Jumat, 03 Mei 2013

Hardiknas, UN dan Ki Hajar Dewantara




Hardiknas, UN dan Ki Hajar Dewantara

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Tanggal 2 Mei merupakan hari bersejarah bagi dunia pendidikan di negeri ini dan diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hardiknas diambil dari tanggal dan bulan kelahiran Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yaitu 2 Mei 1889. Ditetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas oleh pemerintah pada tahun 1959, setahun setelah Ki Hajar Dewantara meninggal dunia (29 April 1958). Dan dasar pertimbangannya adalah jasa Ki Hajar Dewantara selaku pahlawan nasional dan sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di zaman penjajahan Belanda. Perguruan Taman Siswa satu-satunya sekolah yang didirikannya pada zaman penjajahan khusus sekolah untuk anak-anak pribumi. Tujuannya sangat mulia yaitu mencerdasakan anak bangsa yang saat itu berada dalam himpitan kekuasaan penjajah. 

Dari tahun ke tahun gelaran peringatan Hardiknas tetap menjadi tradisi rutin, tidak hanya sekedar menjadi agenda kegiatan dalam bentuk perayaan saja, tapi setidaknya peringatan Hardiknas dapat menjadi momentum evaluasi agar pelaku dan penyelenggara pendidikan termotivasi untuk terus berpacu meningkatkan kualitas pendidikan. 

Tampaknya pada tahun 2013 ini, moment Hardiknas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini Moment Hardiknas laksana tak punya nilai dan serasa tak ada tujuan. Soalnya pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SMA yang ketepatan jadwalnya berdekatan dengan momentum Hardiknas (tak lama setelah Hardiknas), serta UN yang diharapkan menjadi parameter penilaian dan evaluasi untuk peningkatan pendidikan, tenyata penyelenggaraannya berlangsung dengan kondisi kacau balau. 

Ada 11 propinsi yang tak bisa tertunda melaksanaan UN tingkat SMU (gagal melaksanakan UN sesuai jadwal), yang persoalannya adalah soal dan lembar jawaban UN tak terdisribusikan hingga jadwal pelaksanaan UN. Tak hanya itu, dengan alasan yang sama, masih ada sejumlah kabupaten di propinsi yang melaksanakan UN sesuai jadwal, juga tak bisa melaksankan UN sesuai jadwal. Dan banyak lagi persolan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tingkat SMU, yang kesemuanya dipastikan membuat carut marut wajah pendidikan di negeri ini. Memang untuk UN tingkat SMP tak ada lagi propinsi yang gagal melaksankan UN sesuai jadwal, tapi persoalan keterlambatan distribusi soal dan lembaran jawaban ke sejumlah sekolah masih tetap terjadi. 

Terkait bobroknya penyelenggaran UN tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional selaku penyelenggara UN dan selaku penyelenggara dan penanggungjawab pendidikan secara nasional, telah meneteskan noda hitam buat dunia Indonesia. Pastinya tak ada makna untuk peringatan Hardiknas tahun ini. UN dengan segala persoalannya, telah mencoret wajah pendidikan nasional, dan telah membuat posisi  pendidikan di negeri ini jauh mundur kebelakang. Hardiknas tahun ini pun telah dinodai oleh bobroknya penyelenggaraan UN. 

Momen Hardiknas tahun ini hanya bisa membuat kita merenung, yakni merenung yang dibarengi rasa kesal yang mendalam, karena UN yang merupakan agenda pendidikan nasional dan penilaian akhir kualitas pendidikan anak negeri, telah ternoda. Dan ironisnya noda tersebut diteteskan oleh penyelenggara utama dan penanggung jawab pendidikan secara nasional. 

Mohon maaf jika penulis berandai sejenak. Seandainya Ki Hajar Dewantara di alamnya sana mengetahui kondisi pendidikan di negeri ini, mungkin dia sangat bersedih bahkan mungkin akan menitikkan air mata. Mungkin juga dia akan membandingkan kondisi pendidikan saat ini dengan kondisi saat dia masih berjuang memberikan pendidikan kepada anak bangsa saat negeri ini masih dijajah oleh Belanda.
Betapa geram dan kesalnya, seorang Ki Hajar Dewantara seandainya dia bisa melihat dan mendengar dari alamnya sana, ternyata di negeri tempat dia pernah berjuang mencerdaskan anak negeri, kelanjutan penyelenggaraan pendidikannya berlangsung amburadul, padahal penyelengaaraannya telah terkonsep dan terprogram secara nasional, serta diselenggarakan melalui lembaga kenegaraan, dengan fasilitas dan anggaran yang tersedia. 

Seandainya Ki Hajar Dewantara bisa berharap dari alamnya sana, mungkin dia akan berharap kepada pemimpin dan penyelenggara pendidikan di negeri ini, agar mengutamakan penyelenggaraan pendidikan. Mungkin bisa saja dia berkata seperti ini dalam pengharapannya “ Aku dulu berjuang mencerdaskan anak bangsa tanpa failitas tanpa anggaran. Aku dulu berjuang dalam tekanan kekuasaan penjajahan kolonial Belanda, namun aku tak patah semangat memperjuangkan agar anak pribumi bisa sekolah. Aku dulu mendirikan sekolah khusus untuk anak pribumi, agar anak pribumi bisa mengecap pendidikan dan punya ilmu. Sekarang aku berharap kepada pemimpin di negeri yang dulunya negeri tempatku berjuang, agar serius dan bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan. Kuharap anggaran pendidikan jangan di korupsi, dan pendidikan jangan dijadikan komoditas politik ! Kepada pemimpin dan penyelenggara pendidikan yang terhormat, renungkanlah kembali prinsip dan makna slogan pendidikan yang kucetuskan dulu dan masih kalian gunakan sampai sekarang yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani ! (***)


Rabu, 01 Mei 2013

Menteri Ikut Nyaleg, Tak Tahu Malu!




Menteri Ikut Nyaleg, Tak Tahu Malu!

Oleh : M Alinapiah Simbolon

Untuk sementara, dipastikan 10 nama Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II,  ikut menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2014. Nama ke 10 menteri yang juga kader sejumlah partai politik tersebut telah resmi terdaftar dalam Daftar Celeg Sementara. 

Partai Demokrat mengusung 5 orang menteri sebagai caleg DPR RI yaitu Menteri Koperasi Usaha Keceil dan Menengah Syarifuddin Hasan  maju melalui Dapil (daerah pemilihan) Jawa Barat III, Menteri Perhubungan EE Mangindaan maju melalui Dapil Sulawesi Utara, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin maju melalui Dapil Sulawesi Tenggara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik maju melalui Dapil Bali, dan Menteri Pemuda dan Olaraga Roy Suryo maju melalui Dapil DI Yogyakarta. 

Partai Keadilan Sosial (PKS) mencalegkan 2 orang menteri yakni Menteri Pertanian Suswono maju dari Dapil Jawa Tengah X, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring maju dari Dapil Sumatera Utara I. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mencalegkan 2 orang menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju melalui Dapil Jawa Timur VIII, dan Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini melalui Dapil Nusa Tenggara Barat. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mencalegkan 1 menteri yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang maju melalui Dapil Lampung I.

Berbagai pendapat pun membahana mewarnai dinamika politik tanah air, ketika 10 orang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dibawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi diusung partainya masing-masing, dan terdaftar dalam dalam Daftar Calon Sementara,  DPR RI untuk Pemilihan Legislatif 2014 mendatang. Sejumlah  pendapat memastikan tugas negara akan terganggu, jika Menteri ikut mencaleg. Para menteri yang jadi caleg dipastikan tidak fokus mengurus tugasnya, karena menjadi caleg adalah urusan panjang dan memerlukan banyak waktu. Tak hanya itu mereka pun sangat sulit memilah antara mengurus tugas negara, dengan mengurus urusan mereka sebagai caleg. Dan banyak yang membantah dan menuding sebagai omong kosong kalau sang menteri yang ikut caleg, mengatakan keikutsertaan mereka sebagai caleg tak menggangu kenegaraannya. 

Yang paling dikhawatirkan, para penteri yang ikut nyaleg akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pemenangannya sebagai caleg. Karena bisa saja Menteri yang nyaleg ketika melakukan kunjungan ke daerah terutama ke daerah pemilihannya mengatasnamakan tugas sebagai menteri, dimanfaatkan sebagai ajang kampanye. Malah setelah resmi menjadi caleg, sang menteri sengaja melakukan kunjungan mengatasnamakan tugasnya selaku menteri ke daerah pemilihannya.

Terhadap Partai Politik yang mengusung menteri sebagai caleg, juga mendapat banyak tudingan negatif. Partai Demokrat dan SBY selaku pimpinannya dituding tak konsisten, dengan mengusung menteri kader Partai Demokrat sebagai caleg, Begitu juga dengan PPP yang menjuga mencalegkan menterinya, padahal awalnya berkoar tak mendukung menteri menjadi caleg. PKS pun dipertanyakan dan diragukam konsistensinya, karena ikut mencalegkan dua kadernya yang menjabat menteri.

Kemudian terhadap para menteri yang ikut mencaleg juga tak lepas dari tudingan negatif. Banyak tudingan bahwa menteri yang  ikut mencaleg dinilai punya ambisi besar untuk mengejar jabatan. Mereka dianggap sebagai orang yang haus kekuasaan sehingga takut tak punya jabatan lagi jika berakhir periode kekuasaannya di Kabinet Indonesia Bersatu yang hanya hitungan bulan setelah Pileg 2014. 

Anehnya para menteri merangkap caleg, begitu juga partai yang mencalegkannya tak peduli tudingan tersebut. Rasa malu para menteri yang mencaleg, tampaknya dikesampingkan, meskipun pencalegan mereka dinilai tak etis dan tak pantas. Partai politik yang mengusung juga merasa  tak malu mencalegkan kadernya yang menjabat menteri. Bahkan mengaminkan dan mendukung menteri yang dicalegkan tak perlu mundur dari jabatannya, kendati banyak desakan agar menteri yang ikut caleg harus mundur dari jabatan menteri. 

Dukungan partai politik terhadap menteri yang ikut mencaleg, tercermin juga pada sikap pemimpin partai tersebut. SBY selaku presiden dan bos Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dipastikan tak melarang menteri-menterinya menjadi caleg, kendati SBY harus tudingan tak konsisten. Dan itu sangat sinkron dengan sikap SBY selaku pemimpin Partai Demokrat yang juga sangat mendukung kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, tanpa harus mundur dari jabatannya sebagai menteri. Ironisnya, agar dinilai tak mengganggu tugas sebagai menteri, SBY hanya menyarankan agar menterinya yang mencaleg mengambil cuti saat kampanye, dan itu pun diberikannya kelonggaran  dan hanya disarankannya berlaku pada hari Sabtu dan Minggu saja. 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, memang tak bicara banyak, Namun dukungan mencalegkan 2 orang kader PKB yang menjabat menteri dijamin sudah seratus persen, dan dijamin seratus persen pula mendukung menteri yang ikut caleg tak perlu mundur dari jabatannya, karena Muhaimin Iskandar sendiri adalah menteri yang ikut mencaleg. Demikian juga dengan PKS yang tetap mencalegkan 2 orang  kadernya yang berstatus menteri, sudah pasti mendukung penuh, serta mengeyampingkan tudingan minor terhadap partai yang dihuni para ustad tersebut. Malah PKS terkesan tak peduli, meskipun salah satu menteri yang dicalegkan yaitu Menteri Pertanian dan Peternakan Suwono tak becus selama menjabat Menteri, serta disinyalir juga terlibat dengan Kasus Korupsi Kuota Impor Daging Sapi yang melibatkan mantan Preseden PKS Lufti Hasan Ishaq sebagai tersangka. 

Memang berbagai tudingan negatif, bertubi-tubi mengarah kepada para menteri yang merangkap caleg, termasuk kepada partai-partai politik yang mencalonkan. Semua tudingan pun dianggap angin lalu. Memang tak ada aturan yang melarang menteri mencaleg. Namun demikian, semua terkembali kepada masyarakat untuk menilai, karena menyangkut masalah etika dan kepantasan. Kalau mengharapkan kesadaran dari para menteri yang nyaleg, agar sadar tidak ikut mencaleg karena masih menjabat sebagai menteri atau mundur dari jabatan menteri jika ikut mencaleg, tampaknya jauh panggang dari api. Mereka takkan sadar, meskipun sebenarnya menyadari bahwa sikap mereka tak etis dan tak pantas. Yang pasti rasa malu sudah dikesampingkan para caleg yang menjabat menteri tersebut. Kalu sudah tak peduli dengan rasa malu, berarti para menteri yang ikut nyaleg berarti termasuk orang-orang yang tak tahu malu. (***)

Senin, 29 April 2013

“Hidangan Basi” Masih Tersaji di Pileg 2014




 “Hidangan Basi” Masih Tersaji di Pileg 2014

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Mungkin penulis akan dianggap sedikit kasar, karena dalam tulisan ini menyebutkan dan men sinonim kan anggota DPR RI aktif, yang ikut dijadikan calon legislatif pada Pileg 2014, dengan istilah “hidangan basi”. Bukan karena rasa geram atau rasa benci dengan para caleg pertahana alias caleg incumbent tersebut, tapi semata karena kinerja dan kualitas kebanyakan anggota DPR RI periode 2009-2014 secara umum sangat mengecewakan. Selain itu tak sedikit jumlah politisi senayan yang masih dicalegkan kembali, terindikasi ada keterlibatannya dalam kasus korupsi. Dan banyak dari mereka terkategori sebagai anggota DPR pemalas dan pembolos. serta tak bersikap mencerminkan sebagai wakil rakyat. Malah ada caleg yang  dikenal jarang ngantor dan malas ikut rapat atau sidang, serta sudah mundur dari keanggotaan DPR setelah ketahuan menandatangi absensi tapi tak ikut rapat dan keluar dari pintu belakang, juga kembali di caleg kan oleh partainya.  

Anggota DPR RI aktif yang kembali mencaleg sebanyak 507 orang atau 90,5 persen dari keseluruhan jumlah anggota DPR RI. Dari 560 anggota DPR RI periode 2009-2014, hanya 53 orang yang tak lagi mencaleg pada Pileg 2014. Partai Demokrat mencalonkan kembali 133 orang anggota DPR nya, kemudian Partai Golkar sebanyak 92 orang dicalonkan kembali dari 108, .PDIP 84 orang PKS 57 orang PAN 42 orang, PPP 33 orang. Gerindra 24 orang, PKB 26 orang, dan Hanura 16 orang. PAN, PKB dan Hanura mencalegkan semua anggota DPR RI nya yang aktif. Ke 507 legislator tersebut adalah orang-orang yang masih berambisi besar menjadi politisi senayan, sehingga nama mereka masuk mesin daur ulang untuk  direproduksi dan selanjutnya disajikan untuk dijual kembali ke hadapan masyarakat. 

Masuknya ke 507 legislator aktif tersebut, ke daftar caleg pada Pileg 2014, menuai beragam pendapat. Ada yang berpendapat bahwa partai politik telah gagal melakukan kaderisasi, serta partai politik peserta pemilu tidak melakukan proses seleksi terhadap caleg incumbent. Soalnya legislator aktif yang masih dijadikan caleg tersebut  sebagian besar adalah legislator bermasalah dengan kategori ada yang terindikasi korupsi, pemalas, pembolos dan tak menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat. 

Dengan masih direproduksi dan diusung serta disajikan dan dihidangkan untuk dipilih sebagai caleg pada Pileg 2014, tentu ada kekhawatiran bahwa caleg wajah lama dan bermasalah tersebut akan tetap jadi virus, apalagi jika misalnya kelak sebagian besar caleg bermasalah tersebut terpilih kembali, dipastikan wajah DPR RI pada periode mendatang akan sama saja dengan wajah DPR RI periode 2009-2014. 

Memang tak semuanya dari ke 507 legislator tersebut sebagai caleg bermasalah, tapi karena jumlah legislator yang bermasalah lebih banyak, maka wajah-wajah legislator aktif dan masih mencaleg tersebut, meski telah melalui proses reproduksi, akan tetap menjadi “hidangan basi” dalam daftar menu caleg pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Sebagai caleg daur ulang, caleg dari anggota DPR RI memang diuntungkan karena mereka sebagai pertahana atau incumbent. Selain itu masyarakat yang punya hak pilih, juga tak terjamin berkapasitas sebagai pemilih yang cerdas, sehingga bisa memilah sebelum menentukan pilihan. 

Semuanya tergantung masyarakat yang punya hak pilih, apakah masyarakat negeri ini kelak bisa menilai dan memilah mana caleg “hidangan basi” dan mana yang bukan hidangan basi, karena yang basi dan yang  belum basi bercampur dalam daftar menu caleg yang dihidangkan untuk dipilih. (***)

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA