“Hidangan Basi”
Masih Tersaji di Pileg 2014
Oleh : M Alinapiah Simbolon
Mungkin
penulis akan dianggap sedikit kasar, karena dalam tulisan ini menyebutkan dan
men sinonim kan anggota DPR RI aktif, yang ikut dijadikan calon legislatif
pada Pileg 2014, dengan istilah “hidangan basi”. Bukan karena rasa geram atau
rasa benci dengan para caleg pertahana alias caleg incumbent tersebut, tapi
semata karena kinerja dan kualitas kebanyakan anggota DPR RI periode 2009-2014
secara umum sangat mengecewakan. Selain itu tak sedikit jumlah politisi senayan
yang masih dicalegkan kembali, terindikasi ada keterlibatannya dalam kasus
korupsi. Dan banyak dari mereka terkategori sebagai anggota DPR pemalas dan
pembolos. serta tak bersikap mencerminkan sebagai wakil rakyat. Malah ada caleg
yang dikenal jarang ngantor dan malas
ikut rapat atau sidang, serta sudah mundur dari keanggotaan DPR setelah ketahuan
menandatangi absensi tapi tak ikut rapat dan keluar dari pintu belakang, juga
kembali di caleg kan oleh partainya.
Anggota
DPR RI aktif yang kembali mencaleg sebanyak 507 orang atau 90,5 persen dari keseluruhan
jumlah anggota DPR RI. Dari 560 anggota DPR RI periode 2009-2014, hanya 53
orang yang tak lagi mencaleg pada Pileg 2014. Partai Demokrat mencalonkan
kembali 133 orang anggota DPR nya, kemudian Partai Golkar sebanyak 92 orang
dicalonkan kembali dari 108, .PDIP 84 orang PKS 57 orang PAN 42 orang, PPP 33 orang.
Gerindra 24 orang, PKB 26 orang, dan Hanura 16 orang. PAN, PKB dan Hanura mencalegkan
semua anggota DPR RI nya yang aktif. Ke 507 legislator tersebut adalah
orang-orang yang masih berambisi besar menjadi politisi senayan, sehingga nama
mereka masuk mesin daur ulang untuk direproduksi dan selanjutnya
disajikan untuk dijual kembali ke hadapan masyarakat.
Masuknya
ke 507 legislator aktif tersebut, ke daftar caleg pada Pileg 2014, menuai
beragam pendapat. Ada yang berpendapat bahwa partai politik telah gagal
melakukan kaderisasi, serta partai politik peserta pemilu tidak melakukan proses
seleksi terhadap caleg incumbent. Soalnya legislator aktif yang masih dijadikan
caleg tersebut sebagian besar adalah legislator bermasalah dengan
kategori ada yang terindikasi korupsi, pemalas, pembolos dan tak menunjukkan
sikap sebagai wakil rakyat.
Dengan
masih direproduksi dan diusung serta disajikan dan dihidangkan untuk dipilih
sebagai caleg pada Pileg 2014, tentu ada kekhawatiran bahwa caleg wajah lama
dan bermasalah tersebut akan tetap jadi virus, apalagi jika misalnya kelak
sebagian besar caleg bermasalah tersebut terpilih kembali, dipastikan wajah DPR
RI pada periode mendatang akan sama saja dengan wajah DPR RI periode 2009-2014.
Memang
tak semuanya dari ke 507 legislator tersebut sebagai caleg bermasalah, tapi
karena jumlah legislator yang bermasalah lebih banyak, maka wajah-wajah
legislator aktif dan masih mencaleg tersebut, meski telah melalui proses
reproduksi, akan tetap menjadi “hidangan basi” dalam daftar menu caleg pada
Pemilu Legislatif tahun 2014. Sebagai caleg daur ulang, caleg dari anggota DPR
RI memang diuntungkan karena mereka sebagai pertahana atau incumbent. Selain
itu masyarakat yang punya hak pilih, juga tak terjamin berkapasitas sebagai
pemilih yang cerdas, sehingga bisa memilah sebelum menentukan pilihan.
Semuanya
tergantung masyarakat yang punya hak pilih, apakah masyarakat negeri ini kelak
bisa menilai dan memilah mana caleg “hidangan basi” dan mana yang bukan
hidangan basi, karena yang basi dan yang belum basi bercampur dalam
daftar menu caleg yang dihidangkan untuk dipilih. (***)
Klik
dan Baca Artikel ini di :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar