Minggu, 05 Mei 2013

Susno Berjiwa Satria, Ketua MA Pantas Dicopot




Susno Berjiwa Satria, Ketua MA Pantas Dicopot

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Susno Duadji terdakwa dua Kasus Korupsi sekaligus telah menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buronan. Penyerahan diri mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan Kabareskrim Polri tersebut, tak seheboh persoalan eksekusinya yang gagal dan tak seheboh pencarian saat Susno di buron, serta tak seheboh saat Susno Duadji muncul di Youtube ditengah pihak kejaksaan dan kepolisian melakukan penelusuran keberadaannya. Penyerahan diri Susno Duadji berlangsung senyap tanpa terdeteksi oleh media. Tak ada foto dan video hasil jepretan kamera para paparazzi saat Susno menyerahkan diri. Dia langsung datang ke Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, setelah sebelumnya pengacara keluarga Susno terlebih dahulu berkordinasi dengan Jaksa Agung.

Penyerahan diri Susno, mengurangi polemik dan kehebohan terkait persoalan eksekusi terhadap Susno Duadji. Keheboran telah mereda, mungkin yang akan tersisa dan menjadi pembahasan adalah hal-hal yang dianggap menarik pasca penyerahan diri Susno Duadji. Salah satu hal yang menarik terkait munculnya pendapat yang menganggap Susno Duadji seorang kesatria, karena menyerahkan diri. Pendapat tersebut sangat menggelitik, Sebab penyerahan diri Susno Duadji, terjadi setelah seminggu diburon dan sempat dinyatakan sebagai buronan dan masuk DPO (daftar Pencarian Orang), malah sebelum buron Susno Duadji telah melakukan perlawanan dengan cara menolak dieksekusi. 

Ironisnya, apresiasi yang berlebihan, menganugrahkan Susno Duadji yang merupakan terpidana Kasus Korupsi  PT Salmah Arwana Lestari dan Kasus Korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat tersebut, keluar dari mulut Ketua Mahkamah Agung bernama Hatta Ali. Seolah tak sungkan dan dan seakan tak terbeban Ketua MA mengeluarkan pernyataan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

 “ Pak Susno ini betul-betul menunjukkan jiwa yang kesatria” demikian dikatakan Ketua MA, Hatta Ali Jumat, 3 Mei 2013, usai Lounching Majalah MA diJakarta, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, tak sungkan dan dan seakan tak terbeban mengeluarkan pernyataan yang menilai Susno Duadji telah menunjukkan jiwa kesatria. 

Tak hanya itu Hatta Ali juga memberikan pujian yang dialamatkannya kepada Susno Duadji. Penyerahan diri Susno Duadji menurutnya gambaran itikad sebagai warga negara yang baik, dan telah menunjukkan kewajiban taat pada hukum.
Apakah pantas Hatta Ali dengan kapasitasnya sebagai Ketua MA mengeluarkan pernyataan seperti itu ?  Dan pantaskah  pernyataan Ketua MA tersebut dialamatkan untuk orang seperti  Susno Duadji ?

Kalau berpikir secara logika, tak pantas seorang Ketua MA memberikan apresiasi dengan mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji seorang kesatria dan memuji Susno Duadji sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.  Soalnya kalau berbicara fakta Susno Duadji telah melecehkan putusan yang dikeluarkan MA terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya sebagai terpidana. Sebelumnya Susno Duadji menolak di eksekusi dengan alasan putusan MA tersebut tak punya dasar untuk melakukan eksekusi karena tak ada dalam amar putusan MA memerintahkannya untuk dieksekusi. 

Jadi, sungguh tak etis jika Ketua MA mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji sebagai kesatria dan memuji setinggi langit Susno Duadji seorang yang taat hukum. Sementara Susno Duadji pernah menyepelekan putusan yang di keluarkan MA. 

Masih berbicara fakta, pernyataan sebagai seorang kesatria dan pujian sebagai warga yang taat pada hukum seperti yang decetuskan Ketua MA, juga tak pantas dialamatkan kepada Susno Duadji. Soalnya penyerahan diri Susno bukan didasari kesadaran  dari awal. Susno Duadji baru menyerahkan diri setelah sebelumnya dia melakukan resistensi dengan cara menolak saat dieksekusi oleh jaksa eksekutor di kediamannya, malah untuk mendukung penolakannya, saat itu Susno Duadji memakai jasa kekuatan puluhan massa dari Brigade Hizbullah yang merupakan ormas naungan Partai Bulan Bintang. Tak sampai disitu, Susno Duadji malah menghilang selama seminggu, sehingga dinyatakan buron dan dimasukan dalam DPO, dan saat itu pula Susno Duadji muncul di Youtube dengan pernyataan yang bahwa dia dtidak berada dimuka umum untuk menghindarkan eksekusi liar.

Seharusnya Hatta Ali berpikir lebih dulu sebelum menyatakan Susno Duadji seorang kesatria dan memuji Susno Duadji sebagai warna negara yang baik dan taat pada hukum.. dan sepatutnya seorang Ketua MA punya nalar untuk menilai. Dia seharusnya bisa menilai bahwa seorang yang pernah menolak dieksekusi dan mengabaikan putusan dari lembaga yang dipimpinnya yaitu MA, dan seorang yang sengaja menyembunyikan diri setelah menolak dieksekusi, sangat tak pantas dianggap sebagai kesatria dan tak layak dianggap sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum. 

Wajar jika pendapat Ketua MA Hatta Ali tersebut, menimbulkan polemik dan membuat geram publik yang membaca informasi seputar apresiasi dan pujian dari Ketua MA tersebut kepada Susno Duadji seorang terpidana Korupsi yang pernah menyepelekan dan membangkang putusan yang justru dibuat lembaga yang dipimpin Hatta Ali sendiri. Kalaupun ada yang menganggap Hatta Ali tak pantas lagi memimpin MA,  karena memberikan apresiasi dan pujian kepada Susno Duadji yang nyata telah menyepelekan upaya penegakan hukum, juga merupakan hal wajar bahkan dinilai sangat pantas. 

MA adalah salah satu lembaga tinggi negara, dan orang-orang di dalamnya adalah hakim-hakim agung yang punya dedikasi yang tinggi terhadap penegakan hukum, dan selalu bersikap normatit dan tak akan lari dari dari etika dan norma hukum ketika menyikapi persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dengan demikian, sangat tak pantas dan merupakan sikap yang tak normatif dan bertentangan dengan etika dan mnorma hukum, jika Ketua MA yang juga seorang Hakim Agung  memberikan apresiasi dan pujian dengan sebutan kesatria dan warga negara yang baik dan taat hukum kepada seorang koruptor bernama Susno Duadji, yang terbukti pernah membangkang saat dieksekusi dan mengabaikan putusan dari lembaga tingga MA, sebagai. Yang jelas rasa keadilan masyarakat terasa dicederai oleh pernyataan tersebut. 

Dalam konteks ini, dan dari segi kepantasan, maka sikap Hatta Ali tersebut, membuatnya pantas dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MA. Dan Hatta Ali harus bisa berjiwa kesatria jika dia dianggap tak pantas atau pun jika dicopot sebagai Ketua MA maupun sebagai Hakim Agung. (***)



Klik dan Baca juga Artikel ini di :



Jumat, 03 Mei 2013

Hardiknas, UN dan Ki Hajar Dewantara




Hardiknas, UN dan Ki Hajar Dewantara

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Tanggal 2 Mei merupakan hari bersejarah bagi dunia pendidikan di negeri ini dan diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Ditetapkannya 2 Mei sebagai Hardiknas diambil dari tanggal dan bulan kelahiran Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat yaitu 2 Mei 1889. Ditetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hardiknas oleh pemerintah pada tahun 1959, setahun setelah Ki Hajar Dewantara meninggal dunia (29 April 1958). Dan dasar pertimbangannya adalah jasa Ki Hajar Dewantara selaku pahlawan nasional dan sebagai pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia di zaman penjajahan Belanda. Perguruan Taman Siswa satu-satunya sekolah yang didirikannya pada zaman penjajahan khusus sekolah untuk anak-anak pribumi. Tujuannya sangat mulia yaitu mencerdasakan anak bangsa yang saat itu berada dalam himpitan kekuasaan penjajah. 

Dari tahun ke tahun gelaran peringatan Hardiknas tetap menjadi tradisi rutin, tidak hanya sekedar menjadi agenda kegiatan dalam bentuk perayaan saja, tapi setidaknya peringatan Hardiknas dapat menjadi momentum evaluasi agar pelaku dan penyelenggara pendidikan termotivasi untuk terus berpacu meningkatkan kualitas pendidikan. 

Tampaknya pada tahun 2013 ini, moment Hardiknas berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini Moment Hardiknas laksana tak punya nilai dan serasa tak ada tujuan. Soalnya pelaksanaan Ujian Nasional untuk tingkat SMA yang ketepatan jadwalnya berdekatan dengan momentum Hardiknas (tak lama setelah Hardiknas), serta UN yang diharapkan menjadi parameter penilaian dan evaluasi untuk peningkatan pendidikan, tenyata penyelenggaraannya berlangsung dengan kondisi kacau balau. 

Ada 11 propinsi yang tak bisa tertunda melaksanaan UN tingkat SMU (gagal melaksanakan UN sesuai jadwal), yang persoalannya adalah soal dan lembar jawaban UN tak terdisribusikan hingga jadwal pelaksanaan UN. Tak hanya itu, dengan alasan yang sama, masih ada sejumlah kabupaten di propinsi yang melaksanakan UN sesuai jadwal, juga tak bisa melaksankan UN sesuai jadwal. Dan banyak lagi persolan yang terjadi dalam pelaksanaan UN tingkat SMU, yang kesemuanya dipastikan membuat carut marut wajah pendidikan di negeri ini. Memang untuk UN tingkat SMP tak ada lagi propinsi yang gagal melaksankan UN sesuai jadwal, tapi persoalan keterlambatan distribusi soal dan lembaran jawaban ke sejumlah sekolah masih tetap terjadi. 

Terkait bobroknya penyelenggaran UN tahun 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional selaku penyelenggara UN dan selaku penyelenggara dan penanggungjawab pendidikan secara nasional, telah meneteskan noda hitam buat dunia Indonesia. Pastinya tak ada makna untuk peringatan Hardiknas tahun ini. UN dengan segala persoalannya, telah mencoret wajah pendidikan nasional, dan telah membuat posisi  pendidikan di negeri ini jauh mundur kebelakang. Hardiknas tahun ini pun telah dinodai oleh bobroknya penyelenggaraan UN. 

Momen Hardiknas tahun ini hanya bisa membuat kita merenung, yakni merenung yang dibarengi rasa kesal yang mendalam, karena UN yang merupakan agenda pendidikan nasional dan penilaian akhir kualitas pendidikan anak negeri, telah ternoda. Dan ironisnya noda tersebut diteteskan oleh penyelenggara utama dan penanggung jawab pendidikan secara nasional. 

Mohon maaf jika penulis berandai sejenak. Seandainya Ki Hajar Dewantara di alamnya sana mengetahui kondisi pendidikan di negeri ini, mungkin dia sangat bersedih bahkan mungkin akan menitikkan air mata. Mungkin juga dia akan membandingkan kondisi pendidikan saat ini dengan kondisi saat dia masih berjuang memberikan pendidikan kepada anak bangsa saat negeri ini masih dijajah oleh Belanda.
Betapa geram dan kesalnya, seorang Ki Hajar Dewantara seandainya dia bisa melihat dan mendengar dari alamnya sana, ternyata di negeri tempat dia pernah berjuang mencerdaskan anak negeri, kelanjutan penyelenggaraan pendidikannya berlangsung amburadul, padahal penyelengaaraannya telah terkonsep dan terprogram secara nasional, serta diselenggarakan melalui lembaga kenegaraan, dengan fasilitas dan anggaran yang tersedia. 

Seandainya Ki Hajar Dewantara bisa berharap dari alamnya sana, mungkin dia akan berharap kepada pemimpin dan penyelenggara pendidikan di negeri ini, agar mengutamakan penyelenggaraan pendidikan. Mungkin bisa saja dia berkata seperti ini dalam pengharapannya “ Aku dulu berjuang mencerdaskan anak bangsa tanpa failitas tanpa anggaran. Aku dulu berjuang dalam tekanan kekuasaan penjajahan kolonial Belanda, namun aku tak patah semangat memperjuangkan agar anak pribumi bisa sekolah. Aku dulu mendirikan sekolah khusus untuk anak pribumi, agar anak pribumi bisa mengecap pendidikan dan punya ilmu. Sekarang aku berharap kepada pemimpin di negeri yang dulunya negeri tempatku berjuang, agar serius dan bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan. Kuharap anggaran pendidikan jangan di korupsi, dan pendidikan jangan dijadikan komoditas politik ! Kepada pemimpin dan penyelenggara pendidikan yang terhormat, renungkanlah kembali prinsip dan makna slogan pendidikan yang kucetuskan dulu dan masih kalian gunakan sampai sekarang yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani ! (***)


Rabu, 01 Mei 2013

Menteri Ikut Nyaleg, Tak Tahu Malu!




Menteri Ikut Nyaleg, Tak Tahu Malu!

Oleh : M Alinapiah Simbolon

Untuk sementara, dipastikan 10 nama Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II,  ikut menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2014. Nama ke 10 menteri yang juga kader sejumlah partai politik tersebut telah resmi terdaftar dalam Daftar Celeg Sementara. 

Partai Demokrat mengusung 5 orang menteri sebagai caleg DPR RI yaitu Menteri Koperasi Usaha Keceil dan Menengah Syarifuddin Hasan  maju melalui Dapil (daerah pemilihan) Jawa Barat III, Menteri Perhubungan EE Mangindaan maju melalui Dapil Sulawesi Utara, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin maju melalui Dapil Sulawesi Tenggara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik maju melalui Dapil Bali, dan Menteri Pemuda dan Olaraga Roy Suryo maju melalui Dapil DI Yogyakarta. 

Partai Keadilan Sosial (PKS) mencalegkan 2 orang menteri yakni Menteri Pertanian Suswono maju dari Dapil Jawa Tengah X, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring maju dari Dapil Sumatera Utara I. 

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga mencalegkan 2 orang menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Cak Imin) maju melalui Dapil Jawa Timur VIII, dan Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini melalui Dapil Nusa Tenggara Barat. Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) hanya mencalegkan 1 menteri yaitu Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang maju melalui Dapil Lampung I.

Berbagai pendapat pun membahana mewarnai dinamika politik tanah air, ketika 10 orang Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dibawah pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi diusung partainya masing-masing, dan terdaftar dalam dalam Daftar Calon Sementara,  DPR RI untuk Pemilihan Legislatif 2014 mendatang. Sejumlah  pendapat memastikan tugas negara akan terganggu, jika Menteri ikut mencaleg. Para menteri yang jadi caleg dipastikan tidak fokus mengurus tugasnya, karena menjadi caleg adalah urusan panjang dan memerlukan banyak waktu. Tak hanya itu mereka pun sangat sulit memilah antara mengurus tugas negara, dengan mengurus urusan mereka sebagai caleg. Dan banyak yang membantah dan menuding sebagai omong kosong kalau sang menteri yang ikut caleg, mengatakan keikutsertaan mereka sebagai caleg tak menggangu kenegaraannya. 

Yang paling dikhawatirkan, para penteri yang ikut nyaleg akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pemenangannya sebagai caleg. Karena bisa saja Menteri yang nyaleg ketika melakukan kunjungan ke daerah terutama ke daerah pemilihannya mengatasnamakan tugas sebagai menteri, dimanfaatkan sebagai ajang kampanye. Malah setelah resmi menjadi caleg, sang menteri sengaja melakukan kunjungan mengatasnamakan tugasnya selaku menteri ke daerah pemilihannya.

Terhadap Partai Politik yang mengusung menteri sebagai caleg, juga mendapat banyak tudingan negatif. Partai Demokrat dan SBY selaku pimpinannya dituding tak konsisten, dengan mengusung menteri kader Partai Demokrat sebagai caleg, Begitu juga dengan PPP yang menjuga mencalegkan menterinya, padahal awalnya berkoar tak mendukung menteri menjadi caleg. PKS pun dipertanyakan dan diragukam konsistensinya, karena ikut mencalegkan dua kadernya yang menjabat menteri.

Kemudian terhadap para menteri yang ikut mencaleg juga tak lepas dari tudingan negatif. Banyak tudingan bahwa menteri yang  ikut mencaleg dinilai punya ambisi besar untuk mengejar jabatan. Mereka dianggap sebagai orang yang haus kekuasaan sehingga takut tak punya jabatan lagi jika berakhir periode kekuasaannya di Kabinet Indonesia Bersatu yang hanya hitungan bulan setelah Pileg 2014. 

Anehnya para menteri merangkap caleg, begitu juga partai yang mencalegkannya tak peduli tudingan tersebut. Rasa malu para menteri yang mencaleg, tampaknya dikesampingkan, meskipun pencalegan mereka dinilai tak etis dan tak pantas. Partai politik yang mengusung juga merasa  tak malu mencalegkan kadernya yang menjabat menteri. Bahkan mengaminkan dan mendukung menteri yang dicalegkan tak perlu mundur dari jabatannya, kendati banyak desakan agar menteri yang ikut caleg harus mundur dari jabatan menteri. 

Dukungan partai politik terhadap menteri yang ikut mencaleg, tercermin juga pada sikap pemimpin partai tersebut. SBY selaku presiden dan bos Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dipastikan tak melarang menteri-menterinya menjadi caleg, kendati SBY harus tudingan tak konsisten. Dan itu sangat sinkron dengan sikap SBY selaku pemimpin Partai Demokrat yang juga sangat mendukung kadernya yang menjabat menteri sebagai caleg, tanpa harus mundur dari jabatannya sebagai menteri. Ironisnya, agar dinilai tak mengganggu tugas sebagai menteri, SBY hanya menyarankan agar menterinya yang mencaleg mengambil cuti saat kampanye, dan itu pun diberikannya kelonggaran  dan hanya disarankannya berlaku pada hari Sabtu dan Minggu saja. 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, memang tak bicara banyak, Namun dukungan mencalegkan 2 orang kader PKB yang menjabat menteri dijamin sudah seratus persen, dan dijamin seratus persen pula mendukung menteri yang ikut caleg tak perlu mundur dari jabatannya, karena Muhaimin Iskandar sendiri adalah menteri yang ikut mencaleg. Demikian juga dengan PKS yang tetap mencalegkan 2 orang  kadernya yang berstatus menteri, sudah pasti mendukung penuh, serta mengeyampingkan tudingan minor terhadap partai yang dihuni para ustad tersebut. Malah PKS terkesan tak peduli, meskipun salah satu menteri yang dicalegkan yaitu Menteri Pertanian dan Peternakan Suwono tak becus selama menjabat Menteri, serta disinyalir juga terlibat dengan Kasus Korupsi Kuota Impor Daging Sapi yang melibatkan mantan Preseden PKS Lufti Hasan Ishaq sebagai tersangka. 

Memang berbagai tudingan negatif, bertubi-tubi mengarah kepada para menteri yang merangkap caleg, termasuk kepada partai-partai politik yang mencalonkan. Semua tudingan pun dianggap angin lalu. Memang tak ada aturan yang melarang menteri mencaleg. Namun demikian, semua terkembali kepada masyarakat untuk menilai, karena menyangkut masalah etika dan kepantasan. Kalau mengharapkan kesadaran dari para menteri yang nyaleg, agar sadar tidak ikut mencaleg karena masih menjabat sebagai menteri atau mundur dari jabatan menteri jika ikut mencaleg, tampaknya jauh panggang dari api. Mereka takkan sadar, meskipun sebenarnya menyadari bahwa sikap mereka tak etis dan tak pantas. Yang pasti rasa malu sudah dikesampingkan para caleg yang menjabat menteri tersebut. Kalu sudah tak peduli dengan rasa malu, berarti para menteri yang ikut nyaleg berarti termasuk orang-orang yang tak tahu malu. (***)

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA