasil konvensi, hanya sebatas capres konvensi.
Demikian pula bila
konvensi diadakan usai Pemilu Legislatif 2014, dan Partai Demokrat akan
berhasil meraih minimal 15 persen, maka konvensi digelar tanpa khawatir untuk
mencari koalisi. Jika Partai Demokrat tak berhasil meraih suara 15
persen, dan konvensi tetap diadakan, maka perlu koalisi dengan
partai lain, dan. partai yang diajak koalisi bersedia menerima capres
Partai Demokrat. Dan hasil capres hasil konvensi akan sia-sia, apabila
suara Partai Demokrat tidak lebih besar dari suara partai yang diajak
berkoalisi. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar