Susno Berjiwa Satria, Ketua MA Pantas Dicopot
Oleh : M Alinapiah Simbolon
Komisaris Jenderal
Polisi (Purn) Susno Duadji terdakwa dua Kasus Korupsi sekaligus telah
menyerahkan diri setelah sebelumnya ditetapkan sebagai buronan. Penyerahan diri mantan Kapolda Jawa Barat dan mantan Kabareskrim Polri tersebut, tak seheboh persoalan eksekusinya yang gagal dan tak seheboh
pencarian saat Susno di buron, serta tak seheboh saat Susno Duadji muncul di
Youtube ditengah pihak kejaksaan dan kepolisian melakukan penelusuran
keberadaannya. Penyerahan diri Susno Duadji berlangsung senyap tanpa
terdeteksi oleh media. Tak ada foto dan video hasil jepretan kamera para
paparazzi saat Susno menyerahkan diri. Dia langsung datang ke Lembaga
Permasyarakatan Kelas II A Cibinong, setelah sebelumnya pengacara keluarga Susno
terlebih dahulu berkordinasi dengan Jaksa Agung.
Penyerahan diri
Susno, mengurangi polemik dan kehebohan terkait persoalan eksekusi terhadap
Susno Duadji. Keheboran telah mereda, mungkin yang akan tersisa dan menjadi
pembahasan adalah hal-hal yang dianggap menarik pasca penyerahan diri Susno
Duadji. Salah satu hal yang menarik terkait munculnya pendapat yang menganggap
Susno Duadji seorang kesatria, karena menyerahkan diri. Pendapat tersebut
sangat menggelitik, Sebab penyerahan diri Susno Duadji, terjadi setelah seminggu
diburon dan sempat dinyatakan sebagai buronan dan masuk DPO (daftar Pencarian
Orang), malah sebelum buron Susno Duadji telah melakukan perlawanan dengan cara
menolak dieksekusi.
Ironisnya, apresiasi
yang berlebihan, menganugrahkan Susno Duadji yang merupakan terpidana Kasus
Korupsi PT Salmah Arwana Lestari dan Kasus Korupsi Dana Pengamanan
Pilkada Jawa Barat tersebut, keluar dari mulut Ketua Mahkamah Agung bernama
Hatta Ali. Seolah tak sungkan dan dan seakan tak terbeban Ketua MA mengeluarkan
pernyataan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“ Pak Susno
ini betul-betul menunjukkan jiwa yang kesatria” demikian dikatakan Ketua MA,
Hatta Ali Jumat, 3 Mei 2013, usai Lounching Majalah MA diJakarta, Ketua
Mahkamah Agung, Hatta Ali, tak sungkan dan dan seakan tak terbeban mengeluarkan
pernyataan yang menilai Susno Duadji telah menunjukkan jiwa kesatria.
Tak hanya itu
Hatta Ali juga memberikan pujian yang dialamatkannya kepada Susno Duadji.
Penyerahan diri Susno Duadji menurutnya gambaran itikad sebagai warga negara
yang baik, dan telah menunjukkan kewajiban taat pada hukum.
Apakah pantas
Hatta Ali dengan kapasitasnya sebagai Ketua MA mengeluarkan pernyataan seperti
itu ? Dan pantaskah pernyataan Ketua MA tersebut dialamatkan untuk
orang seperti Susno Duadji ?
Kalau berpikir
secara logika, tak pantas seorang Ketua MA memberikan apresiasi dengan
mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji seorang kesatria dan
memuji Susno Duadji sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
Soalnya kalau berbicara fakta Susno Duadji telah melecehkan putusan yang
dikeluarkan MA terkait kasus korupsi yang melibatkan dirinya sebagai terpidana.
Sebelumnya Susno Duadji menolak di eksekusi dengan alasan putusan MA tersebut
tak punya dasar untuk melakukan eksekusi karena tak ada dalam amar putusan MA
memerintahkannya untuk dieksekusi.
Jadi, sungguh tak
etis jika Ketua MA mengeluarkan pernyataan yang menganggap Susno Duadji sebagai
kesatria dan memuji setinggi langit Susno Duadji seorang yang taat hukum.
Sementara Susno Duadji pernah menyepelekan putusan yang di keluarkan MA.
Masih berbicara
fakta, pernyataan sebagai seorang kesatria dan pujian sebagai warga yang taat
pada hukum seperti yang decetuskan Ketua MA, juga tak pantas dialamatkan kepada
Susno Duadji. Soalnya penyerahan diri Susno bukan didasari kesadaran dari
awal. Susno Duadji baru menyerahkan diri setelah sebelumnya dia melakukan resistensi
dengan cara menolak saat dieksekusi oleh jaksa eksekutor di kediamannya, malah
untuk mendukung penolakannya, saat itu Susno Duadji memakai jasa kekuatan puluhan
massa dari Brigade Hizbullah yang merupakan ormas naungan Partai Bulan Bintang.
Tak sampai disitu, Susno Duadji malah menghilang selama seminggu, sehingga
dinyatakan buron dan dimasukan dalam DPO, dan saat itu pula Susno Duadji muncul
di Youtube dengan pernyataan yang bahwa dia dtidak berada dimuka umum untuk
menghindarkan eksekusi liar.
Seharusnya Hatta
Ali berpikir lebih dulu sebelum menyatakan Susno Duadji seorang kesatria dan
memuji Susno Duadji sebagai warna negara yang baik dan taat pada hukum.. dan
sepatutnya seorang Ketua MA punya nalar untuk menilai. Dia seharusnya bisa
menilai bahwa seorang yang pernah menolak dieksekusi dan mengabaikan putusan dari
lembaga yang dipimpinnya yaitu MA, dan seorang yang sengaja menyembunyikan diri
setelah menolak dieksekusi, sangat tak pantas dianggap sebagai kesatria dan tak
layak dianggap sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum.
Wajar jika
pendapat Ketua MA Hatta Ali tersebut, menimbulkan polemik dan membuat geram
publik yang membaca informasi seputar apresiasi dan pujian dari Ketua MA tersebut
kepada Susno Duadji seorang terpidana Korupsi yang pernah menyepelekan dan
membangkang putusan yang justru dibuat lembaga yang dipimpin Hatta Ali sendiri.
Kalaupun ada yang menganggap Hatta Ali tak pantas lagi memimpin MA, karena memberikan apresiasi dan pujian kepada
Susno Duadji yang nyata telah menyepelekan upaya penegakan hukum, juga
merupakan hal wajar bahkan dinilai sangat pantas.
MA adalah salah
satu lembaga tinggi negara, dan orang-orang di dalamnya adalah hakim-hakim
agung yang punya dedikasi yang tinggi terhadap penegakan hukum, dan selalu bersikap
normatit dan tak akan lari dari dari etika dan norma hukum ketika menyikapi
persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum. Dengan demikian, sangat tak
pantas dan merupakan sikap yang tak normatif dan bertentangan dengan etika dan
mnorma hukum, jika Ketua MA yang juga seorang Hakim Agung memberikan apresiasi dan pujian dengan sebutan
kesatria dan warga negara yang baik dan taat hukum kepada seorang koruptor
bernama Susno Duadji, yang terbukti pernah membangkang saat dieksekusi dan
mengabaikan putusan dari lembaga tingga MA, sebagai. Yang jelas rasa keadilan
masyarakat terasa dicederai oleh pernyataan tersebut.
Dalam konteks ini,
dan dari segi kepantasan, maka sikap Hatta Ali tersebut, membuatnya pantas
dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MA. Dan Hatta Ali harus bisa berjiwa
kesatria jika dia dianggap tak pantas atau pun jika dicopot sebagai Ketua MA maupun
sebagai Hakim Agung. (***)
Klik dan Baca juga
Artikel ini di :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar