Kamis, 14 Februari 2013

Konser Korupsi




Konser Korupsi

Oleh : M Alinapiah Simbolon


Hiruk pikuk pemberitaan seputar kasus korupsi, baik yang terkuak, maupun yang masih terindikasi, baik yang sudah terbukti maupun yang masih diselidiki, menjadi menu informasi yang dibaca, dilihat dan didengar. Informasi tentang kasus korupsi, kini telah menjadi sajian dalam durasi panjang sepanjang masih maraknya prilaku korupsi.

Praktek penggelapan uang rakyat yang tersimpan brankas instansi milik negara, yang terkuak dan terpublikasi tak sedikit jumlahnya, dan itu sejalan semakin mengguritanya praktek kejahatan kategori luar biasa itu. Rakyat serperti tak tahu lagi instansi pemerintahan  mana di repbublik ini, baik di pusat maupun daerah, yang bersih dari praktek korupsi. Yang namanya pejabat, baik pejabat pemerintahan pusat dan pejabat pemerintahan di daerah, seolah tergeneralisasi telah menjadi objek kecurigaan sebagai aktor pelaku korupsi. Semua itu karena praktek korupsi berlansung semakin marak, seolah tak terkendali, serta ditandai dengan banyaknya pejabat korup yang terjaring.

Melihat kondisi sekarang ini, yang ditandai banyaknya terkuak praktek korupsi, tentu timbul estimasi publik kalau ke depan tingkat korupsi tidak akan surut. Apalagi di tahun 2013 ini, kata banyak pengamat politik, diperkirakan sebagai berpeluang terjadinya praktek korupsi secara besar-besaran. Pada tahun 2013, para pejabat khususnya pejabat politisi berpotensi dan berupaya melakukan praktek korupsi dalam rangka pengumpulan logistik untuk kepentingan pemilu 2014.

Hitungan maraknya praktek korupsi, karena memang banyak yang terkuak, Namun logikanya sudah pasti jauh lebih banyak yang tak terdeksi. Sulit dibayangkan bagaimana lagi hiruk pikuknya pemberitaan tentang korupsi jika yang tak terdeksi itu bisa terkuak. Sebab kasus korupsi yang berhasil terkuak saja sudah membuat carut marut wajah pemerintahan di republik ini, bahkan membuat hilangnya kepercayaan rakyat terhadap para pemimpin di negeri ini.

Keberadaan lembaga penegakan hukum, terkhusus lembaga hukum superbody bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah sejak lama menunjukkan taringnya membabat para koruptor kelas kakap, seperti tak menjadi momok dan tak membuat ciut nyali para pejabat untuk tetap beraksi melakukan praktek korupsi. Terbukti pagelaran korupsi di berbagai instansi tetap berlangsung sampai saat ini. Pejabat PNS, Pejabat Negara, Pejabat Politik, bahkan pengusaha dan partekelir serta antek-antek para pejabat, merupakan aktor dan personil yang tampil bermain di sejumlah konser korupsi. Dan banyak panggung yang dijadikan tempat digelarnya konser korupsi, dan panggung- panggung tersebut tak lain dan tak bukan adalah panggung-panggung yang menjadi domein negara yaitu instansi-instansi pemerintah.

Ironis memang, kalau Instansi Kepolisian yang seharusnya berfungsi sebagai panggung konser penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan (termasuk pemberantasan kejahatan korupsi), justru dijadikan panggung konser korupsi. Begitu juga Kementerian Agama yang seharusnya jadi panggung untuk konser yang berhubungan dengan agama, amal, ibadah dan pahala serta berkaitan dengan urusan perbaikan moral ummat, juga telah dijadikan panggung konser korupsi. Yang sangat menggenaskan, pengadaan kitab suci Al Quran pun, dijadikan objek permainan dalam konser korupsi. Dan yang memilukan dan memalukan, ketika pejabat dan politisi berasal dari partai politk berlabel agama, serta dikenal publik juga berprofesi sebagai ustad dan ulama dengan ilmu agama yang sudah teruji, malah berperan sebagai aktor utama yang beraksi di atas panggung konser korupsi….. Wallahu A’lam…..!!!

Klik dan Baca Artkel ini di :
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA