Konser
Korupsi
Oleh
: M Alinapiah Simbolon
Hiruk pikuk pemberitaan
seputar kasus korupsi, baik yang terkuak, maupun yang masih terindikasi, baik yang
sudah terbukti maupun yang masih diselidiki, menjadi menu informasi yang
dibaca, dilihat dan didengar. Informasi tentang kasus korupsi, kini telah
menjadi sajian dalam durasi panjang sepanjang masih maraknya prilaku korupsi.
Praktek penggelapan
uang rakyat yang tersimpan brankas instansi milik negara, yang terkuak dan
terpublikasi tak sedikit jumlahnya, dan itu sejalan semakin mengguritanya praktek
kejahatan kategori luar biasa itu. Rakyat serperti tak tahu lagi instansi
pemerintahan mana di repbublik ini, baik
di pusat maupun daerah, yang bersih dari praktek korupsi. Yang namanya pejabat,
baik pejabat pemerintahan pusat dan pejabat pemerintahan di daerah, seolah
tergeneralisasi telah menjadi objek kecurigaan sebagai aktor pelaku korupsi.
Semua itu karena praktek korupsi berlansung semakin marak, seolah tak
terkendali, serta ditandai dengan banyaknya pejabat korup yang terjaring.
Melihat kondisi
sekarang ini, yang ditandai banyaknya terkuak praktek korupsi, tentu timbul estimasi
publik kalau ke depan tingkat korupsi tidak akan surut. Apalagi di tahun 2013
ini, kata banyak pengamat politik, diperkirakan sebagai berpeluang terjadinya praktek
korupsi secara besar-besaran. Pada tahun 2013, para pejabat khususnya pejabat
politisi berpotensi dan berupaya melakukan praktek korupsi dalam rangka
pengumpulan logistik untuk kepentingan pemilu 2014.
Hitungan maraknya
praktek korupsi, karena memang banyak yang terkuak, Namun logikanya sudah pasti jauh lebih banyak yang tak terdeksi. Sulit
dibayangkan bagaimana lagi hiruk pikuknya pemberitaan tentang korupsi jika yang
tak terdeksi itu bisa terkuak. Sebab kasus korupsi yang berhasil terkuak saja
sudah membuat carut marut wajah pemerintahan di republik ini, bahkan membuat
hilangnya kepercayaan rakyat terhadap para pemimpin di negeri ini.
Keberadaan lembaga penegakan
hukum, terkhusus lembaga hukum superbody bernama Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), yang sudah sejak lama menunjukkan taringnya membabat para koruptor kelas
kakap, seperti tak menjadi momok dan tak membuat ciut nyali para pejabat untuk tetap
beraksi melakukan praktek korupsi. Terbukti pagelaran korupsi di berbagai
instansi tetap berlangsung sampai saat ini. Pejabat PNS, Pejabat Negara, Pejabat
Politik, bahkan pengusaha dan partekelir serta antek-antek para pejabat, merupakan
aktor dan personil yang tampil bermain di sejumlah konser korupsi. Dan banyak
panggung yang dijadikan tempat digelarnya konser korupsi, dan panggung- panggung
tersebut tak lain dan tak bukan adalah panggung-panggung yang menjadi domein negara
yaitu instansi-instansi pemerintah.
Ironis memang, kalau
Instansi Kepolisian yang seharusnya berfungsi sebagai panggung konser penegakan
hukum dan pemberantasan kejahatan (termasuk pemberantasan kejahatan korupsi), justru
dijadikan panggung konser korupsi. Begitu juga Kementerian Agama yang seharusnya
jadi panggung untuk konser yang berhubungan dengan agama, amal, ibadah dan
pahala serta berkaitan dengan urusan perbaikan moral ummat, juga telah dijadikan
panggung konser korupsi. Yang sangat menggenaskan, pengadaan kitab suci Al
Quran pun, dijadikan objek permainan dalam konser korupsi. Dan yang memilukan
dan memalukan, ketika pejabat dan politisi berasal dari partai politk berlabel
agama, serta dikenal publik juga berprofesi sebagai ustad dan ulama dengan ilmu
agama yang sudah teruji, malah berperan sebagai aktor utama yang beraksi di atas
panggung konser korupsi….. Wallahu A’lam…..!!!
Klik dan Baca
Artkel ini di :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar