Minggu, 20 Juni 2010

Pemilukada Berlumur Noda (Tulisan / Artikel)

Pemilukada Berlumur Noda

Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH



Helatan pemilukada Siantar, telah usai digelar. Tak disangka pesta demokrasi dalam rangka suksesi kepemimpinan Kota Siantar tersebut hanya berlangsung satu putaran, dan hasilnya pun telah diketahui dan pemenangnya telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara. Pragmentasi pemilukada mulai dari proses awal hingga penetapan siapa yang menjadi pemenangnya, kini hanya tinggal cerita, dan mungkin akan menjadi catatan sejarah, itupun kalau kelak masih diingat dan dikenang.

Yang menang, untuk sementara sembari menunggu legalitas kemenangannya, pasti merasa berbahagia dan merasa bersyukur, meskipun masih ada rasa kekhawatiran karena kemenangannya masih diusik oleh pihak yang tak bisa menerima kekalahan.. Yang tak berhasil meraih kemenangan, dengan terpaksa harus menerima kekalahan, kendati masih ada yang tak bisa terima dengan kekalahan dan tak terima dengan kemenangan pasangan pemenang, dan kemungkinan akan melakukan upaya resistensi melalui jalur hukum untuk menggagalkan hasil kemenangan pasangan pemenang.

Jika memang ada perlawanan dari pihak yang kalah, maka tak tertutup kemungkinan kemenangan yang telah diraih pasangan pemenang bisa digagalkan melalui gugatan, dan efektifitas gugatan itu tergantung hasil keputusan lembaga yang berwenang memutuskan persoalan pemilukada yaitu Mahkamah Konstitusi. Namun untuk sementara pasangan pemenang, adalah calon yang diprioritaskan untuk dinobatkan sebagai pemegang tampuk kekuasaan. Jika akhirnya tak ada yang merasa keberatan, ataupun perlawanan tak berhasil menggagalkan kemenangan, maka kemenangan tadi dipastikan akan dilegalkan pada saat acara pelantikan sebagai puncak kemenangan. Dan pada tahap ini akan paripurna lah rasa bahagia dan rasa syukur sang pasangan pemenang.

Terlepas apapun hasilnya, sudah menjadi rahasia umum kalau pemilukada Siantar diwarnai berbagai persoalan, dan persoalan-persoalan itu menjadi lumuran noda dan catatan buruk dalam proses perjalanan pemilukada di Kota Pematangsiantar. Perseturuan antara KPU dan Panwaslukada, yang kemudian diakuinya Panswaslukada setelah jadwal Pemilukada ditetapkan, adalah sebuah ketimpangan dari perjalanan awal proses pemilukada di Siantar. Lalu, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda dan banyaknya masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT, juga menjadi problema yang tidak bisa di antisipasi oleh penyelenggara. Tidak hanya itu, persoalan dukungan sah terhadap lima pasangan calon perseorangan juga menjadi sangat diragukan kebenarannya, dan tak sesuai dengan kenyataan, jika di bandingkan dengan total hasil suara yang diraih ke lima calon perseorangan setelah pemungutan suara.

Persoalan lain yang lebih dilematis adalah terkuaknya masalah Ijazah SD dan menyusul Ijazah Sarjana Burhan Saragih Calon Walikota Pasangan RE Siahaan. Terkuaknya masalah ijazah tersebut membuktikan kebobrokan KPUD Siantar yang ternyata tidak maksimal ataupun tidak memaksimalkan diri melakukan verifikasi terkait masalah ijazah para calon. Anehnya, KPUD Siantar juga dinilai tak berani mengambil sikap tegas untuk mendiskualifikasi Pasangan RE Siahaan-H Burhan Saragih dari bursa calon, padahal pihak Universitas Amir Hamzah dan Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh pada prisnsipnya telah menyatakan Ijazah S1 Burhan Saragih tidak sah. Dan kebobrokan KPUD Siantar seputar verifikasi Ijazah para calon pun kembali terkuak, dengan terkuaknya keraguan atas keabsahan Ijazah SMP Calon Walikota Hulman Sitorus, setelah berhasil menjadi pemenang pemiluka.

Terjadinya praktek money politik yang dilakukan beberapa calon, juga menembah deretan persoalan di pemilukada. Praktek jual beli suara di pemilukada Siantar dari awal sudah menggema, dan tak dipungkiri kalau hal itu tetap berlangsung pada detik akhir menjelang pemungutan suara, bahkan modus jual beli suara melalui voucher yang diduga dilakukan calon pemenang pun berlangsung efektif dan relatif aman, meskipun pada saat pemungutan suara, beberapa warga ada yang berhasil ditangkap mengunakan hak pilih orang lain untuk mencoblos calon tertentu.

Beragam persoalan yang terjadi di pemilukada Siantar, hanya bisa menjadi renungan bagi kita, paling tidak membuat kita berpikir, ternyata hanya sebatas inilah nilai demokrasi pemilukada Siantar. Apapun hasilnya, ataupun hasilnya akan bisa memberi perubahan atau tidak kepada Kota Siantar lima tahun kedepan, yang pasti sterilisasi pemilukada Siantar telah tercederai oleh berbagai persoalan. Siapa pun yang bertanggung jawab atas terjadinya persoalan-persoalan itu, kita kah…? penyelenggara kah…? atau para calon kah…? Pastinya persoalan-persoalan itu telah membuat pemilukada Siantar berlumur noda.


Penulis adalah :

Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo) Siantar-Simalungun,
dan Ombusdman Harian Siantar 24 Jam


Catatan :
Tulisan ini telah diterbitkan
di Harian Siantar 24 Jam, Senin 21 Juni 2010

Selasa, 08 Juni 2010

Ketika Kita Harus Memilih (Tulisan / Artikel)


Ketika Kita Harus Memilih


Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH


Judul tulisan ini memang agak melankolis laksana judul sebuah novel, namun dalam konteks judul tulisan ini, penulis sedikit ingin menggambarkan tentang kisah asmara pemilukada di negeri yang bernama Siantar ini. Kisah asmara politik ini bermuara kepada keteguhan hati kita selaku pemilik mutlak hak pilih untuk membuat pilihan, yaitu pilihan untuk memilih ataupun pilihan untuk tidak memilih.

Perlu kita sadari selaku pemilik hak pilih yang bermukim di kota ini, bahwa kita sedang ditaksir berat dan dicintai oleh sepuluh pasangan yang berambisi menjadi pemegang tampuk pimpinan sekaligus kepala rumah tangga di Kota Raja Sangnawaluh ini. Sejak ditetapkan secara resmi sebagai orang yang diposisikan untuk dipilih, sejak saat itulah sepuluh pasang calon tersebut telah berupaya untuk menarik simpati dan mencurahkan perhatian dan cintanya kepada kita dan ratusan ribu orang seperti kita, dan itu semata untuk mengincar hak pilih yang kita miliki. Dan harus kita sadari pula, hari ini merupakan masa injury time buat kita merasakan rasa cinta dari mereka, dan harus kita sadari cinta sementara dari mereka hanya sampai esok hari saja, karena itulah limit waktunya. Lalu besok akan kita buktikan, akankah kita akan merespon rasa cinta mereka kepada kita atau tidak ? dan respon dari perhatian dan rasa cinta kita akan kita jawab esok hari, karena memang besoklah hari penentuan dan pembuktiannya.

Hak pilih yang diberikan Undang-Undang kepada kita, memang betul-betul mujarab, ibarat pesugihan yang betul-betul punya daya pikat. Kita telah dibuat cantik dan ganteng serta punya daya tarik dengan hak pilih tersebut. Khasiatnya memang telah dirasakan, bahkan tak sedikit dari kita yang punya hak pilih, telah merasakan manisnya pemberian mereka saat mereka merayu kita pada ajang sosialisasi maupun kampanye. Itu semua mereka lakukan karena ingin menikmati madu dari hak pilih yang kita miliki, dan mereka berharap agar hak pilih yang seperti pelet berkhasiat tinggi yang kita miliki itu, besok pada hari keramat yang telah ditetapkan KPU, sasarannya kita arahkan kepada mereka.

Berbagai macam cara telah mereka lakukan untuk meraih simpati, dukungan dan mendapatkan hak pilih kita. Mulai dari bersikap santun, alim, peduli, dermawan dan merakyat pun mereka lakoni. Tidak hanya itu, untuk meraih simpati dan dukungan tadi, malah ada diantara kesepuluh pasangan itu, menjadikan panggung politik pemilukada sebagai panggung sandiwara. Ada diantara pasangan berkoar mengkalim bahwa mereka telah memberikan bukti nyata, meskipun nyataannya tak terbukti, dan ada pula yang menyamar sok santun, sok alim, sok peduli dan sok merakyat padahal aslinya tak seperti itu. Serta banyak hal lain yang mereka lokankan yang pada hakikatnya adalah sebatas sandiwara satu babak dibabak pemilukada. Yang lebih ironis ada diantara para calon menganggap kita-kita yang memiliki hak pilih, sebagai orang-orang mata duitan, dan menjadikan hak pilih kita sebagai komoditas yang bisa diperjual belikan. Dengan cara arogan mereka pun memberanikan diri membeli hak pilih itu dengan rupiah dengan nilai variatif. Karena dianggap produk dagangan, maka harga untuk mendapatkan hak pilih tersebut pun terjadi persaingan.

Intensitas para calon untuk mencari dukungan semakin tinggi, sejalan dengan semakin dekatnya menuju hari pemilihan yang dianggap keramat dan telah ditasbihkan esok hari tanggal 9 Juni 2010. Pada kondisi ini, para calon semakin was-was, sehingga frekwensi penggalangan pun semakin diperkuat, ada yang masih tetap melakukan sosialisasi tersembunyi, untuk menjaga komitmen pemilih yang telah digalang selama ini, dan ada pula yang melakukan usaha illegal termasuk dengan cara melakukan serangan pajar. Tak heran para tim sukses pun diluncurkan untuk melakukan misi rahasia untuk membeli suara buat calonnya. Mereka pun melakukan segala cara untuk bisa membeli hak pilih kita. Formulir C 6 dan kartu pemilih milik kita pun jadi objek foto copian para tim sukses, sebagai bukti administrasi dalam rangka membeli suara tadi.

Menghadapi hari penentu lima tahun masa depan negeri Siantar, tentunya kita punya wewenang dan kebebasan untuk mengarahkan hak pilih kita kemana sasarannya. Bahkan kita juga punya wewenang dan kebebasan untuk tidak mengarahkan hak pilih itu kepada siapapun. Itu semua tergantung kepada kemauan kita. Meskipun dianjurkan untuk memilih, tapi yang jelas tidak ada sanksi kalaupun kita mengambil sikap untuk tidak memilih, karena masalah penggunaan hak pilih sifatnya partisipatif.

Namun ketika kita mengambil sikap untuk memilih, tentu sikap kita itu dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Ada diantara kita memilih karena kedekatan dengan calon, ada yang karena faktor persamaan komunitas dan banyak faktor lainnya yang hanya kita sendiri yang tahu. Tak kita pungkiri juga, ternyata banyak diantara kita yang setuju dianggap mata duitan oleh para calon, sehingga kita akan mengambil sikap memilih karena hak pilih kita telah dan akan ditukar dengan sejumlah rupiah. Betapa sangat disayangkan, jika hanya karena rupiah kita terpaksa harus memilih para calon yang tak pantas untuk dipilih, hanya karena rupiah kita harus memilih calon yang sudah dicap politisi busuk dan sebenarnya sudah tak laku lagi, dan karena rupiah kita harus memilih calon yang bermasalah dan tak punya jati diri. Ironis memang kalau itu yang akan terjadi

Penulis selaku pemilih berharap agar kita memilih secara cerdas dan berdasarkan hati nurani, kalau pun ada beberapa faktor yang menyebabkan kita menjatuh pilihan, idealnya faktor itu adalah hasil dari penilaian dan pertimbangan yang cerdas dan hasil godokan hati nurani kita, dan bukan karena faktor yang bersifat instant. Perlu jadi renungan buat kita, bahwa esok kita akan memilih orang yang akan memimpin kita untuk kurun waktu lima tahun mendatang, dan hasil pilihan kita akan menentukan nasib kota yang kita huni ini, bahkan akan menentukan nasib kita sebagai rakyat yang akan dipimpin oleh pemimpin hasil pilihan kita.


Penulis adalah
Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo)
Siantar-Simalungun


Catatan :
Tulisan ini telah diterbitkan
di Harian Siantar 24 Jam, Selasa 8 Juni 2010

Kamis, 20 Mei 2010

Antara Ambisi dan Visi Misi (Tulisan /Artikel)


Antara Ambisi dan Visi Misi


Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH


Sepuluh pasangan calon, sudah dipastikan akan bertarung untuk memperebutkan gelar jabatan kekuasan yang bernama Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar. Tak dipungkiri kalau jabatan itu menjadi incaran dan target utama untuk diraih. “Ambisi” kesepuluh pasangan untuk menggapai singgasana yang konon katanya memang empuk dan menjanjikan itu, memang tak perlu diragukan dan sudah jadi harga mati bagi para calon. Sehingga tak ada alasan lain kecuali karena “ambisi”, yang menjadi faktor utama penyebab para calon mau bertarung habis-habisan untuk meraih posisi jabatan puncak itu.

Memang tak salah, kalau pun ada alasan dari pasangan calon, yang konon katanya maju, karena terpanggil untuk membangun dan memajukan kota Siantar atau alasan alasan yang senada dengan itu, atau pun alasan yang lebih mengkerucut dan tendensius yaitu ingin mensejahterakan rakyat Siantar, ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, rasanya semua alasan itu secara politis sudah dianggap jamak dan sudah menjadi alasan yang mentradisi, dan sah-sah saja dijadikan alasan, meskipun sebenarnya bukan alasan yang substansial,. Yang pasti semua itu adalah alasan sekunder, yang dikondisikan menjadi alasan utama yang secara lebih terperinci pasti mereka tuangkan dalam visi misinya masing-masing.

Membuktikan kebenaran bahwa “ambisi” yang menjadi alasan utama pasangan calon maju, memperebutkan singgasana tertinggi di negeri Siantar, jelas bukan hal yang sulit. Pastinya para calon adalah orang yang berduit, tapi meskipun berdompet tebal, sejatinya takkan mungkin seseorang berani maju dengan menghabiskan finansial ratusan juta hingga miliaran bahkan puluhan miliar rupiah, hanya untuk alasan klasik tadi. yaitu ingin membangun dan memajukan kota Siantar, ataupun ingin mensejahterahkan rakyat dan ingin menciptakan pemerintahan yangbersih dan bebas KKN.

Tak hanya itu, karena ambisi jugalah, membuat para calon berlomba-lomba menjelmakan diri menjadi dermawan musiman. Kegiatan sumbang sana sumbang sini, mewarnai pergerakan para calon untuk mewujudkan ambisinya itu.. Nama besar tokoh-tokoh tertentu, juga menjadi komoditas yang dimanfaatkan para calon, begitu juga pemanfaatan fasilitas-fasilitas tertentu. Gelar acara dengan kedok sosialisasi juga berlangsung silih berganti, Pesta dan kemalangan pun di peneltrasi dan dijadikan ajang unjuk muka, dan semuanya itu karena untuk mewujudkan ambisi tersebut.

Tak hanya itu, karena didorong untuk mewujudkan ambisinya, para calon pun tak merasa risih, tak merasa jengah dan tak merasa sungkan melakoni pragmen murahan yang gampang ditebak endingnya. Selain menjadi dermawan musiman, para calon pun tiba-tiba berfriksi dari sosok aslinya, dan tanpa latihan dan niat uang tulus berubah menjadi sosok yang santun, alim, peduli dan berperilaku merakyat. Bahkan karena ambisi untuk meraih kekuasan pula, para calon juga tak ketinggalan mengeksploitasi suku, agama dan komunitas-komunitas tertentu seolah-olah calon tersebut memiliki rasa peduli yang tinggi terhadap hal-hal itu. Yang lebih ironis lagi, supaya ambisinya bisa terwujud, sampai-sampai ada calon yang nekat mengelabui dan membohongi publik, hanya karena ingin menunjukkan diri sebagai calon yang dinilai seorang intelek.

Mungkin itulah beberapa contoh dari sekian banyak contoh yang secara realita memang kerap terjadi menjelang pemilukada kota Siantar. Namun ironisnya, karena ambisi tadi, visi misi yang seharusnya memberikan penguatan karakter para calon dan bisa berperan menjadi bahan konstruktif untuk dinilai masyarakat, akhirnya diposisikan sebagai piguran, dan terkesan disampingkan sebagian besar calon, Peran visi dan misi tidak lagi menjadi hal yang strategis dan diprioritaskan. Fakta yang terjadi, sebagian besar para calon lebih fokus menebar senyum via baliho dan spanduk dengan ukuran jumbo sampai ukuran kecil yang bertaburan dipenjuru tempat yang dtrategis agar dilihat orang, ketimbang mempromosikan dan mensosialisasikan visi-misinya agar dapat menjadi bahan penilaian dan pertimbangan masyarakat

Sebagai bukti bahwa visi dan misi dianggap tak berperan oleh sebagian calon, saat ketidakhadiran sebagian kandidat tersebut dibeberapa acara debat kandidat yang digelar beberapa elemen masyarakat.. Dan dapat ditangkap dari ketidakhadiran mereka di ajang debat kandidat, menunjukkan bahwa bagi mereka visi an misi bukanlah hal yang penting, meskipun kemungkinan ketidakhadiran pasangan calon tersebut karena takut dan tak mampu berdebat, ataupun mungkin karena tak menguasai visi dan misinya saat diperdebatkan.

Sebenarnya antara ambisi dan visi misi adalah hal yang efektif untuk mendulang dukungan dari masyarakat, jika diantara keduanya berjalan sinkron. Ambisi para calon untuk menjadi pemenang di pemilukada, lebih berpotensi dapat terwujud, jika visi misinya tersosialisasi dan bisa jadi bahan penilaian, apalagi jika visi dan misi tersebut dinilai berpeluang untuk diaplikasikan dan gampang diterima dan dicerna masyarakat.

Tapi kenyataannya, sebagian besar masyarakat Siantar khususnya yang memiliki hak pilih mengenal sosok para pasangan calon hanya secara fisiknya saja, dan itupun lebih banyak dikenal via baliho dan spanduk. Untuk soal visi dan misi para calon, sebagian besar masyarakat memang tak tahu banyak. Kunjungan para calon ketengah tengah masyarakat saat melakukan sosialisasi, selalu minus visi misi. Para calon lebih menganggap penting cara mencari simpati dengan menebar senyum dan melakukan cara instant dengan menebar uang atau menyuguhkan bantuan, dari pada mensosialisasikan visi dan misinya kepada masyarakat.

Dengan kondisi yang demikian, sangat wajar jika masyarakat hanya tahu sekelumit tentang siapa sebenarnya para calon, dan sangat wajar pula jika masyarakat tak punya rekomendasi lebih rinci tentang para pasangan calon yang akan berkompetisi di pemilukada.. Dan tak bisa dipungkiri munculnya sikap apatis dari masyarakat, keputusan tidak menggunakan hak pilihnya, Kalaupun masyarakat menentukan sikap untuk menggunakan hak pilihnya, lebih cenderung didasarkan pengaruh pragmatis yang bersifat instant ataupun karena keterkaitan komunitas yang sifatnya cenderung primordial.

Kendati demikian kita masih berharap agar masyarakat jeli untuk melakukan penilaian secara sadar dan cerdas sebelum mentukan pilihan. Kita berharap pemimpin Siantar kedepan lahir dari ajang demokrasi yang benar-benar demokratis, dan dari hasil pilihan masyarakat yang menginkan pemimpin yang pantas jadi pemimpin. Semoga !!!


Penulis

Direktur Eksekutif Governement Monitoring (GoMo)

Siantar-Simalungun


Catatan :

Tulisan ini telah diterbitkan di Harian Siantar 24 Jam, Jumat, tanggal 21 Mei 2010.





Selasa, 11 Mei 2010

Ketika Oknum Polisi Bertindak Ala Preman…. Pantaskah ? (Tulisan / Artikel)

Ketika Oknum Polisi Bertindak Ala Preman…. Pantaskah ?

Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH


“ Perkembangan kemajuan masyarakat yang cukup pesat, seiring dengan merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, demokratisasi, desentralisasi, transparansi, dan akuntabilitas, telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya menyebabkan pula tumbuhnya berbagai tuntutan dan harapan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang makin meningkat dan lebih berorientasi kepada masyarakat yang dilayaninya “

Kalimat diatas penulis kutip dari salah satu alinea yang termaktub pada bagian umum penjelasan UU No 2 Tahun 2002, Dan dalam kalimat tersebut sangat tegas disebutkan dengan dinamika yang ada, maka tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab kepolisian lebih difokuskan dan lebih ditingkatkan kepada pelayanan masyarakat, dan itu memang menjadi harapan masyarakat. Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, yang diperlukan adalah kemampuan sebagai pelayan dari aparatur kepolisian, baik itu aparat polisi dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi.

Meskipun sudah ditegaskan dalam UU, tapi kita juga harus menyadari, masih ada aparat polisi yang secara personal tak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tapi yang jelas ketidakmampuan tersebut tidaklah harus terefleksikan dengan sikap arogan yang dipertontonkan oleh aparat polisi, atau paling tidak seorang aparat polisi idealnya bisa menahan diri dari sikap arogan tersebut.

Atraksi arogansi yang dilakukan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Fatori Sik, dihalaman Mapolresta Siantar terhadap sejumlah insan pers, pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2010 lalu adalah bentuk arogansi berlebihan dari seorang yang namanya polisi. Pantas kah hal itu dilakukan ? Siapapun yang ditanya, bahkan kalangan polisi sekalipun, sudah pasti akan menjawab ‘tidak pantas’, bahkan jawabannya ‘sangat-sangat tidak pantas’ ketika yang melakukan itu adalah seorang pimpinan di kepolisian.


Bertindak Ala Preman

Tindakan kasar yang dipertontonkan Kapolresta Pematangsiatar Fatori Sik, saat meminta kepada sejumlah wartawan untuk menunjukkan hasil rekaman gambar dan rekaman saat dia bertindak arogan ikut melakukan razia lalu lintas, lalu mengancam wartawan akan dipindahkan ke Papua, kemudian melontarkan kata kotor kepada wartawan, serta mencampakkan topi kebesaran dan tongkat komandonya ke hadapan wartawan, dan menantang wartawan berduel dengannya, adalah sebuah tindakan sudah tidak bisa ditolerir. Dan sangat pantas kalau lembaga kepolisiaan mengambil tindakan tegas atas perbuatan seorang pimpinan polisi yang bergaya ala preman itu.

Kalau dikaji ada beberapa hal yang dapat diangkat dari tindakan arogan ala preman yang dilakukan Kapolresta itu, diantaranya menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagai tindakan itu melanggar UU Pokok Pers, menghina dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan melanggar KUH Pidana. Dan yang lebih parahnya, AKBP Fatori selaku pejabat tertinggi di Polresta Siantar justru menghina lembaganya sendiri yaitu lembaga kepolisian, dalam hal ini dirinya tidak hanya melanggar UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, juga melanggar aturan lainnya yang menyangkut lingkungan kepolisian, seperti sumpah jabatan dan kode etik kepolisian yang bersumber dari Tri Brata dan Catur Prasatya.

Tak perlu penulis sebutkan satu persatu pasal-pasal dan point apa saja yang telah dilanggar oleh seorang Kapolresta berpangkat AKBP bergelar Sarjana Ilmu Kepolisian yang bernama Fatori tersebut. Yang pasti tindakan arogan ala preman yang dipertontonkannya, telah melanggar tiga Undang Undang dan beberapa aturan kepolisian lainnya. Rasanya sudah tidak ada nilai plus yang melekat di diri AKBP Fatori Sik, sebagai seorang aparat kepolisian yang digaji dan mendapat tunjangan jabatan dari anggarankepolisian yang notabene uang negara.

Ironis memang, ketika topi dan tongkat komando yang merupakan lambang kebesaran dirinya sebagai anggota dan pejabat kepolisian, justru dianggapnya barang murahan yang tak berharga, dan seenaknya dicampakkannya begitu saja, Bahkan dia juga tak menghargai jabatan yang dipercayakan kepadanya, karena saat mencampakkan topi dan tongkat komando dihadapan insan pers, dia juga melontarkan kalimat yang mengindikasikan dirinya tidak senang dengan posisi jabatan yang didudukinya.

Alangkah disayangkan perbuatan AKBP Fatori Sik itu, terlepas apa latar belangkang yang membuatnya bergaya ala preman seperti itu, yang jelas harga diri dan martabat lembaga kepolisian yang seharusnya dijaga dan dijunjung tinggi sebagaimana diucapkannya saat disumpah ketika dia diangkat sebagai polisi, justru telah dijatuhkannya. Malah perbuatan tersebut menambah deretan persoalan dan menambah carut marutnya wajah lembaga kepolisian yang sebelumnya telah diterpa banyak persoalan.

Sungguh tak pantas dan memang sangat tak pantas, jika seorang aparat kepolisian telah menghinakan lembaganya sendiri, apalagi itu dilakukan oleh seorang aparat yang menjabat sebagai pimpinan kepolisian. Apakah perbuatannya itu masih pantas untuk ditolerir? Apakah aparat polisi yang bertindak ala preman seperti itu, harus didiamkan ? dan Apakah aparat kepolisian seperti itu pantas dipelihara dan dipertahankan ? Semua itu berpulang kepada petinggi (stake holder) di lembaga kepolisian, dan penulis yakin petinggi kepolisian tidak akan mentolerir perbuatan polisi seperti itu.

Namun yang pasti dengan paradigma baru di kepolisian, menempatkan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dan itu adalah salah satu tugas kepolisian yang diamanatkan UU No 2 Tahun 2002. Tidak hanya itu masyarakat memang menginkan aparat polisi yang bisa “memanusiakan” masyarakat. Tidak hanya itu, masyarakat juga menginginkan sosok para aparat polisi yang bisa melindungi masyarakat terutama dari tindakan preman, bukan aparat polisi yang bergaya ala preman. Semoga polisi, termasuk polisi di Siantar, merupakan polisi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Penulis
Direktur Eksekutif Government Monitoiring (GoMo) Siantar-Simalungun
dan Vocal Point Institute for Judicial Monitoring (IJM) Siantar-Simalungun

Catatan :
Tulisan ini telah diterbitkan di Harian Siantar 24 Jam, Selasa tanggal 11 Mei 2010





Jumat, 30 April 2010

Wabah “ Cair ” Menjangkiti Pemilukada Siantar (Tulisan / Artikel)

Wabah “ Cair ” Menjangkiti

Pemilukada Siantar


Oleh : M. Alinapiah Simbolon SH


Pernah suatu ketika penulis mendengar ocehan seorang bocah 7 tahun kepada ayahnya. “ Yah….. tadi ada acara calon walikota, yang datang dikasi duit..... pokoknya ‘cair’ lah yah ! Kalau ayah tadi datang pasti dapatan,” itu adalah sepenggal laporan seorang bocah pada ayahnya.

Laporan sang anak yang bijak dan cepat nangkap tersebut kepada ayahnya, menurut penulis, adalah sebuah diskripsi betapa dahsyatnya gaung bagi-bagi uang yang dilakoni oleh calon walikota untuk medapatkan simpati dan dukungan dari masyarakat menjelang pemilukada, sampai-pai bocah ingusan pun tahu istilah “cair”. Ini adalah sebuah imbas negatif akibat kondisi proses pembelajaran politik yang sudah menyimpang dari etika demokrasi.

Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kota Siantar, acara yang digelar calon walikota dengan titel sosialisasi, silaturrahmi, tatap muka atau apapun namanya, dapat dipastikan akan dihadiri warga secara berbondong-bondong. Sebab di acara seperti itu terselip sebuah harapan dari masyarakat yang datang, akan mendapat saweran dari sang calon. Seiring berjalannya waktu dan semakin dekatnya jadwal kontes pertarungan politik dalam rangka meraih kekuasaan di kota ini, maka intensitas dan frekwensi acara seperti itu akan semakin banyak dan semakin tinggi, dan sudah barang tentu akan semakin banyak pula peluang masyarakat dapat saweran.

Dalam kondisi seperti ini, acara yang gelar ataupun yang dihadiri calon, bagi masyarakat kebanyakan jadi prioritas untuk dihadiri.. Kehadiran masyarakat datang ke acara seperti itu bukan lagi untuk menilai sang calon, apakah memang berbobot dan pantas untuk dipilih menjadi imam kota Siantar, tapi yang menjadi target utama adalah apakah dalam acara itu ada sesi pencairan (bagi-bagi uang) atau tidak.

Harus kita akui, sekarang ini sebagian kalangan masyarakat juga sudah apriori dalam menentukan pilihannya. Tak ada lagi penilaian secara logika, ataupun penlaian secara hati nurani. Mana yang “cair“ itulah yang kemungkinan akan dipilih. Bahkan pemikiran seperti itu semakin mengkristal, mana yang “cair “ nya lebih besar, itu yang pasti dipilih.

Ironis memang dengan pemikiran masyarakat pemilih seperti itu, mungkin kondisi di kota Siantar sama seperti didaerah lain. Tapi yang jelas kondisi seperti ini, adalah akibat ambisi besar para calon, yang ingin meraih kursi kekuasaan, sehingga cara apapun dilakukan agar terpilih, termasuk dengan trik yang konon katanya memang efektif, yaitu bagi-bagi uang. Trik itu harus diakui memang sudah mentradisi sejak lama. Dan kemudian dengan kondisi masyarakat yang kehidupannya sangat memprihatinkan, trik cari simpati yang dilakukan para calon untuk meraup dukungan dengan cara bagi-bagi uang itukian mentradisi dan direspon cepat oleh masyarakat. Dalam situasi seperti ini, kedua belah pihak masing-masing punya target, para calon menargetkan dapat dukungan suara, dan masyarakat pun menargetkan akan mendapat uang, dan ada yang menargetkan akan memilih jika “cair “ dari calon.

Mungkin dikota Siantar kondisinya terlihat lebih parah. Wabah “cair“ semakin menjangkiti pemilukada Kota ini. Betapa tidak, sang incumbent yang berambisi besar untuk berkuasa kembali, justru lebih proaktif dan lebih terbuka melakukan trik bagi-bagi uang kepada masyarakat. Tidak hanya bagi uang, bagi-bagi barang seperti gelas pun jauh sebelumnya sudah dilakukan, termasuk memanfaatkan pembagian beras raskin sebagai bentuk mencari dukungan. Apapun ceritanya target untuk terpilih bagi sang incumbent tampaknya sudah menjadi harga mati. Karena jika tidak terpilih sudah pasti akan berbahaya bagi dirinya, karena kemungkinan besar “maut” telah menunggunya..

Segala kemampuan, termasuk fasilitas jabatan walikota yang masih melekat pada dirinya pun dikerahkannya agar bisa menang dalam pemilihan nanti. Acara pemerintahan pun dimanfaatkannya dan uang pun bertebaran di acara itu. Tak hanya itu, sang incumbent melalui tim suksesnya telah menebarkan angin surga, bahwa pihak sang incumbent secara vulgar berani menggulirkan uang nilainya sangat fantastis kepada setiap pemilih yang menjatuhkan pilihan kepada dirinya.

Calon lain tampaknya juga tak ketinggalan mengambil langkah melakukan bagi-bagi ke masyarakat. Yang lebih seru lagi, ternyata tidak hanya sang incumbent yang berani bermanuver akan membeli suara dengan harga yang fantastis. Ada juga calon lain juga turut melakukannya, bahkan ada calon yang mengaku berani mengulirkan dana yang melebihi jumlah yang dijanjikan incumbent, jika pemilih menjatuhkan pilihannya kepada calon tersebut, dan kabar itu telah menyebar luas dikalangan masyarakat.

Dengan kondisi seperti ini, sudah barang tentu momentum pencairan akan berlangsung lebih semarak. Istilah “Cair” pun semakin mewabah ditengah-tengah masayarakat. Hal itu memang sebuah realita yang terjadi saat ini. Sepertinya sebagian masyarakat sudah tak perduli kalau proses demokratisasi telah ternodai oleh wabah “Cair” yang saat ini telah merasuki jiwa dan pikiran masyarakat. Tapi yang pasti proses pemilukada akan tetap berjalan meskipun dinodai oleh wabah “cair” tersebut. Karena meskipun sudah aturan yang melarang cara-cara seperti itu, dan diharapkan bisa menjadi obat mujarab untuk memberantas wabah “cair” itu, ternyata belum mujarab. Tapi kita masih berharap, karena bisa saja pada saat pada saat hari pencoblosan, wabah “cair” itu memang tak efektif mempengaruhi masyarakat, jika timbul kesadaran masyarakat pemilih untuk menggunakan haknya secara sadar tanpa dipengaruhi oleh uang. Atau paling tidak masyarakat berani mengambul sikap, uang tetap diambil, tapi pilihan bukan oleh pengaruh uang.


Penulis

Direktur Eksekutif Government Monitoring (GoMo)

Siantar-Simalungun


Catatan :

Telah terbit di Harian Siantar 24 Jam, Selasa tanggal 27 April 2010



Menyerahkan Trophy Mini Cross

Saat Menyerahkan Trophy kejuaraan Mini Cross Se Sumut

Minggu, 01 November 2009

Catatan Dan Informasi Tentang Tulisanku

Tulisanku yang berjudul

Menilik Satu Abad YP Sultan Agung
Yang terdiri Bagian Kesatu, Kedua dan Ketiga

Telah diterbitkan di Harian Siantar 24 Jam
secara bersambung pada tanggal 7, 8 dan 9 September 2009

Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Ketiga/Habis)

Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Ketiga/Habis)


Eksis Sebagai Sekolah Nasional


Ditulis oleh : M. Alinapiah Simbolon. SH



Untuk mempertahankan PN Sehati yang merupakan harta peninggalan leluhur “Chong Hua School” dimana saat itu berada dalam kondisi krisis pasca keluarnya peraturan pemerintah yang mengharuskan merubah status sekolah menjadi sekolah nasional, maka atas masukan Ye Jin Song dimintakan supaya Ibrahim Asikin (ShieChien Fang) yang sudah menjadi pengusaha berkenan kembali ke dunia pendidikan untuk mengurus sekolah dengan jabatan sebagai pengurus harian, karena Ibrahim Asikin dinilai memenuhi persyaratan sebagaimana yang disyaratkan pemerintah masa itu.

Memang akhirnya PN Sehati dapat diselamatkan dari krisis dan pengambilalihan pemerintah dengan terbentuknya Pengurus Yayasan Baru pada tahun 1977 dan PN Sehati berubah nama menjadi Perguruan Sultan Agung, karena memang saat itu disyaratkan pemerintah nama sekolah swasta diambil dari nama pahlawan. Adapun para pengurus yayasan antara lain Julius (Yu Chu Fa), Muchsin Hasan (Mok Ping Sin), Yap Li Wen, Witarmin ( Shi De Ming), Cai Jin Yen, Ibrahim Asikin (Shie Chien Fang), Cang Ta Wen, Cang Da Weng, dan yang menjabat Ketua Yayasan adalah Ye Jing Cong, Lie Hong Cao. Saat itu Ibrahim Asikin yang juga menjabat sebagai Pengurus Harian, disebabkan kesibukan aktivitas bisnis dan keluarga akhirnya menyerahkan jabatan pengurus harian kepada Muchsin Hasan.


Era Baru sebagai Sekolah Nasional

Sejak pergantian Kepengurusan yayasan, dan berubah menjadi sekolah nasional dengan bergantian nama menjadi Perguruan Sultan Agung, sekolah ini memasuki era baru, melalui usaha peningkatan kegiatan proses belajar mengajar, peningkatan kegiatan ekstra kurikuler, dan peningkatan kegiatan lainnya sehingga, sehingga hal itu secara signifkan meningkatkan nama baik Perguruan Sultan Agung. Selain itu Sekolah juga semakin berkembang dengan memiliki jenjang pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lalu pada tahun 1981, Yayasan Sultan Agung dipimpin oleh Muchsin Hasan dan disaat itu Pengurus merumuskan strategi pengembangan sekolah melalui peningkatan dalam rangka meningkatkan kegiatan proses belaja mengajar dengan meningkatkan fasilitas seperti ruang belajar, ruang administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan memulai memperkenalkan computer kepada anak didik, serta peningkatan kegiatan ekstra kurikuler seperti drumband, bola basket, bola volley, tari-tarian, seni rupa, seni lukis dan seni suara.


Sekolah Swasta yang Berkualitas

Peningkatan demi peningkatan terus terjadi dan Sultan Agung semakin eksis sebagai sekolah nasional. kemajuan yang signifikan terjadi mulai tahun 2000 sejak Yayasan Perguruan Sultan Agung diketuai oleh Hasan Wijaya (A Ken). Pada Tahun itu juga Perguruan Sultan Agung menambah jenjang pendidikan dengan membuka Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE). Dengan berdirinya STIE Sultan Agung otomatis fasilitas pun harus bertambah dan itu terealisasi dengan penambahan 10 ruangan kelas, ruang laboratorium Computer, Laboratorium IPA dan Laboratorium Bahasa. STIE Sultan Agung sekarang ini memiliki beberapa beberapa jurusan yang antara lain Jurusan Manajemen S1, Jurusan Akutansi D3, dan Manajemen Pemasaran D3 yang ketiga jurusan tersebut telah berstatus Terakreditasi. Dan pada tahun 2008 lalu STIE menambah Jurusan Akutansi S1 yang saat ini statusnya masih dalam proses evaluasi.

Sejak dibawah kepemimpinan Hasan Wijaya terjadi penambahan Komputer yang sebelum tahun 2000 hanya memiliki 20 buah komputer saat ini Perguruan Sultan agung telah memiliki 300 buah computer. Selain itu berbagai penambahan fasilitas terus berlangsung seperti pengadaan genset dengan kekuatan besar untuk mengatasi kekuarangan listrik, memperabaharui perpustakaan, penambahan area bermain untuk Taman Kanak-Kanak, serta pengadaan fasilitas transport dengan membeli Bus baru untuk keperluan siswa dan sebuah mobil kijang untuk keperluan guru dan pegawai.

Selain peningkatan dibidang pendidikan sekolah juga memberikan perhatian ekstra terhadap kemajuan dibidang olah raga, sejak tahun 2001 Sultan Agung secara rutin mnggelar Kejuaraan Bola Basket Sultan Agung Cup yang amerupakan even kejuaraan antar sekolah se Sumatera Utara. Dan 4 tahun terakhir Perguruan Sulta Agung merupakan Juara bertahan, selain itu Sultan Agung juga mengukir prestasi pada tahun 2008 sebagai Juara II di kejuaraan Bola Basket antar sekolah se Sumatera Utara dan Juara II Kejuaraan antar pelajar Piala Yamaha yang berlangsung di Medan.

Disamping Bola Basket sekolah juga mengadakan Pelatihan Tae Kwan Do dan Drum Band, dan untuk Kegiatan Drum Band, Sultan Agung masih diakui sebagai Drumband terbaik di daerah ini, dan pada HUT Kodam Bukit Barisan yang adi pusatkan di Kota Pematangsiantar Atraksi Drumband Sultan Agung lah dimintakan tampil memeriahkan acara tersebut.

Prestasi yang sangat spektakuler yang diraih oleh Perguruan Sultan Agung adalah tampilnya para penari pelajar Yayasan Perguruan Sultan Agung pada tanggal 17 Agustus 2008 di Istana Merdeka Jakarta dalam Acara resmi Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 63. Itu adalah penampilan kedua penari Perguruan Sultan Agung di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudoyono di tahun 2008 setelah acara Pesta Danau Toba bulan Juni 2008. Sejak itu penari Sultan Agung kerap diundang tampil dalam even dan acara besar seperti pada HUT Kodam Bukit Barisan yang diadakan di Pematangsiantar 2009.

Sebagai sekolah nasional yang saat ini menjadi salah satu sekolah swasta favorit di Pematangsiantar, di usianya yang ke 100 tahun atau satu Abad Sultan Agung seakan tak henti berbenah menuju kemajuan di bidang pendidikan. Ini merupakan kerja keras Pengurus Yayasan dan segenap pelaku pendidikan yang mengabdi di Sultan agung. Di bawah komando Hasan Wijaya selaku Ketua Yayasan, Perguruan sultan Agung saat ini memiliki anak didik di tingkat TK sebanyak 350 orang, SD 1020 orang, SMP 650 orang, SMU 820 orang serta STIE sebanyak 600 orang. Bahkan untuk tingkat kelulusan beberapa tahun terkhir Perguruan Sultan Agung merupakan memiliki persentasi tingkat kelulusan tertinggi, dan pada tahun 2009 ini tinggkat kelulusannya mencapai 100 persen.

Kini Perguruan Sultan Agung telah memperlihatkan jati diri sebagai sekolah nasional, terbukti bahwa yang mengecam pendidikan disekolah tersebut tidak lagi didominasi oleh suku etnis Tionghoa, persentasi siswa yang besekolah di Perguruan Sultan Agung terdiri dari 35 persen yang beragama Islam, 35 persen yang beragama Kristen dan 30 persen yang beragama Budha. Sementara persentase untuk kategori kalangan pribumi sebesar 65 persen dan non pribumi hanya sebesar 35 persen.

Berarti memang saat ini wajah Perguruaan Sultan Agung benar-benar sekolah nasional yang mengutamakan kualitas pendidikan, meskipun tak bisa kita pungkiri bahwa perjalan sejarah telah mencatat bahwa Sultan Agung merupakan titisan leluhur sejak 100 tahun yang lalu dari kalangan tokoh etnis Tionghoa yang sesungguhnya peduli dengan pendidikan. Selamat Ulang Tahun Ke 100 YP Sultan Agung. (Habis)


Catatan :

Tulisan dikutip dari :

Catatan Sejarah Sultan Agung Dalam Aksara Mandarin yang telah di terjemahkan ke Bahasa Indonesia



Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Kedua)

Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Kedua)


Terkenal dengan Sebutan PN SEHATI


Oleh : M. Alinapiah Simbolon. SH


Perbedaan pandangan diantara masyarakat Tionghoa yang telah terbawa ke dalam lingkungan sekolah masih tetap berlangsung meskipun era Penjajahan Jepang telah berakhir dengan masuknya era kemerdekaan.. Puncak perselisihan di lingkungan sekolah terjadi sekitar tahun 1948 sampai dengan 1950. dan pada tahun 1948-1950 terjadi perebutan kekuasaan Kepengurusan dilingkungan sekolah Zhong Hua. Tapi perselisihan itu tidak berlangsung lama, sebab setahun kemudian yaitu pada tahun 1951 Kepemimpinan Chong Hua School kembali dipegang oleh pengurus terdahulu.

Delapan tahun kemudian yaitu pada tahun 1958 terjadilah penggantian Pengurus Yayasan Chong Hua School, dan pengurus yang terpilih antara lain : Si Ping Sin, Huang Yi Chang, Chen Kui Chuan, Si Nan dan beberapa nama lainnya. Namun setelah setahun pergantian kepengurusan yakni pada tahun 1959 Pemerintah mengeluarkan Peraturan bahwa sekolah yang awalnya dibentuk berdasarkan kesukuan terutama sekolah Tionghoa termasuk Chiong Hua School berada dibawah kekuasaan Pengawasan Tentara dan bersamaan itu pula keluar Larangan dari pemerintah bahwa sekolah tidak boleh mengajarkan bahasa Tionghoa. Sehingga saat itu juga Chong Hua School berubah nama menjadi PPS (Panitia Pengawas Sekolah). Kendati telah berganti nama dan berada dibawah pengawasan tentara tapi kendali sekolah tetap berada dibawa pengurus yayasan.

Kondisi dibawah pengawasan tentara terus berjalan sampai dengan terjadinya pergolakan G 30 S PKI tahun 1965. Untuk menghindari penutupan sekolah yang dilakukan oleh pemerintah akibat bias dari Pemberontakan G 30 S PKI, pengurus yayasan saat itu mengutus Kepala Sekolah bernama Sie Chien Fang agar bekerjasama dengan para pendidik dari Medan untuk mengadakan komunikasi dengan pihak Depertemen Pendidikan dan pihak Ketentaraan di Medan.

Upaya yang dilakukan Kepala sekolah Sie Chien Fang dengan bantuan Lae Se Sing dan Siau Jin Hua yang merupakan para pendidik di Medan, akhirnya membuahkan hasil dan Komandan Ketenteraan resmi menjadi Pelindung dan Penasehat Sekolah, sehingga sekolah pun terlepas dari kesulitan. Lalu sejak saat itu sekolah kembali berubah nama dari PPS (Panitia Pengawas Sekolah ) menjadi PN Sehati (Perguruan Nasional Sehati) atau saat itu disebut dengan Sekolah Sehati. Dan Sejak saat itu sebutan nama PN Sehati cukup terkenal dan melekat dihati masyarakat, bahkan sampai saat sekarang ini masih banyak orang terutama dari kalangan orang tua yang menyebut Sultan Agung dengan PN Sehati.

Untuk lebih menguatkan eksistensi PN Sehati, setahun kemudian yakni pada tahun 1966, atas perundingan bersama, pengurus yayasan mengundang beberapa tokoh muda etnis Tionghoa untuk berpartisipasi dalam mengurusi sekolah. Tokoh pemuda yang diundang diantaranya Yao Yong Cien, Se Chi Kuang, Lie Zhi He, Lie Jin Lin, Chang Muli, Cen Se Phei, Si Fu Ceng, Mo Ping Sin, Si Te Ming dan beberapa nama lainnya. Kelompok tokoh muda ini yang disebut masa itu sebagai “Panitia Penolong”.

Dua tahun berikutnya pada tahun 1968 muncul lagi peraturan baru dibidang pendidikan, pemerintah mengeluarkan izin bagi yang tidak berwarganegara untuk menyelenggarakan “Sekolah Untuk Suku Khusus”, dan dibawah pimpinan Ye Jin Cong PN Sehati berubah fungsi sebagai “Sekolah yang mengatasi kesulitan suku khusus”. Saat itu para pendidiknya adalah guru-guru nomor satu dari Sumatera Utara yang didatangkan dari Sekolah Nan An Medan, bahkan ada tamatan dari Universitas Thai Ta Taiwan dan Universitas dari Hongkong.

Untuk mengoptimalkan manajemen kepengurusan sekolah dan sekaligus usaha kaderisasi kepengurusan sekolah, pada tahun 1972 terjadi perubahan struktur internal di PN Sehati, dimana Yayasan memutuskan mengangkat Wu Tien Yu (Paul Wu) menjadi Direktur Pelaksana (Kepsek) PN Sehati.

Selanjutnya pada tahun 1975 kembali menjadi kembali sekolah mengalami krisis, karena pemerintah mengumumkan peraturan baru bahwa semua sekolah Tionghoa harus diubah menjadi sekolah Nasional dan dilarang mengajarkan Bahasa Tionghoa. Masih menurut peraturan itu, siswapun harus berkewarganegaraan Indonesia, dan jumlah siswa pribumi dan nonpribumi haruslah sama, Inilah yang disebut dengan masa pembauran.

Akibat peraturan itu akhirnya sangat susah untuk melakukan penyesuain keadaan, dan ini spontan menimbulkan perbedaan pandangan antara pihak sekolah dengan pihak depertemen pendidikan. Dengan kondisi seperti itu lalu pemerintah mengambil alih kekuasaan didalam sekolah dan pihak yayasan hanya diberi wewenang untuk mengatur keuangan saja. Sebagai bentuk mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut maka Direktur Pelaksana (Kepala Sekolah) Wu Tien Yu (Paul Wu) rela mengundurkan diri sebagai salah satu syarat yang dibuat pemerintah, karena kalau tidak mengundurkan diri maka pemerintah akan mengambil alih secara keseluruhan dan sekolah PN Sehati akan dijadikan sekolah negeri. (Bersambung)



Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Satu)

Menilik Satu Abad YP Sultan Agung (Bagian Satu)


Awalnya Sekolah Tionghoa Bernama

“ Chong Hua School “


Ditulis oleh : M. Alinapiah Simbolon. SH


Mungkin banyak orang yang tak tahu dan tak percaya kalau Sekolah yang saat sekarang ini bernama Yayasan Perguruan Sultan Agung yang berlokasi di Jalan Surabaya No. 19 Pematangsiantar itu, beberapa hari lagi tepatnya pada tanggal 9 September 2009 nanti ternyata memasuki Usia ke 100 tahun atau 1 (satu) Abad. Bahkan faktanya dengan usia 100 tahun sekolah ini termasuk salah satu sekolah swasta yang cukup tua di Indonesia dan sekolah nomor satu tertua untuk Sumatera Utara.

Sekolah ini berdiri seratus tahun yang lalu tepatnya pada tanggal 9 September 1909, jauh sebelum kemerdekaan dan lebih kurang satu tahun sejak Kebangkitan Nasional. Pertama sekali berdiri sekolah ini diberi nama “ Chong Hua School “ atau disebut juga dengan nama” Zhong Hua” ataupun “Xian Zhong“ , nama sekolah ini berbau bahasa China karena sekolah khusus ini untuk warga Tionghoa yang ada di Siantar saat itu.

Yang sangat berjasa mendirikan sekolah ini adalah Lie Yen Liang. Chen Chun Ming, Chen Sun Tan, Cen Cong dan beberapa nama lainnya yang merupakan tokoh tokoh masyarakat Tionghoa yang peduli pendidikan masa itu. Awalnya ditengah keberadaan penduduk suku Tionghoa yang tidak begitu banyak dan umumnya bermatapencaharian dibidang perekonomian yaitu sebagai pedagang, lalu muncul ide dari tokoh masyarakat Tionghoa tersebut untuk mendirikan sekolah khusus untuk anak-anak masyarakat Tionghoa. Maka atas izin pemerintahan Hindia Belanda masa itu didirikanlah sekolah “ Chong Hua School “ dengan lokasi sekolah tempat belajar siswanya masih menyewa sebuah rumah dan muridnya pun hanya masih beberapa orang saja. Dan pendidikan disekolah itupun masih untuk pendidikan tingkat sekolah rakyat (SR).

Tak lama kemudian salah seorang pendiri Bapak Chen Sun Tan atau yang dikenal dengan nama Tan Sun Tan menyumbangkan tanahnya seluas 4910 M2 untuk tempat didirikannya bangunan sekolah Chong Hua School tahap pertama sejarah pembangunan sekolah “Zhong Hua”. (Sekarang lokasi YP Sultan Agung Jalan Surabaya No 19 Pematangsiantar). Dengan berbagai upaya dan kegigihan Tan Sun Tan dan kawan kawan termasuk bantuan dari masyarakat Tionghoa akhirnya gedung sekolah dapat terbangun.


Menambah Bangunan Sekolah dari hasil Pasar Malam

Tahun ke tahun terus berjalan, sejalan bertambahnya penduduk suku Tionghoa, maka siswa Chong Hua School pun semakin bertambah bahkan warga Tionghoa yang berada dipinggiran kota Siantar banyak bersekolah ke sekolah tersebut, sehingga pada tahun 1931 siswa sekolah itu sudah mencapai 400 orang lebih dan otomatis ruang kelas yang ada sudah tidak mencukupi menampung pertambahan siswa.

Untuk itu lagi-lagi Tan Sun Tan dan kawan-kawan pendiri Chong Hua School berpikir keras untuk merencanakan pembangunan untuk menambah ruangan kelas, dan gambar sketsa bangunan pun telah dibuat oleh Tan Sun Tan. Namun karena dana pembangunan belum mencukupi, akhirnya Tan Sun Tan mendapat akal, dengan meminta izin kepada pemerintah untuk mengadakan Pasar Malam dan hasil dari pasar malam itu akan digunakan untuk pembangunan gedung sekolah Dan memang dari hasil pasar malam yang diadakan Tan Sun Tan dan kawan-kawan akhirnya kekuarangan dana untuk penambahan pembangunan gedung dapat teratasi dan pembangunannya pun akhirnya dapat terealisasi. Dan inilah tahap kedua sejarah pembangunan sekolah “Zhong Hua “.

Lima tahun kemudian yaitu pada Tahun 1936 kembali, kembali Chen Sun Tan alias Tan Sun Tan dan kawan kawan membuat tahap ketiga sejarah pembangunan Sekolah “Zhong Hua” dengan membangun fasilitas gedung tambahan lagi, dan sekaligus pada tahun itu juga Chong Hua School membuka Jenjang pendidikan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Dimasa jatuhnya Pemerintahan Penjajahan Belanda dan masuknya masa Penjajahan Jepang Chong Hua School juga mengalami tekanan, namun proses belajar mengajar masih tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun demikian saat itu keadaan telah mempengaruhi pola pikir masyarakat dan terjadi perpecahan dan perbedaan pandangan, dan perbedaan pandangan itu juga terjadi di lingkungan masyarakat Tionghoa yang akhirnya juga terbawa ke lingkungan sekolah Zhong Hua. (Bersambung)

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA