Sabtu, 11 Desember 2010

Akhir Petualang Pejabat Polisi Arogan “Good Bye Fatori” ( Tulisan/Artikel )

Akhir Petualang Pejabat Polisi Arogan

“Good Bye Fatori”


Oleh : M Alinapiah Simbolon SH


Seorang Perwira Polisi yang bernama Fatori dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (Sik), akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Pematangsiantar, sejak tanggal 5 Desember 2010 lalu.

Meskipun dalam bahasa kepolisian tidak disebutkan pencopotan, yang jelas, pelucutan jabatan Fatori sebagai Kapolresta Siantar, menurut penulis merupakan akhir dari petualangan aksi arogansi bergaya preman seorang pejabat nomor wahid di instirusi kepolisian Kota Siantar, dan membawa catatan hitam dalam karir kepolisiannya.

Syukurlah, akhirnya oknum pejabat pemimpin kepolisian itu dicopot dari jabatannya. Tapi kalau dirunut kebelakang, tentu sangat disayangkan, kenapa baru tanggal 5 Desember 2010 kemarin Fatori dilengserkan dari jabatannya oleh stakeholder kepolisian. Idealnya sejak insiden dihalaman Mapolresta tanggal 8 Mei 2010 lalu, Fatori pantasnya sudah dicopot .

Namun tindakan arogansinya pada tanggal 8 Mei 2010.yang jelas-jelas telah menghinakan kebesaran korpsnya sendiri, dengan melemparkan topi dan tongkat komandonya kepada wartawan dan menantang para wartawan berduel sembari mengeluarkan kata kotor, ternyata tak membuat petinggi kepolisian mengambil tindakan pencopotan Fatori. Padahal sejumlah wartawan yang melihat langsung aksi Fatori itu, saat diundang Kapoldasu, telah menceritakan dan memberikan bukti perbuatan Fatori tersebut.

Kalau kita berandai-andai, maka seandainya Fatori dicopot sejak pristiwa itu, sudah barang tentu aksi arogansi dan gaya preman yang dipertontonkan Fatori tidak akan berlanjut . Razia tak beretika yang langsung dilakukannya dan kerap disertai kata-kata makian yang keluar dari mulutnya, lalu penyerangan terhadap Mapolresta Siantar oleh sejumlah oknum TNI akibat imbas dari penahanan sepeda motor, kemudian penyetopan terhadap mobil rombongan Bupati Simalungun JR Saragih, serta aksi arogansinya yang lain seperti keluarnya makian langsung maupun via telpon dan kepada kawan-kawan wartawan dengan kata-kata yang tak pantas, sampai kepada pemukulan Wartawan TV Andi Siahaan di tahanan dan berlanjut dengan pengancaman terhadap Andi Siahaan dipastikan tak akan pernah terjadi.

Yang pasti kebencian Fatori dengan sebahagian besar insan pers takkan berlangsung lama, dan pemberitaan terhadap arogansi Fatori yang mencoreng citra kepolisian takkan terjadi terus menerus

Juga sebaliknya, kalaulah Fatori dilengserkan sejak saat itu, mungkin lembaga kepolisian yang dipimpinnya tak tercoreng oleh perbuatannya, dan mungkin Fatori enyah dari bumi Siantar tidak membawa catatan kriminal akibat diduga menganiaya serta mengancam tahanan. Dan mungkin juga aparat polisi bawahannya tak makan hati cukup lama dengan arogansi kepemimpinannya. Bahkan masyarakat yang berkepentingan dengan kepolisian tak merasa takut dengan aturan kaku yang dibuatnya.

Tapi sudahlah, sekarang Fatori sudah tidak mejabat lagi sebagai pimpinan polisi di bumi Siantar. Aksi petualangan arogansi perwira menengah dari pejabat polisi yang bernama Fatori sudah tak ada lagi dan sudah berakhir, “Good Bye Fatori”. Memang tidak bisa dipastikan kalau aksi seperi itu tidak berlanjut, karena tidak bisa dipastikan kalau pengganti Fatori akan lebih baik dari Fatori atau justru sebaliknya.

Rentetan adegan arogansi yang terjadi selama Fatori menjabat Kapolresta Pematangsiantar, dapat dijadikan pelajaran dan diambil hikmahnya, baik bagi Pejabat Kapolresta yang baru maupun masyarakat dan khususnya para insan pers.

Para wartawan harus tetap kritis ketika polisi tak becus melakukan tugasnya, dan polisi selain harus bekerja melakukan penegakan hukum dengan benar dan menjamin adanya rasa keadilan, juga harus menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Bukan mengajari, yang pasti polisi punya aturan main dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya yaitu UU No UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian., serta punya kode etik yang tertuang dalam Tri Brata dan Catur Prasatya. Sekali lagi “ Good Bye Fatori “.


Penulis Adalah

Ombudsman Harian SIANTAR 24 jam, dan

Direktur Eksekutif Government Monitoring (Gomo) Siantar Simalungun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Running Teks ANTARA


Berita Terkini dari ANTARA